SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke 46 dengan agenda tanggapan dan / atau jawaban Gubernur Kaltimatas pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRDKaltim terhadap Nota Penjelasan Keuangan tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat Gedung Utama, Minggu (30/11/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.
Hadir pula unsur Forkopimda Kaltim, sejumlah kepala perangkat daerah Kaltim, tenaga ahli atau kelompok pakar dan undangan lainnya.
Ekti Imanuel mengatakan, setelahFraksi – Fraksi DPRD Kaltimmenyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Keuangan tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna sebelumnya, maka diharapkan Pemerintah Provinsi Kaltim dapat memberikan tanggapan atau jawaban terkait hal tersebut.
“Untuk tahapan akhir sesuai tata tertib DPRD Kaltim, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBDTahun Anggaran 2026, akan dilakukan secaracermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim,” ujar Ekti.
“Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRDProvinsi Kalimantan Timur, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” tambahnya.
Sementara, Sekda Sri Wahyuni memberi tanggapan atau jawaban atas pemandanganumum terhadap Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim yaitu Fraksi Partai Golkar,Fraksi Partai Gerindra,Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB,Fraksi PAN-Nasdem, FraksiPKS dan FraksiDemokrat-PPP.
Sebagian besar Fraksi-Fraksi DPRD Kaltimmenyoroti pemangkasandana transfer ke daerah(TKD) dari pusat yangmenyebabkan turunnyaAPBD 2026 menjadi Rp15,15triliun jika dibandingkan dengan APBD 2025sebesar Rp21,74 triliun, atauturun sebesar Rp6,59 triliun.
“Kami memastikan rancangan APBD2026 dapat ditetapkan tepat waktuagar manfaatnya segera dirasakanmasyarakat Kaltim,” tegas Sekda Sri Wahyuni. (hms8)
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.
Hadir pula unsur Forkopimda Kaltim, sejumlah kepala perangkat daerah Kaltim, tenaga ahli atau kelompok pakar dan undangan lainnya.
Ekti Imanuel mengatakan, setelahFraksi – Fraksi DPRD Kaltimmenyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Keuangan tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna sebelumnya, maka diharapkan Pemerintah Provinsi Kaltim dapat memberikan tanggapan atau jawaban terkait hal tersebut.
“Untuk tahapan akhir sesuai tata tertib DPRD Kaltim, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBDTahun Anggaran 2026, akan dilakukan secaracermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim,” ujar Ekti.
“Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRDProvinsi Kalimantan Timur, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” tambahnya.
Sementara, Sekda Sri Wahyuni memberi tanggapan atau jawaban atas pemandanganumum terhadap Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim yaitu Fraksi Partai Golkar,Fraksi Partai Gerindra,Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB,Fraksi PAN-Nasdem, FraksiPKS dan FraksiDemokrat-PPP.
Sebagian besar Fraksi-Fraksi DPRD Kaltimmenyoroti pemangkasandana transfer ke daerah(TKD) dari pusat yangmenyebabkan turunnyaAPBD 2026 menjadi Rp15,15triliun jika dibandingkan dengan APBD 2025sebesar Rp21,74 triliun, atauturun sebesar Rp6,59 triliun.
“Kami memastikan rancangan APBD2026 dapat ditetapkan tepat waktuagar manfaatnya segera dirasakanmasyarakat Kaltim,” tegas Sekda Sri Wahyuni. (hms8)