Hadiri Pelantikan Pengprov Perbakin Kaltim

Senin, 17 Juli 2023 350
APRESIASI : Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri pelantikan Pengprov Perbakin Kaltim, Masa Bhakti 2023-2027, di The Hall Pentacity Balikpapan, Sabtu (15/7/2023) malam.
BALIKPAPAN – Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri pelantikan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Timur, Masa Bhakti 2023-2027, di The Hall Pentacity Balikpapan, Sabtu (15/7/2023) malam.

Usai pelantikan, Sapto memberikan selamat kepada seluruh Pengurus Perbakin Kaltim, khsusunya Ketua Roy Nirwan yang kedua kalinya menahkodai Perbakin Kaltim. “Selamat atas dilantiknya kembali Pak Roy Nirwan selaku Ketua Perbakin Kaltim Masa Bhakti 2023-2027,” ucapnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus Perbakin Kaltim atas dedikasinya dalam meningkatkan prestasi cabor menembak di Kalimantan Timur. Terlebih support secara mandiri dari segi finansial oleh Ketua Perbakin Kaltim demi kemajuan Perbakin Kaltim.

“Apalagi saat ini, Perbakin telah menghasilkan 100 atlet junior yang sudah ada dikirim untuk berlaga hingga ke luar negeri seperti Korea. Artinya apa, memang beliau (Pak Roy) berhasil melakukan pengkaderan usia dini. Itu yang nantinya akan berkesinambungan,” terang Sapto.

Menurut dia, tinggal bagaimana support dari pemerintah, khusunya sarana dan prasarana. Seperti halnya permintaan dari pengurus Perbakin Kaltim agar DPRD Kaltim kedepannya turut memberikan dukungan secara penuh.

Legislatif dan Eksekutif selaku dari pemerintah daerah disampaikan Politis Golkar ini, harus bekerjasama mendukung peningkatan atlet di Kaltim, ta terkecuali atlit Perbakin Kaltim. “Tidak boleh jika hanya kita bangga, senang dan tepuk tangan atas prestasi atlit kita. Tapi yang utama adalah apa yang sudah kita berikan kepada mereka. Artinya sarana dan prasana itu penting untuk mendukung meraka,” sebut Sapto.

Sementara itu, Wagub Hadi Mulyadi berharap Pengurus Perbakin yang baru dilantik dapat meningkatkar prestasi atlet penembak yang dapat mengharumkan nama Provinsi Kalimantan Timur. “Harapan kami  kedepannya, kepengurusan baru mampu memberi nuansa dan semangat baru dalam membina organisasi untuk mencetak atlet-atlet olahraga menembak yang andal dan berprestasi,” ujarnya.

"Tidak mudah untuk memenangkan persaingan, kalau tidak menyiapkan sumber daya manusia yang bermutu dan andal. Oleh karena itu, sumber daya manusia itu perlu dipersiapkan sejak dini agar bisa bersaing dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya para atlet Perbakin," tambahnya.

Pada pelantikan Pengprov Perbakin Kaltim, Masa Bhakti 2023-2027, hadir pula Ketua Umum Pengurus Besar Perbakin Letjen TNI (Purn) Joni Supriyanto, Sekjen Perbakin Kolonel Nova Ismail Liyanto, Pangdam VI Mulawarman Mayjen Tri Budi Utomo, Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Mujiono, Ketua DPRD Balikpapan, Ketua Harian KONI Kaltim H Husinsyah, serta jajaran Forkopimda Kaltim. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)