Sharing Mekanisme Pembahasan APBD

Senin, 17 Juli 2023 128
DISKUSI : Anggota Banggar DPRD Kaltim saat berdiskusi dengan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Ady Anshar terkait mekanisme pembahasan APBD.
MAKASSAR – Belum lama ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparatif terkait Mekanisme Pembahasan APBD yang ada di Dprd Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunjungan Banggar DPRD Kaltim dipimpin oleh Anggota Banggar H Baba didampingi Anggota Banggar Andi Harahap, Agus Aras, dan Ismail ST. Sementara, Banggar DPRD Kaltim diterima oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Ady Anshar didampingi Pejabat Struktural Sekretariat DPRD Sulsel.

Dari hasil pertemuan, disampaikan H Baba, bahwa secara umum mekanisme pembahasan APBD di DPRD Sulsel tidak jauh berbeda dengan di DPRD Kaltim. “Hanya saja, yang membedakan adalah tingkat koopertif atau harmonisasi hubungan antara legislatif dan eksekutif, seperti yang disampaikan Pak Ady Anshar,” ujarnya, Jum'at (6/7) lalu.

Untuk itu lanjut dia, DPRD Sulsel menyarankan agar DPRD maupun pemerintah daerah dalam hal ini gubernur harus intens membangun komunikasi sehingga tercipta keharmonisan. “Jika keharmonisan terbangun dengan baik, tentu akan berdampak baik pula dalam pembahasan anggaran, yang mengarah pada peningkatan pembangunan di daerah,” sebut H Baba.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, hasil sharing atau diskusi antara DPRD Kaltim dengan DPRD Sulses akan menjadi satrategi tersendiri dalam meningkatkan pembangunan di Kaltim, khsusunya dalam aspek pembahasan anggaran. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)