Tiga Pansus Resmi Diperpanjang

Selasa, 8 Juni 2021 88
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Seno Aji dan Sigit Wibowo ketika memimpin Rapat Paripurna ke 15
SAMARINDA. Melalui rapat paripurna ke 15 DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021) di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, tiga pansus yang terdiri dari Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tata Cara Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga resmi diperpanjang.

Perpanjangan resmi ditetapkan pimpinan rapat Muhammad Samsun didampingi Seno Aji dan Sigit Wibowo setelah sebelumnya masing-masing perwakilan pansus menyampaikan laporan hasil kerjanya selama tiga bulan terakhir.

Samsun mengatakan perpanjangan masa kerja dikarenakan beberapa alasan diantaranya data dan dokumen yang belum lengkap, belum dilakukan uji publik, dan perlu evaluasi setelah konsultasi ke kementerian terkait.

“Sesuai mekanisme perpanjangan masa kerja maksimal tiga bulan. Silahkan kepada masing-masing pansus untuk melengkapi dan menyelesaikan tugasnya sehingga raperda yang dihasilkan benar-benar maksimal,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus Rencana Barang Milik Daerah (BMD) Kaltim Saefuddin Zuhri menjelaskan pihkanya telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti rapat-rapat internal dan rapat dengan pendapat dengan OPD dan pihak-pihak terkait, serta melaksanakan kunjungan kerja dalam dan luar daerah dalam rangka mengkaji, menggali informasi dan menerima masukan-masukan untuk memperkaya materi muatan raperda ini.

“Mengingat pentingnya keberadaan Raperda BMD ini, maka pansus sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan telaahan,pembahasan dan perumusan raperda tersebut,” ucapnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)