Ketaatan Wajib Pajak, Upaya Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Juni 2021 878
Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pada 4 sampai 6 Juni 2021 lalu
SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi yang menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 yang merupakan Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Kantor Badan Pertemuan Umum (BPU) Desa Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, baru-baru ini. Sosialisasi Perda yang mengusung Perda tentang Pajak ini, Dikatakan Reza yaitu bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Bumi Etam. “Semakin taatnya masyarakat dalam membayar pajak. Maka semakin cepat pula penyelenggara dan pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, masih banyaknya masyarakat mengeluhkan minimnya informasi   soal perpajakan daerah, Seperti terkait relaksasi pajak selama wabah corona. Kemudian adanya aplikasi yang dibuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim untuk memudahkan pembayaran pajak via online. Apalagi, kalau masyarakatnya sudah rajin membayar pajak. Tetapi pembangunan di daerah malah tertinggal. Ini yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Pria dengan sapaan karib Reza itu berharap semakin antusiasnya masyarakat membayar pajak tentu akan menggenjot Pajak Asli Daerah (PAD) di sektor kendaraan bermotor. “Sehingga mesti dipahami masyarakat dari mereka membayar pajak akan kembali lagi ke mereka. Baik itu segi pembangunan, pendidikan sampai kesehatan. Pemerintah pun harus memperhatikan wilayah itu karena warganya sudah taat membayar pajak,” tegas Reza yang juga menjabat Ketua Tidar Kaltim tersebut.

Gelaran Sosper ini menghadirkan langsung Kepala Bapenda Kaltim Ismiati dan dipimpin oleh moderator Endro S Efendi. Pun, dihadiri Camat Muara Badak Arpan, sejumlah tokoh masyarakat, kepala adat, pihak desa, dan masyarakat setempat. Dikesempatan ini, Ismiati menyampaikan pajak menjadi sumber pendapatan yang sangat diandalkan untuk pembiayaan pembangunan di Kaltim. “Pembangunan atau penyelenggaraan pemerintah provinsi bertumpu pada PAD. Pajak retribusi salah satunya kantong keuangan daerah,” ungkap Ismiati. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)