Yusuf Mustafa : Usulan Masyarakat Telah Direalisasikan, DPRD Bersama Pemprov Kaltim Berikan Bantuan Alat Mesin Pertanian

Kamis, 28 Desember 2023 116
SERAHKAN BANTUAN : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa ketika menghadiri acara sekaligus menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat tani Desa Sumber Sari, Kamis (28/12).
BABULU, PENAJAM PASER UTARA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara penyerahan bantuan alat mesin pertanian oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik kepada masyarakat tani Desa Sumber Sari.


Acara yang digelar di Kantor Desa Sumber Sari Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (28/12) tersebut juga dihadiri Pj. Bupati PPU Makmur Marbun, Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur, Kepala PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, unsur Forkopimda Kabupaten PPU, pimpinan perangkat daerah PPU, jajaran BPBD PPU dan masyarakat Desa Sumber Sari.

Dalam acara tersebut, Yusuf Mustafa diberi kehormatan oleh Pj. Gubernur Kaltim untuk menyerahkan secara simbolis bantuan alat-alat mesin pertanian kepada masyarakat tani.

Yusuf Mustafa mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat yang duduk dikursi parlemen yaitu DPRD Kaltim yang memiliki fungsi pengawasan yang mana usulan-usulan dari masyarakat telah direalisasikan dengan baik.

"Kita sebagai wakil dari masyarakat, menyerap aspirasi dari masyarakat, ini kita wujudkan dalam bentuk alat pertanian kepada para petani di desa ini," ujar Yusuf Mustafa ketika diwawancara usai acara.

Politisi partai Golkar ini juga menyampaikan rasa syukur bahwa fungsi pengawasan dapat dijalankan bersama eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kaltim dengan baik. Ia berharap, sinergitas ini dapat terus berjalan baik kedepannya.

"Alhamdulillah, karena ini memang yang kita kawal, sehingga diwujudkan oleh pihak eksekutif pada hari ini," sebut Wakil Ketua Komisi I di DPRD Kaltim ini.

Sementara, Pj. Gubernur Akmal Malik mengatakan, permasalahan kedepan yang dihadapi adalah persoalan ketahanan pangan dan Kaltim harus mempersiapkan akan hal itu sejak dini.

“Maka tidak ada pilihan seluruh infrastruktur ketahanan pangan, bahkan upaya antisipasi bencana pangan harus lebih optimal dilakukan lintas sektor,” katanya.

Seperti saat ini ungkapnya, BPBD yang biasa hanya mengurusi bencana seperti banjir juga ikut campur melibatkan diri menangani persoalan pangan akibat dampak dari bencana.

“Ini yang saya katakan orkestrasi yang luar biasa dari segenap OPD kita, baik provinsi, DPRD, kabupaten dan juga Forkopimdanya,”sebutnya.

Ia berharap, terhadap perhatian yang tinggi dari pemerintah provinsi dan DPRD provinsi dapat memicu semangat dari masyarakat tani yang ada di PPU.

“Kepada masyarakat, kenapa saya minta DPRD untuk memberikan bantuan secara simbolis, agar mareka tahu bahwa wakil-wakil rakyat lah yang memperjuangkan mereka untuk mendapatkan fasilitas ini. Kami (Pemprov Kaltim) mengeksekusi saja,” ungkapnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)