Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Terima Kunjungan Konsultasi DPRD Kabupaten Paser

Kamis, 4 September 2025 57
DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kaltim
SAMARINDA – DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kaltim dalam rangka konsultasi terkait penyusunan dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) yang efektif. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Jl. Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Kamis (4/9/2025). Rombongan DPRD Kabupaten Paser dipimpin Wakil Ketua I, Zulkifli Kaharuddin, didampingi jajaran Sekretariat DPRD Paser, termasuk Pranata Humas Ahli Muda, Ahmad Saufi Ulhaq. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, bersama Perisalah Legislatif Ahli Muda, Vivi Haryani, serta Tenaga Ahli DPRD Kaltim, Insan Tajali Nur.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas inisiatif konsultasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Paser.

“Kami menyambut baik langkah konsultasi ini. Sinergi antar daerah sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Menambahkan perspektif teknis, Vivi Haryani menekankan pentingnya ketelitian dalam proses legislasi.

“Proses legislasi harus memperhatikan aspek legal drafting. Dengan begitu, setiap perda yang lahir dapat dilaksanakan secara efektif tanpa menimbulkan multitafsir,” jelasnya. Sementara itu, Insan Tajali Nur menyoroti urgensi evaluasi berkala terhadap perda yang sudah berlaku.

“Perda yang sudah ada perlu direview secara berkala agar tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat,” katanya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman dan memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD di daerah. “Kami ingin mendapatkan masukan dari DPRD Kaltim terkait penyusunan perda yang aplikatif, sekaligus memperkuat kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi,” ungkapnya.

Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan diskusi interaktif seputar mekanisme legislasi daerah, peran tenaga ahli, hingga strategi evaluasi perda agar lebih efektif diimplementasikan di lapangan.(adv/hms/ggy)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.