Jawaban Terhadap Pandangan Umum FraksiPada Rapat Paripurna Ke 46

Minggu, 30 November 2025 7
JAWABAN : Rapat Paripurna Ke 46 dengan agenda jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025)
SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke 46 dengan agenda tanggapan dan / atau jawaban Gubernur Kaltimatas pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRDKaltim terhadap Nota Penjelasan Keuangan tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Gedung Utama, Minggu (30/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.

Hadir pula unsur Forkopimda Kaltim, sejumlah kepala perangkat daerah Kaltim, tenaga ahli atau kelompok pakar dan undangan lainnya.

Ekti Imanuel mengatakan, setelahFraksi – Fraksi DPRD Kaltimmenyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Keuangan tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna sebelumnya, maka diharapkan Pemerintah Provinsi Kaltim dapat memberikan tanggapan atau jawaban terkait hal tersebut.

“Untuk tahapan akhir sesuai tata tertib DPRD Kaltim, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBDTahun Anggaran 2026, akan dilakukan secaracermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim,” ujar Ekti.

“Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRDProvinsi Kalimantan Timur, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” tambahnya.

Sementara, Sekda Sri Wahyuni memberi tanggapan atau jawaban atas pemandanganumum terhadap Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim yaitu Fraksi Partai Golkar,Fraksi Partai Gerindra,Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB,Fraksi PAN-Nasdem, FraksiPKS dan FraksiDemokrat-PPP.

Sebagian besar Fraksi-Fraksi DPRD Kaltimmenyoroti pemangkasandana transfer ke daerah(TKD) dari pusat yangmenyebabkan turunnyaAPBD 2026 menjadi Rp15,15triliun jika dibandingkan dengan APBD 2025sebesar Rp21,74 triliun, atauturun sebesar Rp6,59 triliun.

“Kami memastikan rancangan APBD2026 dapat ditetapkan tepat waktuagar manfaatnya segera dirasakanmasyarakat Kaltim,” tegas Sekda Sri Wahyuni. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.