Hasil Pencarian ""
SAMARINDA. Rahmad Mas’ud resmi dilantik menjadi Walikota Balikpapan periode 2021-2024. Pelantikan  Rahmad dilakukan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Etam Samarinda, Senin (31/05/2021). Usai dilantik, Rahmad pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung yang menghantarnya bersama almarhum Thohari Azis meraih kemenangan. “Kita percaya hasil tidak akan mengkhianati proses. Kita juga percaya, bahwa melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh, maka hasil gemilang senantiasa menghampiri,” ucapnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Balikpapan yang telah aktif berpartisipasi selama masa Pilkada yang aman dan kondusif. “Karena pada hakekatnya kemenangan ini adalah kemenangan seluruh warga Balikpapan,” tukasnya. Selain dirinya, sang istri Nurlena Rahmad Mas'ud juga dilantik Gubernur Isran Noor sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kota Balikpapan. Sementara pelantikan yang dilakukan di pendopo Oda Etam dihadiri sejumlah keluarga besar. Semantara itu, Ketua DPRD kaltim Makmur HAPK mngatakan, atas nama DPRD Kaltim, dirinya mengucapkan selamat kepada Wali Kota Balikpapan yang baru Rahmad Masu’d dan Ibu PKK baru yang telah dilantik. “Mudah-mudahan beliau dapat melaksanakan amanah sebaik-baiknya dan dalam lindungan Allah SWT,” sebutnya. Lanjut dia, tantangan kedepan yang akan dihadapi Rahmad Mas’ud memang cukup banyak. Namun dirinya meyakini, dengan pengalaman yang dimiliki selama menjadi Wakil Walikota Balikpapan periode lalu, dan pengalaman yang lain, Rahmad Mas’ud mampu mebuat Kota Balikpapan lebih baik. “Apapun tantangan kedepan, saya fikir beliau bisa mengatasinya dengan mudah. Beliau saya yakin mampu bekerja dengan baik, mampu melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan dengan baik,” pungkasnya. (adv/hms6)
Selengkapnya
Berita Utama
Tiga Pansus Resmi Diperpanjang
admin 8 Juni 2021
0
Berita Utama
RPJMD Kaltim 2019-2023 Diusulkan Diubah
admin 9 Juni 2021
0
Antisipasi Kendaraan ODOL di Jalan Raya, Pemerintah Diminta Segera Bentuk Tim Pengawasan dan Penindakan
Berita Utama 7 Juni 2021
0
BALIKAPAPAN. Strategi mengatasi kerusakan jalan akibat kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), pemerintah diminta segera membentuk tim pengawasan dan penindakan. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menghadir Focus Grup Discussion (FGD) membahas strategi kebijakan penanganan kerusakan jalan akibat dampak kegiatan pertambangan, di Balikpapan, Senin (7/6) kemarin. Dikatakan Seno, sapaan akrabnya, persoalan jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan yang memiliki beban berlebih, bukan hanya dikarenakan pertambangan. Faktanya, tidak sedikit juga disebabkan oleh kendaraan selain batu bara. “Memang harus ada tindakan sesegera meungkin. Tadi (kemarin) sempat didiskusikan untuk dibuat jembatan timbang. Jadi setiap kendaraan yang lewat diawasi oleh pihak terkait. Ini juga untuk menghindari kendaraan ODOL melintas di jalan raya,” sebut dia. Meski demikian dirinya juga tidak memungkiri, bahwa pertambangan menjadi salah satu faktor sejumlah jalan di Kaltim rusak. Hal ini dikarenakan, pihak perusahaan tambang menggunakan jalan umum sebagai jalan kendaraan pengankut batu bara. “Kita tahu bahwa, pertambangan ini sekarang perijinannya diambil alih pemerintah pusat. Sehingga yang harus mempunyai inisiatif melakukan pengawasan ya pemerintah pusat,” ujar Seno. Politisi Gerindra ini juga menyarankan agar pemerintah pusat melalui Kemenerian ESDM melakukan pembinaan kepada para pengusaha tambang, khususnya di Kaltim. “Sudah kita sampaikan, kalau memang bisa kita bina. Pembinaan itu sebaiknya langsung dari Kementrian ESDM, supaya berjalan sesuai dangan peraturan yang ada,” usul Seno. Untuk diketahui, menindaklanjuti persoalan kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jendral (Dirjen) Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menggelar Focus Grup Discussion (FGD) membahas strategi kebijakan penanganan kerusakan jalan akibat dampak kegiatan pertambangan, di Balikpapan. Berdasarkan data dari BBPJN Kaltim, lima persen atau sekitar 85 kilometer kerusakan jalan disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit. Sementara, dampak kerusakan jalan nasional menimbulka kerugian negara hingga Rp 43 Triliun per tahun. Adapun pemeliharaan jalan nasional mencapai 1.710,92 Km. (adv/hms6)