Reza Akan Tindaklanjuti Aduan Petani

Selasa, 27 Juli 2021 156
Reza Fachlevi (kiri) bersama petani saat meninjau sawah petani di Dusun Sidorejo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (25/7)
Samarinda. Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Achmed Reza Fachlevi Minggu (25/7) terjun langsung melihat kondisi sawah petani di Dusun Sidorejo. Reza mengaku heran dengan kondisi yang memprihatinkan, Sebab menurutnya, nasib petani tidak seharusnya terus diabaikan.

Hal itu disampaikan Reza, sapaan akrabnya saat dirinya menemui warga petani didaerah tersebut. Masalah tersebut berawal dari Rice Processing Unit (RPU) atau penggilingan padi milik Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong Seberang, mulanya disiapkan untuk menampung gabah kering hasil panen petani di Kukar. Namun, belakangan muncul pengakuan, gabah kering dari petani sulit diterima RPU karena dinilai tidak memenuhi standar gabah yang ditetapkan RPU yang berada di Desa Karang Tunggal.

RPU yang diresmikan sejak 2002 silam itu, dirancang mampu memenuhi kebutuhan produksi beras yang dipasok dari sejumlah kecamatan di Kukar seperti Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman. Sayangnya, sejak 2007, petani di Kukar belum menikmati fasilitas RPU tersebut. Pengakuan itu dilontarkan oleh empat kelompok tani di Dusun Sidorejo Kecamatan Sebulu. “Gabah kami tidak diterima di RPU karena dianggap belum kering atau belum sesuai. Padahal kalau kami jemur selama dua sampai tiga hari gabah sudah kering dan bisa dijual,” ungkap Sumarmo anggota

Kelompok Tani Mekar Sari. Namun Sumarmo merasa heran atas standar gabah kering yang ditetapkan RPU. Pasalnya, tingkat kekeringan gabah petani untuk disesuaikan dengan standar gabah kering RPU sulit diukur petani. Dengan situasi demikian, Sumarmo dan anggota kelompok tani lainnya terpaksa harus menjualnya kepada tengkulak. Akhirnya dijual ke tengkulak dengan harga yang tidak ekonomis. Dari idnformasi petani bahwa gabah kering dijual dengan harga Rp4300 per kilo, lalu Rp4000 per kilo. Dan paling tinggi Rp 6000, padahal biaya tanam per hektarnya sekitar enam juta.

Di Dusun Sidorejo ini, terdapat empat kelompok tani yang masing-masing beranggotakan 38 orang. Seluruhnya seluas 297 hektar sawah yang ditanami empat jenis padi. Sawah tadah hujan itu ditanami jenis padi 64, Mikongga, Padi Wangi dan Inpari. Sumarmo menyebut, setiap kali panen, sawah mereka menghasilkan gabah kering 3,5 sampai 4 ton per hektarnya. Tidak cukup hanya saat musim panen, Sumarmo dan rekan-rekannya juga menghadapi masalah manakala saat musim tanam tiba.“Karena sawah tadah hujan, kalau tidak ada air ya repot nanamnya. Caranya pakai pompa tapi kalau air disungai tidak kering. Karena di sini tidak ada bendungan untuk mengairi sawah,” beber Sumarmo.

Petani setempat selama ini juga tidak terlepas dari ancaman tambang batubara yang banyak membeli lahan milik petani dengan iming-iming uang tunai. Ketimbang bertani yang tidak jelas kelangsungannya, sejumlah warga memilih melepaskan sawahnya untuk ditambang. Selain itu, saat mengunjungi warga di Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara. Warga setempat yang juga umumnya berprofesi petani mengharapkan bantuan traktor, rotary dan pembangunan Dam untuk mengairi sawah.

Menanggapi Masalah ini semua Reza akan kita sampaikan ke Dinas Pertanian. Sawah mereka harus dilindungi dan dipertahankan karena ini juga program pemerintah yang dikawal DPRD. Dengan begitu, politisi Gerindra itu akan memastikan persoalan petani di dapilnya tersebut segera menemukan solusi. “Masalah ini segera diselesaikan, pertanian ini masalah mendesak,” pungkas Reza (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)