SAMARINDA – DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kaltim dalam rangka konsultasi terkait penyusunan dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) yang efektif. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Jl. Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Kamis (4/9/2025). Rombongan DPRD Kabupaten Paser dipimpin Wakil Ketua I, Zulkifli Kaharuddin, didampingi jajaran Sekretariat DPRD Paser, termasuk Pranata Humas Ahli Muda, Ahmad Saufi Ulhaq. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, bersama Perisalah Legislatif Ahli Muda, Vivi Haryani, serta Tenaga Ahli DPRD Kaltim, Insan Tajali Nur.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas inisiatif konsultasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Paser.
“Kami menyambut baik langkah konsultasi ini. Sinergi antar daerah sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Menambahkan perspektif teknis, Vivi Haryani menekankan pentingnya ketelitian dalam proses legislasi.
“Proses legislasi harus memperhatikan aspek legal drafting. Dengan begitu, setiap perda yang lahir dapat dilaksanakan secara efektif tanpa menimbulkan multitafsir,” jelasnya. Sementara itu, Insan Tajali Nur menyoroti urgensi evaluasi berkala terhadap perda yang sudah berlaku.
“Perda yang sudah ada perlu direview secara berkala agar tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat,” katanya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman dan memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD di daerah. “Kami ingin mendapatkan masukan dari DPRD Kaltim terkait penyusunan perda yang aplikatif, sekaligus memperkuat kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi,” ungkapnya.
Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan diskusi interaktif seputar mekanisme legislasi daerah, peran tenaga ahli, hingga strategi evaluasi perda agar lebih efektif diimplementasikan di lapangan.(adv/hms/ggy)