Jamaah Haji Tak Berangkat Tahun Ini, Ely Hartati : Keputusan Pemerintah Untuk Kebaikan

Rabu, 9 Juni 2021 102
Elly Hartati Wakil Ketua Komisi IV di DPRD Kaltim
SAMARINDA – Keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji asal Indonesia pada tahun ini, menjadi kekecewaan mendalam. Namun pemerintah pastinya telah mempertimbangkan sebaik-baiknya untuk kebaikan calon jamaah haji. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menyikapi keputusan pemerintah tersebut dengan baik. Menurutnya, kebijakan dan keputusan Pemerintah Indonesia yang tidak memberangkatkan calon jamaah haji dinilai yang paling tepat, Selasa (8/6/2021).

Mengingat, Indonesia dan dunia saat ini masih berada pada masa pandemi COVID-19. Sehingga jika dipaksakan untuk memberangkatkan calon jamaah, justru akan membahayakan keselamatan jiwa dan kesehatan jamaah. Politisi PDIP ini memahami apa yang dirasakan oleh calon jamaah haji akan keputusan pemerintah tersebut. Apalagi, peniadaan pemberangkatan jamaah haji ini adalah kali kedua secara berturut-turut sejak tahun 2020 hingga 2021.

“Iya memang banyak yang patah hati karena pembatalan pemberangkatan haji. Banyak yang mendaftar dan berharap, tapi tidak bisa berangkat. Tapi kami yakin, apa yang diputuskan pemerintah ini untuk kebaikan kita semua. Kita masih berada dalam situasi pandemi, kita tidak paham kapan ini akan berakhir, pasti semua negara bingung menghadapi. Jadi kita yakini, ini yang baik untuk kita bersama,” ucapnya.

Dikatakan anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini, sebelumnya Komisi IV telah melakukan pertemuan dengan Kemenag Kaltim membahas tentang rencana pemberangkatan calon jamaah haji. Namun setelah adanya keputusan pemerintah terbaru kemarin, pihaknya belum melakukan pertemuan kembali dengan Kemenag Kaltim.

“Iya sudah tapi kalau yang berita terbaru (peniadaan pemberangkatan calon jamaah haji, red) ini belum ada. Pertemuan kami sebelumnya itu, kami tanyakan tentang peraturan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji. Informasi dari pihak Kemenag Kaltim, ada sekitar 5 persen saja jamaah yang bisa berangkat dengan usia di bawah 50 tahun. Tapi kemarin pemerintah sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada pemberangkatan. Ya kita pahami, tentu ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Ely Hartati Rasyid mengimbau kepada calon jamaah haji untuk lebih bersabar. Menurutnya, masih banyak ibadah lain yang bisa dilakukan hingga menunggu kembali pemberangkatan haji kembali. Dia menilai, upaya Pemerintah Indonesia untuk melakukan pendekatan dengan Pemerintah Arab Saudi tentu sudah maksimal.

“Bukan karena negara kita gagal melobi pemerintah Arab Saudi, tapi ini situasi bencana. Jadi tetap bersabar, mungkin yang tidak bisa beribadah haji tahun ini bisa melakukan ibadah dalam bentuk lain, banyak yang bisa dilakukan untuk mengobati kerinduan pada Baitullah,” imbuhnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)