Wakil Rakyat Kubar Berkunjung Ke Karang Paci

Jumat, 21 Januari 2022 139
BANTUAN KEUANGAN : Anggota DPRD Kubar saat Berkunjung ke DPRD Katim dalam rangka koordinasi terkait pembahasan bantuan keuangan diruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (19/1).
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kaltim menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait pembahasan bantuan keuangan (Bankeu) APBD-P tahun anggaran 2022 Kabupaten Kubar diruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (19/1).

Rombongan yang dipimpin Ridwai selaku Ketua DPRD Kubar diterima langsung Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Tenaga Ahli Eko Priyo Utomo dan beberapa pejabat struktural.

Dikatakan Ridwai, banyak kegiatan yang belum terakomodir di APBD Kabupaten. Kubar masih memiliki persoalan terkait infrastruktur jalan dan ini menjadi prioritas utama untuk mendapatkan bantuan baik dari pusat maupun provinsi.

Belum lagi dengan kelanjutan proyek pembangunan jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di kecamatan Melak yang masih terkatung-katung hingga saat ini. Padahal jembatan di sungai Mahakam yang menghubungkan Kecamatan Melak dan Mook Manaar Bulatn itu sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 300 miliar lebih.

“Pembangunan jembatan sepanjang 100 meter lebih yang mangkrak sejak 2015 itu terus menjadi perbincangan warga Kubar,” ujar Ridwai.

Menanggapi hal tesebut, Ekti Imanuel mengatakan, terkait proyek jalan Samarinda – Kubar, merupakan jalan nasional dan menjadi tanggung jawab pusat. Di tahun 2021 sebenarnya anggaran sudah masuk. Ada tiga segmen MYC yaitu dari simpang Kota Bangun – Resak, kemudian Resak – Damai dan dari simpang Kalteng dan arah perbatasan.

“Dan memang yang tidak jalan samasekali ya segmen Kota bangun ini, dan ini sudah banyak disuarakan. Dan informasinya kontraktor yang mengerjakannya adalalah kontarktor dari luar pulau sehingga mereka kurang memahami medannya,” ungkap Ekti.

Kemudian terkait dengan jembatan ATJ, lanjut Ekti, ada kesulitan untuk diambil alih dikarenakan dari tempat induknya di Kubar tidak dijalankan. Proses bankeu provinsi tidak mengatur apakah kewenangan provinsi, kewenangan pusat atau kewenangan daerah, namun sertifikat ada sehingga bantuan bisa masuk.

“harapan kita, melalui anggota DPRD Kubar bisa mendorong pemkab Kubar menyelesaikan kasus mereka. Karena secara kepatutan kita menghargai pemkab kenapa belum dilaksanakan,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Kolaborasi Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan, Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kaltim
Berita Utama 30 Juni 2025
0
SAMARINDA — Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menghadiri acara Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur dari Dr. Felix Joni Darjoko kepada Edy Suharto, yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/06/2025). Acara yang diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, ini menandai babak baru dalam penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim menegaskan bahwa kehadiran BPKP bukan hanya sebagai unsur pengawasan, namun juga sebagai mitra strategis yang mendampingi pemerintah  daerah dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan. “BPKP tidak hanya pengawas, tetapi mitra yang memberikan bimbingan, konsultasi, dan pendampingan kepada pemda,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berdampak langsung bagi masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Sekwan DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan peran aktif BPKP dalam penguatan tata kelola keuangan daerah. “Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan seperti BPKP merupakan fondasi penting bagi terciptanya pembangunan yang terarah dan berdaya guna,” ujar Norhayati. Momentum pengukuhan ini sekaligus menjadi landasan kolaborasi berkelanjutan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.(adv/hms9/hms6)