Berita

Berita Utama
Proses Seleksi Wajib Berjalan Terbuka dan Libatkan Publik
Deny 6 April 2021
1236
Berita Utama
Komisi I Temui Pemkab Kutim
Deny 4 April 2021
1867
Berita Utama
Pembangunan IKN Perhatikan Lahan Hijau
Deny 4 April 2021
1608
Berita Utama
Potensi Ekspor Tanaman Porang yang Menjanjikan
Deny 4 April 2021
1875
Berita Utama
Aplikasi “Lembuswana” Perdana Diperkenalkan
admin 22 Maret 2021
212
Berita Utama
Komisi IV DPRD Kaltim Check Kesiapan PPDB SMA/SMK di Paser
admin 15 Maret 2021
102
Berita Utama
Pemerintah Harus Giat Cari Sumber Pajak Daerah
admin 14 Maret 2021
1183
Komisi I Temui Pemkab Kutim
Berita Utama 4 April 2021
0
SAMARINDA.  Setelah memanggil PT Wira Inova Nusantara (WIN) dan Kelompok Tani Karya Bersama untuk dalam pertemuan beberapa waktu lalu, Komisi I memutuskan menemui Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, (1/4/2021). Rombongan Komisi I terdiri dari Jahidin (ketua) dan Agiel Suwarno tersebut diterima Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kutim Suko Buono beserta jajarannya, serta dihadiri manajemen PT WIN dan kelompok tani. Jahidin mengatakan kedatangannya dalam rangka menjelaskan terkait adanya persoalan antara PT WIN dan Kelompok Tani Karya Bersama tentang lahan perusahaan yang digunakan petani untuk melakukan tanam tumbuh. Menurutnya, Pemkab Kutim wajib mengetahui karena wilayah yang menjadi persoalan tersebut secara administrasi masuk bagian Kutim. “Memang mekanismenya seharusnya masalah ini diselesaikan terlebih dahulu di tingkat kecamatan kemudian ke Pemkab secara berjenjang. Namun, karena masalah ini sudah dilaporakan ke Komisi I maka pihaknya juga berkewajiban untuk membantu penyelesaiannya,” tuturnya. Pada dasarnya, sebut dia persoalan antara perusahaan dan kelompok tani tersebut sudah menemui titik temu karena pihak perusahaan bersedia memberikan ganti rugi tanam tumbuh melalui beberapa persyaratan. Persoalan dimaksud terjadi disebabkan baik petani maupun perusahaan tidak saling singkron terkait batas wilayah Desa Kerayaan. Sebab itu, untuk menghindari persoalan yang mungkin timbul kemudian hari maka meminta penjelasan Pemkab Kutim terkait batas wilayah. Menanggapi hal tersebut Asisten I Sekkab Kutim Suko Buono menyampaikan bahwa lahan dimaksud secara administrasi masuk ke dalam wilayah Desa Kerayaan. Terkait rencana pemekaran kecamatan baru yang Kerayaan masuk di dalamnya tentu tidak mempengaruhi persoalan tersebut. "Pemkab Kutim akan memberikan dukungan agar persoalan yang berkaitan dengan batas wilayah. Kami akan buatkan peta kecamatan sebagai salah satu dokumen yang bisa membantu penyelesaian," tutupnya. (adv)