Sharing Mekanisme Pembahasan APBD

Senin, 17 Juli 2023 162
DISKUSI : Anggota Banggar DPRD Kaltim saat berdiskusi dengan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Ady Anshar terkait mekanisme pembahasan APBD.
MAKASSAR – Belum lama ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparatif terkait Mekanisme Pembahasan APBD yang ada di Dprd Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunjungan Banggar DPRD Kaltim dipimpin oleh Anggota Banggar H Baba didampingi Anggota Banggar Andi Harahap, Agus Aras, dan Ismail ST. Sementara, Banggar DPRD Kaltim diterima oleh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Ady Anshar didampingi Pejabat Struktural Sekretariat DPRD Sulsel.

Dari hasil pertemuan, disampaikan H Baba, bahwa secara umum mekanisme pembahasan APBD di DPRD Sulsel tidak jauh berbeda dengan di DPRD Kaltim. “Hanya saja, yang membedakan adalah tingkat koopertif atau harmonisasi hubungan antara legislatif dan eksekutif, seperti yang disampaikan Pak Ady Anshar,” ujarnya, Jum'at (6/7) lalu.

Untuk itu lanjut dia, DPRD Sulsel menyarankan agar DPRD maupun pemerintah daerah dalam hal ini gubernur harus intens membangun komunikasi sehingga tercipta keharmonisan. “Jika keharmonisan terbangun dengan baik, tentu akan berdampak baik pula dalam pembahasan anggaran, yang mengarah pada peningkatan pembangunan di daerah,” sebut H Baba.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, hasil sharing atau diskusi antara DPRD Kaltim dengan DPRD Sulses akan menjadi satrategi tersendiri dalam meningkatkan pembangunan di Kaltim, khsusunya dalam aspek pembahasan anggaran. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)