Wakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dan Fitri Maisyaroh hadiri Pertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang kesehatan

Kamis, 29 Februari 2024 50
Wakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dan Fitri Maisyaroh saat menghadiri Pertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang kesehatan, di Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (29/2/2024).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub dan Fitri Maisyaroh menghadiriPertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang kesehatan yang digelar oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.Forum ini dinilai penting, karena membahas masalah kesehatan dengan lintas OPD yang terkait dengan bidang Kesehatan, Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (29/2/2024).

Asisten III Setprov Kaltim, Riza Indra Riadi saat membuka kegiatan ini mengemukakan, masalah kesehatan sangat penting untuk dibahas bersama, termasuk bersama OPD terkait lainnya, agar bisa sama-sama memberikan masukan dari yang sudah direncanakan untuk satu tahun kedepan. Menindaklanjuti masalah yang bisa diselesaikan bersama. “Tujuannya digelar forum ini, untuk menyelaraskan program dengan OPD-OPD terkait untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Ini penting dan hasilnya harus dijalankan dengan serius. Mengidentifikasi masalah dan jalan keluar apa yang dihasilkan.” Ungkap Riza Sapaan Akrabnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Jaya Mualimin menjelaskan, dalam forum inilah dipaparkan rencana awal tahun berjalan, makanya diberi waktu hingga Maret ini kepada OPD untuk memaparkan rencana awal apa yang akan dilakukan tahun ini. “Sehingga apa yang kita lakukan itu sejalan dengan rencana jangka menangah daerah (Renstra) kalau ada yang kurang bisa kita perbaiki.” Ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan pertemuan forum ini dan berharap peretemuan ini dapat menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi hambatan teknis di lapangan.” Semoga dengan adanya pertemuan ini dapat menciptakan keselarasan dalam pelaksanaan Program Prioritas Nasional dan Daerah, memberikan pemahaman yang sama antara Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/kota dan Rumah Sakit di Kalimantan Timur, terciptanya hubungan dan koordinasi yang harmonis antar semua pelaksana Program Pelayanan Kesehatan serta terciptanya komitmen yang kuat untuk membangun Program Pelayanan Kesehatan yang baik dalam mendukung peningkatan kualitas Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat,”tandasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)