Komisi IV Dukung Rencana Pembangunan Universitas Islam Penajam

Selasa, 8 Juni 2021 279
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dan Yayasan Pendidikan Islam Penajam, Kamis (7/6/2021).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim mendukung penuh rencana pembangunan Universitas Islam Penajam (UIP). Hal tersebut menjadi kesimpulan rapat Komisi IV dengan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dan Yayasan Pendidikan Islam, Kamis (7/6/2021).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengaku pihaknya mendukung penuh rencana pembangunan tersebut, terlebih di Penajam hingga saat ini belum memiliki satupun perguruan tinggi. Kendati demikian, Politikus PPP itu meminta agar pemilihan prodi nantinya benar-benar di perlukan khususnya pada IKN. “Tidak sedikit perguruan tinggi yang sulit bersaing oleh sebab itu pemilihan prodi maupun jurusan merupakan sesuatu yang penting," "Sesuai dengan mekanisme, maka komisi IV akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD termasuk alasan-alasan kongkrit sehingga perlu dibangunnya Universitas Islam Penajam," sebutnya.

Ketua Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Penajam Hasanuddin Hakam menjelaskan  kronologi bahwa ide awalnya Tahun 2019 Presiden Jokowi ke Bukit Soeharto untuk mencari tempat yang cocok perpindahan IKN. Lalu kemudian Kaltim dalam hal ini PPU dan Kukar menjadi lokasi tempat dibangunnya Ibu Kota, dan meminta agar warga Kaltim tidak hanya menjadi penonton tetapi mampu berperan. "Dari hasil survei dengan jumlah sempel ratusan orang dari berbagai RT di Penajam setuju rencana dibangunnya perguruan tinggi, dari hasil survei itu juga terungkap banyak anak ketika lulus SMA tidak meneruskan ke perguruan tinggi karena persoalan biaya," jelasnya.

Ia menambahkan rencananya perguruan tinggi dimaksud akan membuka lima prodi umum dan satu prodi agama. "bisa langsung jalan proses perkuliahan asalkan ijinnya sudah keluar. Oleh karena itu kami minta rekomendasi secara tertulis dari DPRD Kaltim terhadap rencana pembangunan UIP," harapnya.

Perguruan tinggi dimaksudkan bisa mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, profesional dan berintegritas yang bisa mengcover berbagai kebutuhan yang di perlukan dalam Ibu Kota Negara nantinya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.