Warga Kecamatan Anggana dan Desa Tani Baru Sampaikan Aspirasi, Akhmed Reza Fachlevi Terima Masukan Soal Listrik dan Air Bersih

5 Oktober 2021

Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi baru-baru ini menerima kunjungan silahturahmi warga Kecamatan Anggana dan Desa Tani Baru, warga ditemui di ruang Fraksi Gerindra DPRD Kaltim
Menerima kunjungan perwakilan Kecamatan Anggana dan Kepala Desa Tani Baru beserta beberapa masyarakat setempat, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menerima sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam silahturahmi tersebut. Diantaranya mengenai minimnya ketersediaan listrik dan air bersih. “Alhamdulillah kehadiran mereka sebagai bentuk silahturahmi sekaligus mereka menyampaikan keluhan dan berharap sejumlah keresahan yang dialami masyarakat bisa diperjuangan,” kata Reza. Reza sapaan akrabnya, mengatakan bahwa keluhan serupa memang kerap didengar setiap kali dirinya berkunjung ke desa-desa. Bahkan, dirinya sudah menanyakan langsung ke pihak PDAM di Kukar.

Akan tetapi, untuk penganggaran sangat lah besar. Sehingga ia mengajak agar persoalan air bersih dan listrik ini bisa sama-sama diperjuangkan dan dikawal sampai ke pusat. "Kerap saya mendengar hal ini. Saya pun sudah bertanya namun untuk sambungan air bersih membutuhkan anggaran cukup besar. Sehingga membutuhkan bantuan besar dari pusat," terangnya. Begitupun, jaringan listrik ia juga mengajak warga agar dan meminta masing-masing desa membuat surat untuk ESDM dan berkomunikasi dengan Anggota DPR RI di Senayang. "Mungkin kita akan mencari solusi agar PLN bisa menjangkau daerah-daerah. Saya juga mengajak dan meminta masing-masing desa membuat surat untuk ESDM dan berkomunikasi dengan Anggota DPR," sebutnya.

Untuk diketahui, permasalahan ini diutarakan oleh Kasi PMD Kecamatan Anggana Nurhalis. Yang mana di wilayah mereka hingga kini kesulitan listrik dan ketersediaan air bersih. Padahal ini merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat. "Air bersih dan listrik. Bagaimana dari dewan untuk memfasilitasi. Pasalnya selama ini tidak ada peningkatan dari tahun ke tahun," ucap Nurhalis.

Maka dari itu, kedatangan mereka ini ingin anggota legislator untuk membantu dan memfasilitasi kepada instansi terkait. Supaya bisa diperjuangkan bersama-sama. Begitupun yang dialami Desa Tani Baru, seperti masalah jaringan telekomunikasi, soal air bersih dan listrik. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)