Hasil Pencarian ""
SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) XL Tahun Buku 2024 Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Kalimantan Timur pada Senin (21/7/25). Acara yang berlangsung di Ruang Emerald Lantai 3 Hotel Mercure Samarinda ini mengusung tema “Transformasi & Revitalisasi KUD Untuk Mendukung Pembangunan Generasi Emas”. Selain RAT, agenda ini juga dirangkai dengan Rapat Program Kerja 2025. Pada kesempatannya, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan RAT. “Kami dari DPRD Kalimantan Timur sangat mendukung penuh upaya PUSKUD dalam melakukan transformasi dan revitalisasi koperasi di daerah. Koperasi memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan menciptakan kesejahteraan di tingkat desa,” ungkap Husni. Ia berharap hasil dari rapat ini dapat membawa kemajuan signifikan bagi KUD di Kalimantan Timur dan berkontribusi nyata pada pembangunan generasi emas. Dalam sambutannya, Ketua Umum PUSKUD Kaltim Mohammad Arief Pahlevi Pangerang menyampaikan berbagai persoalan yang harus diselesaikan KUD Kaltim. Ia menekankan pentingnya transformasi dan revitalisasi KUD/Koperasi Perdesaan se-Kalimantan Timur agar menjadi pusat pertumbuhan di desa. “Tentu saja ini dapat memberikan manfaat kesejahteraan bagi anggota dan masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya Pahlevi. Pahlevi mengakui bahwa upaya ini tidak mudah, namun ia optimis bahwa segala sesuatunya dapat dilalui. “Memang tidak mudah tetapi bukan berarti ini tidak bisa dilakukan,” tegasnya. Ia mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong dalam membangun kembali KUD, mengembangkan jaringan usaha koperasi dan kemitraan, serta melakukan konsolidasi kelembagaan KUD se-Kalimantan Timur. Lebih lanjut, dukungan pemerintah dan sinergisitas sangat diperlukan untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) perkoperasian, khususnya pengurus dan pengawas. Mengingat pelaksanaan pendidikan bagi anggota KUD juga menjadi fokus utama. “Ini adalah jalan awal dan pertama yang saya lakukan untuk memimpin Pusat KUD Kalimantan Timur, termasuk mengoptimalkan potensi aset, infrastruktur, dan modal PUSKUD Kalimantan Timur,” pungkas Pahlevi.(hms11/ca)
Selengkapnya
Dua Pansus Resmi di Bentuk, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas masing-masing Ranperda. Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapan, di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim No. 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan komposisi Pansus yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (wakil ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (ketua), dan Baharuddin Demmu (wakil ketua). “Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin menutup rapat.(hms8)