Seno Aji Ikuti HUT Satpam ke-41, Berharap Satpam ke Depannya Bisa Professional & Bisa Membatu Kepolisian

Kamis, 3 Februari 2022 161
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji (kanan) sedang mengikuti Upacara HUT Satpam ke-41 di Polda Kaltim bersama Ahmad Dhofiri (tengah) dan Imam Sugianto (kiri)
Balikpapan. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir. Seno Aji, M.Si. menghadiri acara Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satuan Pengamanan (Satpam) dengan mengusung tema “Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulang Covid” yang dilaksanakan di Lapangan Polda Kalimantan Timur, Balikpapan, Rabu (2/2/2022).

Upacara tersebut dipimpim oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Drs. H. Ahmad Dhofiri, M.Si., sebagai Inspektur Upacara dan dikutin juga oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si. Dalam Amanatnya, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Drs.H. Ahmad Dhofiri menyampaikan selamat ulang tahun kepada Satuan Pengamanan yang ke-41, dan berharap Satpam semakin profesional dalam pengembangan fungsi kepolisian.

Pada upacara peringatan ini, sebagian satpam telah mengenakan seragam baru yang berganti dari warna coklat muda menjadi warna cream. Pemberlakuan seragam baru satpam itu setelah revisi Peraturan Kepolsian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa. Petugas satpam diberi masa tenggang waktu penggunaan seragam baru setahun setelah Perpol disahkan. “Satpam merupakan profesi yang mulia dan menjadi bagian dari mitra Polri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pam Swakarsa yang telah dibina. Dan tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian” ujar Komjen Pol Drs. H. Ahmad Dhofiri.

Sementara itu, Ir. Seno Aji, M.Si. berharap  untuk satpam ke depannya bisa professional dan bisa membatu kepolisian Republik Indonesia dalam hal pengamanan. “kami di DPRD juga berharap untuk perusahaan-perusahaan pergrup yang memiliki satpam bisa ikut mendalaminya masalah pengamanan, supaya satpam yang berkerja di lapangan bisa melakukan sesuai prosedur” ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir. Seno Aji, M.Si. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)