Wakil Rakyat Kubar Berkunjung Ke Karang Paci

21 Januari 2022

BANTUAN KEUANGAN : Anggota DPRD Kubar saat Berkunjung ke DPRD Katim dalam rangka koordinasi terkait pembahasan bantuan keuangan diruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (19/1).
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kaltim menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait pembahasan bantuan keuangan (Bankeu) APBD-P tahun anggaran 2022 Kabupaten Kubar diruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (19/1).

Rombongan yang dipimpin Ridwai selaku Ketua DPRD Kubar diterima langsung Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Tenaga Ahli Eko Priyo Utomo dan beberapa pejabat struktural.

Dikatakan Ridwai, banyak kegiatan yang belum terakomodir di APBD Kabupaten. Kubar masih memiliki persoalan terkait infrastruktur jalan dan ini menjadi prioritas utama untuk mendapatkan bantuan baik dari pusat maupun provinsi.

Belum lagi dengan kelanjutan proyek pembangunan jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di kecamatan Melak yang masih terkatung-katung hingga saat ini. Padahal jembatan di sungai Mahakam yang menghubungkan Kecamatan Melak dan Mook Manaar Bulatn itu sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 300 miliar lebih.

“Pembangunan jembatan sepanjang 100 meter lebih yang mangkrak sejak 2015 itu terus menjadi perbincangan warga Kubar,” ujar Ridwai.

Menanggapi hal tesebut, Ekti Imanuel mengatakan, terkait proyek jalan Samarinda – Kubar, merupakan jalan nasional dan menjadi tanggung jawab pusat. Di tahun 2021 sebenarnya anggaran sudah masuk. Ada tiga segmen MYC yaitu dari simpang Kota Bangun – Resak, kemudian Resak – Damai dan dari simpang Kalteng dan arah perbatasan.

“Dan memang yang tidak jalan samasekali ya segmen Kota bangun ini, dan ini sudah banyak disuarakan. Dan informasinya kontraktor yang mengerjakannya adalalah kontarktor dari luar pulau sehingga mereka kurang memahami medannya,” ungkap Ekti.

Kemudian terkait dengan jembatan ATJ, lanjut Ekti, ada kesulitan untuk diambil alih dikarenakan dari tempat induknya di Kubar tidak dijalankan. Proses bankeu provinsi tidak mengatur apakah kewenangan provinsi, kewenangan pusat atau kewenangan daerah, namun sertifikat ada sehingga bantuan bisa masuk.

“harapan kita, melalui anggota DPRD Kubar bisa mendorong pemkab Kubar menyelesaikan kasus mereka. Karena secara kepatutan kita menghargai pemkab kenapa belum dilaksanakan,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)