Reses Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji

Minggu, 18 Juli 2021 127
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat melaksanakan Reses di Kabupaten Kutai Kartanegara pada 7-14 Juli lalu. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan
KUKAR. Melaksanakan Reses atau Jaring Aspirasi di daerah pemilihannya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyebut beberapa hal yang penting berkaitan dengan covid saat menemui warga. Ia mengungkap, ada sejumlah warga yang mengharapkan bantuan di masa pandemi ini terutama warga yang terpapar covid-19. "Seperti bantuan sembako, yang diharapkan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bantuan ini diharapkan oleh warga di Handil karena bantuan dari kabupaten/kota tidak banyak sehingga sangat terbatas," kata Seno.

Sementara warga di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang mengharapkan bantuan dibidang pertanian. Di desa tersebut terdapat lahan sekitar 2.000 hektar yang membutuhkan pengairan memadai. Sementara itu terdapat bendungan milik Pemprov Kaltim yang mangkrak, maka diharapkan ada perbaikan embung tersebut sehingga dengan perbaikan harapannya bisa digunakan masyarakat untuk aktivitas pertanian.

Lebih lanjut, aspirasi lain yang ia dapat selama reses masih sama seperti reses pada umumnya yaitu jika berbicara masalah infrastruktur warga mengapresiasi berbagai pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah Provinsi Kaltim seperti jalan yang telah dilaksanakan serta dalam proses pelaksanaan. "Perbaikan jalan sudah mereka terima, dan tahun ini pun ada sejumlah perbaikan jalan yang akan dilakukan. Artinya persoalan jalan sudah diapresiasi oleh warga,  hanya untuk bibit, pupuk dan peralatan Alsintan (alat dan mesin pertanian)  itu yang mereka perlukan saat ini," ungkap Seno.

Masih terkait hasil Reses,  Seno juga menerangkan bahwa warga khususnya anak-anak sekolah lulusan SMP di kelurahan Jahab dan  Desa Bangunrejo kesulitan dalam melanjutkan sekolah karena tidak tersedianya sekolah SMA negeri di wilayah mereka. "Wilayah ini posisinya diarah utara Tenggarong, siswa lulusan SMP kesulitan melanjutkan ke Jenjang SMA karena tidak adanya sekolah negeri di daerah mereka. Padahal ada tiga SMP di daerah tersebut, kalaupun mendaftar di zonasi lain juga banyak yang tidak diterima karena persoalan zonasi," terang Seno.

Seno mengaku prihatin karena mereka saat ini kebingungan untuk melanjutkan sekolah. Sementara jika melanjutkan ke sekolah swasta tentu tidak semua warga mampu karena keterbatasan kemampuan ekonomi. Sehingga dirinya berharap pemerintah bisa menindaklanjuti persoalan ini agar jangan sampai ada anak-anak yang putus sekolah. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)