Dukung Sispam Kota Sebagai Fondasi Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 31 Oktober 2025 112
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir mewakili Ketua DPRD dalam kegiatan yang berlangsung di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Jumat pagi (31/10/2025).

SAMARINDA - Langkah strategis Polda Kalimantan Timur dalam menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota) mendapat dukungan penuh dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir mewakili Ketua DPRD dalam kegiatan yang berlangsung di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Jumat pagi (31/10/2025).

 

Simulasi ini dirancang untuk menguji kesiapsiagaan operasional satuan fungsi dalam menghadapi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), mulai dari kemacetan, aksi unjuk rasa, hingga ancaman perusakan fasilitas umum. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai stakeholder lintas sektor.

 

Fuad Fakhruddin menegaskan bahwa simulasi ini bukan sekadar latihan teknis, melainkan bentuk nyata dari komitmen aparat keamanan dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di Kalimantan Timur.

 

“Simulasi Sispam Kota ini adalah langkah proaktif yang sangat vital. Kesiapsiagaan personel dan koordinasi lintas instansi adalah kunci utama untuk menjamin rasa aman masyarakat dan kelancaran pembangunan daerah,” ujar Fuad.

 

Ia menambahkan, kehadirannya mewakili lembaga legislatif adalah simbol dukungan terhadap aparat keamanan yang terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan publik. Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah harus dijaga dan diperkuat agar respons terhadap situasi kontinjensi berjalan efektif dan berkesinambungan.

 

“Kami dari DPRD Kaltim memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kaltim. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menguji dan menyempurnakan sistem pengamanan kota. Ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga soal menjaga iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti pentingnya menjadikan hasil simulasi sebagai bahan evaluasi konkret untuk penyempurnaan Standard Operating Procedure (SOP) dan peningkatan kapasitas personel di lapangan.

 

“Sispam Kota bukan hanya tentang kemampuan Polri, tapi tentang kekuatan kolaborasi. Ini adalah wujud nyata sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan peningkatan kemampuan ini, kami yakin ‘Bumi Etam’ akan tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan layak investasi,” tutup Fuad. (adv/hms/ggy)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dalami Kepatuhan Regulasi Kredit Bankaltimtara Ke Pemkab Kukar Rp 820 Miliar
Berita Utama 13 April 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BPD Kaltim Kaltara dan sejumlah perangkat daerah, Senin (13/4/2026), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini membahas klarifikasi kepatuhan regulasi atas penyaluran kredit daerah senilai Rp820 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.  RDP dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi serta jajaran Direktur, Dewan Komisaris dan Pimpinan Devisi Bankaltimtara. Turut hadir sejumlah OPD diantaranya,  BPKAD Prov. Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim dan Kepala Inspektur Prov. Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Ia menyoroti besarnya nilai pinjaman serta potensi risiko yang dapat timbul apabila tidak dikelola secara hati-hati. “Pinjaman sebesar Rp820 miliar ini harus dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas. Jika terjadi gagal bayar melewati tahun anggaran, maka statusnya berubah dan wajib mendapat persetujuan DPRD serta menjadi beban keuangan daerah yang sah,” tegas Hasanuddin.  Ia juga mengingatkan bahwa potensi gagal bayar dapat berdampak serius terhadap kondisi fiskal daerah, bahkan berisiko menimbulkan persoalan administratif hingga opini terhadap pengelolaan keuangan daerah.  Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmen DPRD dalam melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya dalam kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah. “Kami DPRD menegaskan komitmen untuk mengamankan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kondisi fiskal daerah saat ini tidak dalam situasi normal, sehingga setiap keputusan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.  Ananda juga menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme persetujuan yang melibatkan DPRD secara kelembagaan. Ia mempertanyakan mengapa proses pinjaman tidak melalui persetujuan bersama dalam rapat paripurna, serta sejauh mana pengawasan dewan komisaris terhadap kebijakan tersebut.  Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, turut menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dari penyaluran kredit tersebut. “Risiko dari pinjaman ini cukup tinggi, sehingga harus ada skema mitigasi yang jelas dan terukur. BPD harus bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pengawasan hingga penyelesaian kewajiban, agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Yenni.  Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan perlunya mitigasi risiko yang jelas, termasuk skema pengembalian pinjaman, penguatan pengawasan, serta kepastian bahwa pinjaman diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.  Sebagai hasil rapat, DPRD Kaltim meminta PT Bankaltimtara untuk menyampaikan dokumen lengkap terkait dasar hukum, mekanisme persetujuan, mitigasi risiko, serta penggunaan kredit dalam waktu tiga hari. Selain itu, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pinjaman ini akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap keuangan daerah maupun masyarakat.  RDP ditutup dengan penegasan bahwa setiap penyaluran kredit daerah harus dilaksanakan secara prudent, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hms12)