Polemik Beli Buku di Sekolah, Ini Kata Wakil Komisi IV DPRD Kaltim

Senin, 17 Juli 2023 306
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati
SAMARINDA. Setiap tahun ajaran baru tak jarang orang tua siswa harus merogoh kocek yang dalam untuk persiapan anaknya menjadi peserta didik baru. Baju seragam dan buku, menjadi hal yang harus dimiliki oleh peserta didik baru.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menerangkan, setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak keluhan dari orang tua siswa yang diterimanya terkait kewajiban membeli buku paket oleh pihak sekolah. Ia menegakan meski, buku paket merupakan kebutuhan, pihak sekolah sebaiknya tidak boleh mengharuskan kepada siswa untuk memilikinya apalagi mewajibkan membeli buku dari pihak sekolah. “Semestinya tidak diwajibkan untuk membeli buka dan seragam, akan tetapi orang tua juga harus memahami. Karena bisa mempengaruhi psikis anak,” jelasnya (10/7/2023).

Ia mendorong agar pihak sekolah benar-benar memperhatikan kondisi siswa. Dan Puji tak luput meminta orangtua murid untuk mempersiapkan segala kebutuhan anak jelak tahun ajaran baru. “Ada hal yang gratis namun ada hal untuk pendidikan yang orang tua harus siapkan,”tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda,  Asli Nuryadin,  menjelaskan, pihaknya tengah menyusun surat edaran ke sekolah-sekolah. Poinnya, bahwa pihak sekolah tidak boleh menjual  buku. Apalagi buku wajib bagi siswa telah disiapkan pemerintah melalui dana Bosnas. “Tidak ada kewajiban beli buku terutama yang wajib. Silakan meminjam ke sekolah atau mencatat,” tegasnya.

Asli pun memastikan bagi sekolah yang tetap menjual buku wajib kepada siswanya, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)