Luka Lama SMAN 10 dan Yayasan Melati Kembali Menganga

Rabu, 9 Juni 2021 131
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub saat ditemui awak media di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021)
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub akan mendalami persoalan yang saat ini terjadi antara SMAN 10 Samarinda dan Yayasan Melati. Polemik tersebut terjadi pada Sabtu (5/6/2021) lalu. Berbekal surat disposisi dari Gubernur Kaltim Isran Noor, Yayasan Melati yang berada di Jalan HAM Rifaddin melakukan pengusiran paksa terhadap SMAN 10. “Saya akan terima dari komite sekolah, karena ada usulannya minta ketemu sama Komisi IV, yang jelas Komisi IV masih mendalami persoalannya tidak serta-merta menyatakan benar atau salah,” ungkapnya di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021).

Pada prinsipnya, Komisi IV ingin mendengarkan semua pihak terkait. Legislatif sebagai wakil rakyat, tentu saja akan berdiri tegak untuk semua kepentingan, dengan kata lain tidak membela si A atau B tanpa mau mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Rusman sapaan akrabnya, sudah menerima beberapa laporan masuk termasuk mereka yang tidak ada kaitannya dengan SMAN 10 tapi terus mengamati persoalan tersebut.

Menurutnya, persoalan ini harus dilihat secara jernih dari berbagai sudut pandang. “Mestinya kita bersatu untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukannya malah ada yang seperti ini, tapi itulah dinamikanya dan saya pikir biasa terjadi,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim H A Jawad Sirajuddin menceritakan kronologisnya bahwa Yayasan Melati memang mendapatkan dana hibah dari pemerintah. “Artinya itu clear dikelola oleh Yayasan Melati. Gubernur juga memerintahkan Kadisdikbud Kaltim agar murid-muridnya segera dipindahkan, karena bangunannya sudah berdiri di Jalan Perjuangan,” paparnya.

Menurutnya, pihak yayasan tidak perlu melakukan tindakan seperti itu, sebab proses pemindahan itu memang membutuhkan waktu untuk sekolah pemerintah. Sebenarnya kata Jawad, harus ada komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, sebab dunia pendidikan ini adalah contoh nyata. Dibalik dunia pendidikan pasti terdapat orang-orang yang bijak dan terdidik. “Kalau pemerintah melaksanakan suatu hal itu harus ada anggaran yang mendukung. Saya kira kalau hanya pemindahan itu tidak terlalu lama waktunya, jadi pihak yayasan juga harus bersabar. Saya pikir tidak perlu dibesar-besarkan,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)