Seno Aji Ikuti HUT Satpam ke-41, Berharap Satpam ke Depannya Bisa Professional & Bisa Membatu Kepolisian

Kamis, 3 Februari 2022 171
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji (kanan) sedang mengikuti Upacara HUT Satpam ke-41 di Polda Kaltim bersama Ahmad Dhofiri (tengah) dan Imam Sugianto (kiri)
Balikpapan. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir. Seno Aji, M.Si. menghadiri acara Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satuan Pengamanan (Satpam) dengan mengusung tema “Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulang Covid” yang dilaksanakan di Lapangan Polda Kalimantan Timur, Balikpapan, Rabu (2/2/2022).

Upacara tersebut dipimpim oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Drs. H. Ahmad Dhofiri, M.Si., sebagai Inspektur Upacara dan dikutin juga oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si. Dalam Amanatnya, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Drs.H. Ahmad Dhofiri menyampaikan selamat ulang tahun kepada Satuan Pengamanan yang ke-41, dan berharap Satpam semakin profesional dalam pengembangan fungsi kepolisian.

Pada upacara peringatan ini, sebagian satpam telah mengenakan seragam baru yang berganti dari warna coklat muda menjadi warna cream. Pemberlakuan seragam baru satpam itu setelah revisi Peraturan Kepolsian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa. Petugas satpam diberi masa tenggang waktu penggunaan seragam baru setahun setelah Perpol disahkan. “Satpam merupakan profesi yang mulia dan menjadi bagian dari mitra Polri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pam Swakarsa yang telah dibina. Dan tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian” ujar Komjen Pol Drs. H. Ahmad Dhofiri.

Sementara itu, Ir. Seno Aji, M.Si. berharap  untuk satpam ke depannya bisa professional dan bisa membatu kepolisian Republik Indonesia dalam hal pengamanan. “kami di DPRD juga berharap untuk perusahaan-perusahaan pergrup yang memiliki satpam bisa ikut mendalaminya masalah pengamanan, supaya satpam yang berkerja di lapangan bisa melakukan sesuai prosedur” ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir. Seno Aji, M.Si. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)