Luka Lama SMAN 10 dan Yayasan Melati Kembali Menganga

Rabu, 9 Juni 2021 242
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub saat ditemui awak media di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021)
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub akan mendalami persoalan yang saat ini terjadi antara SMAN 10 Samarinda dan Yayasan Melati. Polemik tersebut terjadi pada Sabtu (5/6/2021) lalu. Berbekal surat disposisi dari Gubernur Kaltim Isran Noor, Yayasan Melati yang berada di Jalan HAM Rifaddin melakukan pengusiran paksa terhadap SMAN 10. “Saya akan terima dari komite sekolah, karena ada usulannya minta ketemu sama Komisi IV, yang jelas Komisi IV masih mendalami persoalannya tidak serta-merta menyatakan benar atau salah,” ungkapnya di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021).

Pada prinsipnya, Komisi IV ingin mendengarkan semua pihak terkait. Legislatif sebagai wakil rakyat, tentu saja akan berdiri tegak untuk semua kepentingan, dengan kata lain tidak membela si A atau B tanpa mau mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak. Rusman sapaan akrabnya, sudah menerima beberapa laporan masuk termasuk mereka yang tidak ada kaitannya dengan SMAN 10 tapi terus mengamati persoalan tersebut.

Menurutnya, persoalan ini harus dilihat secara jernih dari berbagai sudut pandang. “Mestinya kita bersatu untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukannya malah ada yang seperti ini, tapi itulah dinamikanya dan saya pikir biasa terjadi,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim H A Jawad Sirajuddin menceritakan kronologisnya bahwa Yayasan Melati memang mendapatkan dana hibah dari pemerintah. “Artinya itu clear dikelola oleh Yayasan Melati. Gubernur juga memerintahkan Kadisdikbud Kaltim agar murid-muridnya segera dipindahkan, karena bangunannya sudah berdiri di Jalan Perjuangan,” paparnya.

Menurutnya, pihak yayasan tidak perlu melakukan tindakan seperti itu, sebab proses pemindahan itu memang membutuhkan waktu untuk sekolah pemerintah. Sebenarnya kata Jawad, harus ada komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, sebab dunia pendidikan ini adalah contoh nyata. Dibalik dunia pendidikan pasti terdapat orang-orang yang bijak dan terdidik. “Kalau pemerintah melaksanakan suatu hal itu harus ada anggaran yang mendukung. Saya kira kalau hanya pemindahan itu tidak terlalu lama waktunya, jadi pihak yayasan juga harus bersabar. Saya pikir tidak perlu dibesar-besarkan,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.