Jawaban Terhadap Pandangan Umum FraksiPada Rapat Paripurna Ke 46

Minggu, 30 November 2025 122
JAWABAN : Rapat Paripurna Ke 46 dengan agenda jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025)
SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke 46 dengan agenda tanggapan dan / atau jawaban Gubernur Kaltimatas pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRDKaltim terhadap Nota Penjelasan Keuangan tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Gedung Utama, Minggu (30/11/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.

Hadir pula unsur Forkopimda Kaltim, sejumlah kepala perangkat daerah Kaltim, tenaga ahli atau kelompok pakar dan undangan lainnya.

Ekti Imanuel mengatakan, setelahFraksi – Fraksi DPRD Kaltimmenyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Keuangan tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna sebelumnya, maka diharapkan Pemerintah Provinsi Kaltim dapat memberikan tanggapan atau jawaban terkait hal tersebut.

“Untuk tahapan akhir sesuai tata tertib DPRD Kaltim, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBDTahun Anggaran 2026, akan dilakukan secaracermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim,” ujar Ekti.

“Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRDProvinsi Kalimantan Timur, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” tambahnya.

Sementara, Sekda Sri Wahyuni memberi tanggapan atau jawaban atas pemandanganumum terhadap Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim yaitu Fraksi Partai Golkar,Fraksi Partai Gerindra,Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB,Fraksi PAN-Nasdem, FraksiPKS dan FraksiDemokrat-PPP.

Sebagian besar Fraksi-Fraksi DPRD Kaltimmenyoroti pemangkasandana transfer ke daerah(TKD) dari pusat yangmenyebabkan turunnyaAPBD 2026 menjadi Rp15,15triliun jika dibandingkan dengan APBD 2025sebesar Rp21,74 triliun, atauturun sebesar Rp6,59 triliun.

“Kami memastikan rancangan APBD2026 dapat ditetapkan tepat waktuagar manfaatnya segera dirasakanmasyarakat Kaltim,” tegas Sekda Sri Wahyuni. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.