Seno Aji Ikuti HUT Satpam ke-41, Berharap Satpam ke Depannya Bisa Professional & Bisa Membatu Kepolisian

Kamis, 3 Februari 2022 161
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji (kanan) sedang mengikuti Upacara HUT Satpam ke-41 di Polda Kaltim bersama Ahmad Dhofiri (tengah) dan Imam Sugianto (kiri)
Balikpapan. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir. Seno Aji, M.Si. menghadiri acara Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satuan Pengamanan (Satpam) dengan mengusung tema “Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulang Covid” yang dilaksanakan di Lapangan Polda Kalimantan Timur, Balikpapan, Rabu (2/2/2022).

Upacara tersebut dipimpim oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Drs. H. Ahmad Dhofiri, M.Si., sebagai Inspektur Upacara dan dikutin juga oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si. Dalam Amanatnya, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Drs.H. Ahmad Dhofiri menyampaikan selamat ulang tahun kepada Satuan Pengamanan yang ke-41, dan berharap Satpam semakin profesional dalam pengembangan fungsi kepolisian.

Pada upacara peringatan ini, sebagian satpam telah mengenakan seragam baru yang berganti dari warna coklat muda menjadi warna cream. Pemberlakuan seragam baru satpam itu setelah revisi Peraturan Kepolsian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa. Petugas satpam diberi masa tenggang waktu penggunaan seragam baru setahun setelah Perpol disahkan. “Satpam merupakan profesi yang mulia dan menjadi bagian dari mitra Polri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pam Swakarsa yang telah dibina. Dan tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian” ujar Komjen Pol Drs. H. Ahmad Dhofiri.

Sementara itu, Ir. Seno Aji, M.Si. berharap  untuk satpam ke depannya bisa professional dan bisa membatu kepolisian Republik Indonesia dalam hal pengamanan. “kami di DPRD juga berharap untuk perusahaan-perusahaan pergrup yang memiliki satpam bisa ikut mendalaminya masalah pengamanan, supaya satpam yang berkerja di lapangan bisa melakukan sesuai prosedur” ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir. Seno Aji, M.Si. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)