Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk

18 Juli 2021

Anggota DPRD Kaltim Safuad saat melukukan kunjungan serap aspirasi di Dapil Bontan, Kutim dan Berrau pada masa sidang II tahun 2021 belum lama ini
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Safuad kembali melakukan serap aspirasi di beberapa daerah pemilihan (dapil ) Bontang, Kutai timur, dan Berrau belum lama ini. Persoalan utama yang terjadi saat ini, khsusnya di Kecamatan Bungalon, KabupatenKutai Timur, yakni kelangkaan pupuk, di laur dari permintaan perbaikan infrastruktur.

Dalam keterangannya, Safuad mengatakan, mayoritas masyarakatn yang tinggal di Kecamatan Bengalon berprofesi sebagai petani, dan kebutuhan mendasar pertanian saat ini ialah pupuk. Sehingga, sangat disayangkan bahwa kondisi ketersiadan pupuk di daerah tersebut sangat langka.

“Dari keterangan masyarakat setempat, sudah beberapa bulan ini ketersediaan pupuk di sana tidak ada. Baik yang subsidi maupun yang non subsidi. Sehingga, para petani meminta, agar aspirasi ini segera disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah harus segera mencari terobosan agar pupuk bersubsidi mudah didapat oleh petani. Hal ini dimaksud agar meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia, khususnya di Kaltim.

“Pemerintah harus memastikan tidak terjadinya kelangkaan pupuk dan mengupayakan pupuk sudah didapat petani dengan harga murah tanpa banyak aturan, dan kebijakan pupuk bersubsidi harus berpihak kepada petani kecil,” sebut dia.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini sangat prihatin dengan banyaknya keluhan petani terkait pupuk ini. Pasalnya, Pupuk sangat langka di berbagai daerah di Kutai timur, dan kalau pun ada harganya sangat mahal.

“Pada masa pandemi ini, saya meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada petani dengan cara mengalokasikan anggaran subsidi pupuk yang signifikan sebagai insentif untuk meningkatkan produktivitas pertanian kita,” jelas Safuad.

Selain keluhan mengenai kelangkaan pupuk, sejumlah warga yang ia kunjungi meminta pembangunan infrastruktur segera di laksanakan. Seperti pembangunan drainase, jalan fasilitas kesehatan hingga pembangunan rumah ibadah.

“Semua aspirasi yang disampaikan sudah kami tampung. Nantinya, aspirasi ini segera kami teruskan kepada pemerintah daerah dan juga tentu akan segera dibahas dalam rapat DPRD Kaltim. Tentu ini akan menjadi catatan serius bagi kami di DPRD Kaltim,” pungkas Safuad. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)