Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk

Minggu, 18 Juli 2021 530
Anggota DPRD Kaltim Safuad saat melukukan kunjungan serap aspirasi di Dapil Bontan, Kutim dan Berrau pada masa sidang II tahun 2021 belum lama ini
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Safuad kembali melakukan serap aspirasi di beberapa daerah pemilihan (dapil ) Bontang, Kutai timur, dan Berrau belum lama ini. Persoalan utama yang terjadi saat ini, khsusnya di Kecamatan Bungalon, KabupatenKutai Timur, yakni kelangkaan pupuk, di laur dari permintaan perbaikan infrastruktur.

Dalam keterangannya, Safuad mengatakan, mayoritas masyarakatn yang tinggal di Kecamatan Bengalon berprofesi sebagai petani, dan kebutuhan mendasar pertanian saat ini ialah pupuk. Sehingga, sangat disayangkan bahwa kondisi ketersiadan pupuk di daerah tersebut sangat langka.

“Dari keterangan masyarakat setempat, sudah beberapa bulan ini ketersediaan pupuk di sana tidak ada. Baik yang subsidi maupun yang non subsidi. Sehingga, para petani meminta, agar aspirasi ini segera disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah harus segera mencari terobosan agar pupuk bersubsidi mudah didapat oleh petani. Hal ini dimaksud agar meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia, khususnya di Kaltim.

“Pemerintah harus memastikan tidak terjadinya kelangkaan pupuk dan mengupayakan pupuk sudah didapat petani dengan harga murah tanpa banyak aturan, dan kebijakan pupuk bersubsidi harus berpihak kepada petani kecil,” sebut dia.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini sangat prihatin dengan banyaknya keluhan petani terkait pupuk ini. Pasalnya, Pupuk sangat langka di berbagai daerah di Kutai timur, dan kalau pun ada harganya sangat mahal.

“Pada masa pandemi ini, saya meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada petani dengan cara mengalokasikan anggaran subsidi pupuk yang signifikan sebagai insentif untuk meningkatkan produktivitas pertanian kita,” jelas Safuad.

Selain keluhan mengenai kelangkaan pupuk, sejumlah warga yang ia kunjungi meminta pembangunan infrastruktur segera di laksanakan. Seperti pembangunan drainase, jalan fasilitas kesehatan hingga pembangunan rumah ibadah.

“Semua aspirasi yang disampaikan sudah kami tampung. Nantinya, aspirasi ini segera kami teruskan kepada pemerintah daerah dan juga tentu akan segera dibahas dalam rapat DPRD Kaltim. Tentu ini akan menjadi catatan serius bagi kami di DPRD Kaltim,” pungkas Safuad. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)