Hasil Pencarian ""
KUTAI BARAT. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang minta adanya bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) untuk memfasilitasi warga Kampung Temula yang tertelak di kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat. Pasalnya, Kampung Temula saat ini lahannya dikelilingi oleh kawasan budidaya kehutanan (KBK). Akibatnya, Kampung Temula di khawatirkan akan terancam tidak memiliki lahan. “Warga Kampung Temula sedang berjuang untuk mendapatkan pengakuan perhutanan sosial seluas 40 hektar dari lahan KBK,” ungkap Veridiana dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023). Veridiana mengungkapkan, permasalahan ini terkuak pada saat dilakukan kegiatan Sosialisasi Perda no. 1 tahun 2005 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kampung Temula, Kubar pada hari Minggu (9/7/2023) lalu. Dalam agenda kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh pengurus kampung, lembaga adat kampung, tokoh-tokoh masyarakat dan juga tokoh agama.“Saya memilih kampung Temula karena salah satu kampung asal yang sudah cukup tua usianya yaitu tahun ini berusia 350 tahun,” terang Veridiana. Selain itu, lanjut dia, kampung ini juga  mempunyai potensi wisata air terjun yang sangat bagus karena berada di daerah pegunungan yang lumayan tinggi. Terlebih lagi, masyarakatnya yang umumnya hidup dari hasil pertanian tradisional ini juga sangat kental dengan adat budayanya. “Oleh karena itu, dengan adanya permasalahan yang dihadapi Kampung Temula yang tak kunjung selesai, apalagi juga adanya masalah tapal batas-batas antar kampung bahkan antar RT pemekaran maka perlu difasilitasi oleh Pemkab Kubar. Karena hingga saat ini belum ada peta kampung yang definitif,” jelasnya. Dirinya berharap dengan adanya sosialisasi ini ada kekompakan antar masyarakat untuk bersama-sama berjuang mendapatkan pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat. (adv/hms7)
Selengkapnya
Berita Utama
Selama Ada Pergub, Soswasbang Diperbolehkan
admin 17 Juli 2023
0
Berita Utama
Sharing Mekanisme Pembahasan APBD
admin 17 Juli 2023
0
Berita Utama
Hadiri Pelantikan Pengprov Perbakin Kaltim
admin 17 Juli 2023
0
Berita Utama
Perlu Regulasi Terkait Tata Kelola Desa
admin 20 Juli 2023
0
Berita Utama
Bahas Percepatan Pembahasan Ranperda 2023
admin 20 Juli 2023
0
Selama Ada Pergub, Soswasbang Diperbolehkan
Berita Utama 17 Juli 2023
0
SAMARINDA. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Kaltim. Kunjungan tersebut guna mencari masukan dan bertukar informasi tentang fungsi dan tugas Bapemperda berdasarkan peraturan perundang-undangan serta peraturan tata tertib DPRD. Kunjungan observasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin. Pertemuan itu turut serta dihadiri Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Kaltim yaitu Farah Silvia, Tri Nugroho dan Tri Wahyuni di ruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, Jumat (14/7). Rusman Ya’qub mengatakan, DPRD Kaltim dalam melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang )seperti yang ditanyakan pihak Bapemperda Riau, bahwa pelaksanaan Soswasbang berdasarkan Pergub. “Kita bisa bergerak terhadap ke pergub yang memayungi itu, sehingga pendekatan kita supaya keluar pergubnya,” sebutnya. Ia juga menambahkan, untuk lebih memperkuat dasar hukum pelaksanaan Soswasbang itu maka DPRD Kaltim malalui pansusnya sedang membahas terkait rancangan perda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. “Kita cantoli disitu, di perda itu, bahwa anggota DPRD punya hak untuk melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan,” ujar politisi PPP ini. Menurutnya, perdebatan awal terkait Soswasbang itu adalah tentang payung hukumnya. Dan setelah berkonsultasi dengan BPK, dikatakan bahwa selama ada pergub yang mengatur tentang satuan hitungan atau pertanggung jawabannya maka pelaksanaan Soswasbang diperbolehkan. “Meskipun memang, di Kementerian itu masih setengah hati, tapi itu tergantung lobi juga. Karena nyatanya, renja kita sebentar lagi kita konsultasikan,” urai Rusman. Dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Riau Sunaryo yang juga selaku pimpinan rombongan bahwa kunjungan ke DPRD Kaltim yaitu melakukan observasi Bapemperda. Ia juga mengatakan ada satu program dalam rangka bekerjasama dengan provinsi lain, dan juga sharing informasi dan masukan-masukan terkait Bapemperda dan sosialisasi wawasan kebangsaan. Kemudian ia menambahkan bahwa dalam kunjungan tersebut selain bersilaturahmi juga untuk melihat langsung letak  Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ada di Kaltim dan sudah sejauh mana kondisi sebenarnya di IKN tersebut. “Mudah-mudahan ini jadi dapat gambaran, karena berikutnya tentu kita akan banyak kemari, karena ibu kota kita disini. Jadi intinya seperti itu,” pungkasnya.(adv/hms8)