SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim yang digelar Minggu (30/11/2025) malam.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Gubernur Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penandatanganan Ranperda APBD Kaltim Tahun 2026 merupakan tonggak penting bagi pembangunan daerah.
"APBD 2026 merupakan instrumen kebijakan yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim. Kami di DPRD bersama pemerintah provinsi berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Hamas sapaan Hasanuddin Mas'ud.
Hamas juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemprov Kaltim dalam mengawal implementasi APBD agar sesuai dengan visi pembangunan daerah.
"Kami berharap seluruh program yang tertuang dalam APBD dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaannya tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta penetapan Propemperda Tahun 2026. Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa seluruh Ranperda yang telah diusulkan akan segera dibahas bersama sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan skala prioritas.
“Bapempeda ingin memastikan setiap Ranperda yang masuk dalam Propemperda benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat Kaltim. Karena itu, pembahasan akan dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap mengedepankan skala prioritas,” ujar Baharuddin.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Gubernur Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penandatanganan Ranperda APBD Kaltim Tahun 2026 merupakan tonggak penting bagi pembangunan daerah.
"APBD 2026 merupakan instrumen kebijakan yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim. Kami di DPRD bersama pemerintah provinsi berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Hamas sapaan Hasanuddin Mas'ud.
Hamas juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemprov Kaltim dalam mengawal implementasi APBD agar sesuai dengan visi pembangunan daerah.
"Kami berharap seluruh program yang tertuang dalam APBD dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaannya tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta penetapan Propemperda Tahun 2026. Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa seluruh Ranperda yang telah diusulkan akan segera dibahas bersama sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan skala prioritas.
“Bapempeda ingin memastikan setiap Ranperda yang masuk dalam Propemperda benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat Kaltim. Karena itu, pembahasan akan dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap mengedepankan skala prioritas,” ujar Baharuddin.