Kelangkaan Oksigen Dikeluhakn Masyarakat, Dewan Minta Pemerintah Lakukan Sidak Lapangan

Senin, 2 Agustus 2021 33
Nidya Listiyono, Anggota Komisi II DPRD Kaltim
SAMARINDA. Maraknya keluhan masyarakat prihal terbatasnya ketersediaan oksigen membuat Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono angkat bicara. Dirinya meminta pemerintah segera mengambil langkah mengatasi persoalan tersebut.

Guna memastikan apakah benar ketersediaan oksigen mengalami kelangkaan, pemerintah diminta segera melakukan sidak dan berkoordinasi dengan pihak distributor oksigen. “Pemerintah harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Karena saat ini, kebutuhan oksigen meningkat dikalangan masyarakat,” ujarnya.

Masa pandemi saat ini kata dia, banyak masyarakat yang terkonfirmasi covid 19 mengalami sesak napas. Sehingga, sudah seharusnya ketersediaan oksigen dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. “Setidaknya, kita harus memberikan pertolongan pertama pada masyarakat yang mengalami sesak napas,” jelas Tio, sapaan akrabnya.

Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang selam ini terus berjuang memberikan pelayanan maksimal kepada pasien yang mengidap covid 19. Sehingga, sudah seharusnya pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan kota memperhatikan kesejahteraan para tenaga medis yang ada di lapangan. “Sebagai bentuk ucapan terimakasih dan reward pemerintah, setidaknya hak-hak tenaga kesehatan jangan sampai tidak diberikan. Seperti insentifnya, gajinya, hingga suplemen vitaminnya, sehingga mereka yang berada di garda terdepan tetap dapat bekerja secara optimal,” kata Politis Golkar ini.

Masyarakat juga diharapkan tidak terlalu berpikir negatif terkait Covid-19, dan biarkan pihak yang berkompeten melaksanakan tugasnya. Namun yang harus diperhatikan, tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imunitas agar dapat melawan virus ini. “Covid-19 ini musuh bersama, bukan hanya di Kaltim, tetapi juga secara internasional mengalami hal yang sama. Mari sama-sama dan bergotong royong kita lawan virus ini,” pungaks Tio. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)