Reses Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji

18 Juli 2021

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat melaksanakan Reses di Kabupaten Kutai Kartanegara pada 7-14 Juli lalu. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan
KUKAR. Melaksanakan Reses atau Jaring Aspirasi di daerah pemilihannya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyebut beberapa hal yang penting berkaitan dengan covid saat menemui warga. Ia mengungkap, ada sejumlah warga yang mengharapkan bantuan di masa pandemi ini terutama warga yang terpapar covid-19. "Seperti bantuan sembako, yang diharapkan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bantuan ini diharapkan oleh warga di Handil karena bantuan dari kabupaten/kota tidak banyak sehingga sangat terbatas," kata Seno.

Sementara warga di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang mengharapkan bantuan dibidang pertanian. Di desa tersebut terdapat lahan sekitar 2.000 hektar yang membutuhkan pengairan memadai. Sementara itu terdapat bendungan milik Pemprov Kaltim yang mangkrak, maka diharapkan ada perbaikan embung tersebut sehingga dengan perbaikan harapannya bisa digunakan masyarakat untuk aktivitas pertanian.

Lebih lanjut, aspirasi lain yang ia dapat selama reses masih sama seperti reses pada umumnya yaitu jika berbicara masalah infrastruktur warga mengapresiasi berbagai pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah Provinsi Kaltim seperti jalan yang telah dilaksanakan serta dalam proses pelaksanaan. "Perbaikan jalan sudah mereka terima, dan tahun ini pun ada sejumlah perbaikan jalan yang akan dilakukan. Artinya persoalan jalan sudah diapresiasi oleh warga,  hanya untuk bibit, pupuk dan peralatan Alsintan (alat dan mesin pertanian)  itu yang mereka perlukan saat ini," ungkap Seno.

Masih terkait hasil Reses,  Seno juga menerangkan bahwa warga khususnya anak-anak sekolah lulusan SMP di kelurahan Jahab dan  Desa Bangunrejo kesulitan dalam melanjutkan sekolah karena tidak tersedianya sekolah SMA negeri di wilayah mereka. "Wilayah ini posisinya diarah utara Tenggarong, siswa lulusan SMP kesulitan melanjutkan ke Jenjang SMA karena tidak adanya sekolah negeri di daerah mereka. Padahal ada tiga SMP di daerah tersebut, kalaupun mendaftar di zonasi lain juga banyak yang tidak diterima karena persoalan zonasi," terang Seno.

Seno mengaku prihatin karena mereka saat ini kebingungan untuk melanjutkan sekolah. Sementara jika melanjutkan ke sekolah swasta tentu tidak semua warga mampu karena keterbatasan kemampuan ekonomi. Sehingga dirinya berharap pemerintah bisa menindaklanjuti persoalan ini agar jangan sampai ada anak-anak yang putus sekolah. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)