Wakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dan Fitri Maisyaroh hadiri Pertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang kesehatan

Kamis, 29 Februari 2024 50
Wakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dan Fitri Maisyaroh saat menghadiri Pertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang kesehatan, di Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (29/2/2024).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dan Fitri Maisyaroh menghadiriPertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang kesehatan yang digelar oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.Forum ini dinilai penting, karena membahas masalah kesehatan dengan lintas OPD yang terkait dengan bidang Kesehatan, Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (29/2/2024).

Asisten III Setprov Kaltim, Riza Indra Riadi saat membuka kegiatan ini mengemukakan, masalah kesehatan sangat penting untuk dibahas bersama, termasuk bersama OPD terkait lainnya, agar bisa sama-sama memberikan masukan dari yang sudah direncanakan untuk satu tahun kedepan. Menindaklanjuti masalah yang bisa diselesaikan bersama. “Tujuannya digelar forum ini, untuk menyelaraskan program dengan OPD-OPD terkait untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Ini penting dan hasilnya harus dijalankan dengan serius. Mengidentifikasi masalah dan jalan keluar apa yang dihasilkan.” Ungkap Riza Sapaan Akrabnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin menjelaskan, dalam forum inilah dipaparkan rencana awal tahun berjalan, makanya diberi waktu hingga Maret ini kepada OPD untuk memaparkan rencana awal apa yang akan dilakukan tahun ini. “Sehingga apa yang kita lakukan itu sejalan dengan rencana jangka menangah daerah (Renstra) kalau ada yang kurang bisa kita perbaiki.” Ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan pertemuan forum ini dan berharap peretemuan ini dapat menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi hambatan teknis di lapangan.” Semoga dengan adanya pertemuan ini dapat menciptakan keselarasan dalam pelaksanaan Program Prioritas Nasional dan Daerah, memberikan pemahaman yang sama antara Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/kota dan Rumah Sakit di Kalimantan Timur, terciptanya hubungan dan koordinasi yang harmonis antar semua pelaksana Program Pelayanan Kesehatan serta terciptanya komitmen yang kuat untuk membangun Program Pelayanan Kesehatan yang baik dalam mendukung peningkatan kualitas Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat,”tandasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)