Yusuf Mustafa Hadiri Pembukaan Turnamen Terbuka Sepak Bola Danlanud Cup XXVI Tahun 2025

Sabtu, 19 April 2025 79
HADIRI : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri Pembukaan Turnamen Terbuka Sepak Bola Danlanud Cup XXVI Tahun 2025, di Lapangan Sepak Bola Bima Sakti Lanud Dhomber, Balikpapan, pada Sabtu (19/04).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri Pembukaan Turnamen Terbuka Sepak Bola Danlanud Cup XXVI Tahun 2025, di Lapangan Sepak Bola Bima Sakti Lanud Dhomber, Balikpapan, pada Sabtu (19/04).
 
Kegiatan ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Udara Ke-79 Tahun 2025. Acara dimulai dengan Upacara Pembukaan yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan Udara Dhomber Kolonel Pnb Fata Patria, dirangkai dengan Penyerahan Piala Bergilir dari Juara bertahan Danlanud Cup XXVI Tahun 2025 kepada Danlanud Dhomber dan kemudian diserahkan kepada Ketua Panitia Danlanud Cup XXVI Tahun 2025 untuk diperebutkan Kembali.
 
Dalam kesempatan tersebut, Yusuf Mustafa mengapresiasi terhadap kegiatan positif yang diselenggarakan oleh Lanud Dhomber. Ia berharap turnamen ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
 
Danlanud Dhombet dalam sambutannya mengatakan, Turnamen ini merupakan agenda tahunan yang sudah menjadi bagian dari tradisi Lanud Dhomber sekaligus wujud nyata komitmen dalam membangun semangat kebersamaan, sportifitas dan kecintaan terhadap olahraga khususnya Sepakbola
 
“Tahun ini merupakan penyelenggaraan yang ke-26. Yang menandakan kesinambungan, konsistensi dan antusiasme yang luar biasa dari seluruh pihak yang terlibat, baik Panitia, Peserta maupun Masyarakat,” tuturnya.
 
Ia berharap, melalui Turnamen ini dapat melahirkan bibit-bibit Atlet Sepakbola berprestasi dari Kaltim dan dapat mempererat tali silaturahmi antara TNI AU dengan Masyarakat sekitar.
 
“Mari kita Junjung tinggi sportifitas hormati setiap lawan dan jadikan pertandingan sebagai ajang untuk memperkuat persatuan,” tandasnya.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)