Wakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dan Fitri Maisyaroh hadiri Pertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang kesehatan

Kamis, 29 Februari 2024 50
Wakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dan Fitri Maisyaroh saat menghadiri Pertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang kesehatan, di Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (29/2/2024).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dan Fitri Maisyaroh menghadiriPertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang kesehatan yang digelar oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.Forum ini dinilai penting, karena membahas masalah kesehatan dengan lintas OPD yang terkait dengan bidang Kesehatan, Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (29/2/2024).

Asisten III Setprov Kaltim, Riza Indra Riadi saat membuka kegiatan ini mengemukakan, masalah kesehatan sangat penting untuk dibahas bersama, termasuk bersama OPD terkait lainnya, agar bisa sama-sama memberikan masukan dari yang sudah direncanakan untuk satu tahun kedepan. Menindaklanjuti masalah yang bisa diselesaikan bersama. “Tujuannya digelar forum ini, untuk menyelaraskan program dengan OPD-OPD terkait untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Ini penting dan hasilnya harus dijalankan dengan serius. Mengidentifikasi masalah dan jalan keluar apa yang dihasilkan.” Ungkap Riza Sapaan Akrabnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin menjelaskan, dalam forum inilah dipaparkan rencana awal tahun berjalan, makanya diberi waktu hingga Maret ini kepada OPD untuk memaparkan rencana awal apa yang akan dilakukan tahun ini. “Sehingga apa yang kita lakukan itu sejalan dengan rencana jangka menangah daerah (Renstra) kalau ada yang kurang bisa kita perbaiki.” Ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan pertemuan forum ini dan berharap peretemuan ini dapat menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi hambatan teknis di lapangan.” Semoga dengan adanya pertemuan ini dapat menciptakan keselarasan dalam pelaksanaan Program Prioritas Nasional dan Daerah, memberikan pemahaman yang sama antara Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/kota dan Rumah Sakit di Kalimantan Timur, terciptanya hubungan dan koordinasi yang harmonis antar semua pelaksana Program Pelayanan Kesehatan serta terciptanya komitmen yang kuat untuk membangun Program Pelayanan Kesehatan yang baik dalam mendukung peningkatan kualitas Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat,”tandasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)