Seno Aji Ikuti HUT Satpam ke-41, Berharap Satpam ke Depannya Bisa Professional & Bisa Membatu Kepolisian

Kamis, 3 Februari 2022 237
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji (kanan) sedang mengikuti Upacara HUT Satpam ke-41 di Polda Kaltim bersama Ahmad Dhofiri (tengah) dan Imam Sugianto (kiri)
Balikpapan. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir. Seno Aji, M.Si. menghadiri acara Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Satuan Pengamanan (Satpam) dengan mengusung tema “Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulang Covid” yang dilaksanakan di Lapangan Polda Kalimantan Timur, Balikpapan, Rabu (2/2/2022).

Upacara tersebut dipimpim oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Drs. H. Ahmad Dhofiri, M.Si., sebagai Inspektur Upacara dan dikutin juga oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si. Dalam Amanatnya, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Drs.H. Ahmad Dhofiri menyampaikan selamat ulang tahun kepada Satuan Pengamanan yang ke-41, dan berharap Satpam semakin profesional dalam pengembangan fungsi kepolisian.

Pada upacara peringatan ini, sebagian satpam telah mengenakan seragam baru yang berganti dari warna coklat muda menjadi warna cream. Pemberlakuan seragam baru satpam itu setelah revisi Peraturan Kepolsian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa. Petugas satpam diberi masa tenggang waktu penggunaan seragam baru setahun setelah Perpol disahkan. “Satpam merupakan profesi yang mulia dan menjadi bagian dari mitra Polri yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian terbatas sebagai bagian dari kegiatan Pam Swakarsa yang telah dibina. Dan tentunya ini sangat penting dalam ikut membantu tugas-tugas kepolisian” ujar Komjen Pol Drs. H. Ahmad Dhofiri.

Sementara itu, Ir. Seno Aji, M.Si. berharap  untuk satpam ke depannya bisa professional dan bisa membatu kepolisian Republik Indonesia dalam hal pengamanan. “kami di DPRD juga berharap untuk perusahaan-perusahaan pergrup yang memiliki satpam bisa ikut mendalaminya masalah pengamanan, supaya satpam yang berkerja di lapangan bisa melakukan sesuai prosedur” ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir. Seno Aji, M.Si. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)