Kelangkaan Oksigen Dikeluhakn Masyarakat, Dewan Minta Pemerintah Lakukan Sidak Lapangan

2 Agustus 2021

Nidya Listiyono, Anggota Komisi II DPRD Kaltim
SAMARINDA. Maraknya keluhan masyarakat prihal terbatasnya ketersediaan oksigen membuat Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono angkat bicara. Dirinya meminta pemerintah segera mengambil langkah mengatasi persoalan tersebut.

Guna memastikan apakah benar ketersediaan oksigen mengalami kelangkaan, pemerintah diminta segera melakukan sidak dan berkoordinasi dengan pihak distributor oksigen. “Pemerintah harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Karena saat ini, kebutuhan oksigen meningkat dikalangan masyarakat,” ujarnya.

Masa pandemi saat ini kata dia, banyak masyarakat yang terkonfirmasi covid 19 mengalami sesak napas. Sehingga, sudah seharusnya ketersediaan oksigen dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. “Setidaknya, kita harus memberikan pertolongan pertama pada masyarakat yang mengalami sesak napas,” jelas Tio, sapaan akrabnya.

Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang selam ini terus berjuang memberikan pelayanan maksimal kepada pasien yang mengidap covid 19. Sehingga, sudah seharusnya pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan kota memperhatikan kesejahteraan para tenaga medis yang ada di lapangan. “Sebagai bentuk ucapan terimakasih dan reward pemerintah, setidaknya hak-hak tenaga kesehatan jangan sampai tidak diberikan. Seperti insentifnya, gajinya, hingga suplemen vitaminnya, sehingga mereka yang berada di garda terdepan tetap dapat bekerja secara optimal,” kata Politis Golkar ini.

Masyarakat juga diharapkan tidak terlalu berpikir negatif terkait Covid-19, dan biarkan pihak yang berkompeten melaksanakan tugasnya. Namun yang harus diperhatikan, tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imunitas agar dapat melawan virus ini. “Covid-19 ini musuh bersama, bukan hanya di Kaltim, tetapi juga secara internasional mengalami hal yang sama. Mari sama-sama dan bergotong royong kita lawan virus ini,” pungaks Tio. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)