Yusuf Mustafa Hadiri Pembukaan Turnamen Terbuka Sepak Bola Danlanud Cup XXVI Tahun 2025

Sabtu, 19 April 2025 71
HADIRI : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri Pembukaan Turnamen Terbuka Sepak Bola Danlanud Cup XXVI Tahun 2025, di Lapangan Sepak Bola Bima Sakti Lanud Dhomber, Balikpapan, pada Sabtu (19/04).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri Pembukaan Turnamen Terbuka Sepak Bola Danlanud Cup XXVI Tahun 2025, di Lapangan Sepak Bola Bima Sakti Lanud Dhomber, Balikpapan, pada Sabtu (19/04).
 
Kegiatan ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Udara Ke-79 Tahun 2025. Acara dimulai dengan Upacara Pembukaan yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan Udara Dhomber Kolonel Pnb Fata Patria, dirangkai dengan Penyerahan Piala Bergilir dari Juara bertahan Danlanud Cup XXVI Tahun 2025 kepada Danlanud Dhomber dan kemudian diserahkan kepada Ketua Panitia Danlanud Cup XXVI Tahun 2025 untuk diperebutkan Kembali.
 
Dalam kesempatan tersebut, Yusuf Mustafa mengapresiasi terhadap kegiatan positif yang diselenggarakan oleh Lanud Dhomber. Ia berharap turnamen ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
 
Danlanud Dhombet dalam sambutannya mengatakan, Turnamen ini merupakan agenda tahunan yang sudah menjadi bagian dari tradisi Lanud Dhomber sekaligus wujud nyata komitmen dalam membangun semangat kebersamaan, sportifitas dan kecintaan terhadap olahraga khususnya Sepakbola
 
“Tahun ini merupakan penyelenggaraan yang ke-26. Yang menandakan kesinambungan, konsistensi dan antusiasme yang luar biasa dari seluruh pihak yang terlibat, baik Panitia, Peserta maupun Masyarakat,” tuturnya.
 
Ia berharap, melalui Turnamen ini dapat melahirkan bibit-bibit Atlet Sepakbola berprestasi dari Kaltim dan dapat mempererat tali silaturahmi antara TNI AU dengan Masyarakat sekitar.
 
“Mari kita Junjung tinggi sportifitas hormati setiap lawan dan jadikan pertandingan sebagai ajang untuk memperkuat persatuan,” tandasnya.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dua Pansus Resmi di Bentuk, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas masing-masing Ranperda. Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapan, di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim No. 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan komposisi Pansus yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (wakil ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (ketua), dan Baharuddin Demmu (wakil ketua). “Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin menutup rapat.(hms8)