Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo Hadiri Peresmian RSGM Unmul

Senin, 28 Oktober 2024 22
HADIRI: Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri Grand Opening Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Universitas Mulawarman di Universitas Mulawarman Gunung Kelua Samarinda, Senin (28/10/2024).
SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri Grand Opening Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Mulawarman di Universitas Mulawarman Gunung Kelua Samarinda, Senin (28/10/2024).

Wakil Ketua DPRD Kaltim dan Anggota DPRD Hadir untuk meresmikan bersama diantaranya, Pj Gubernur yang diwakilkan Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kaltim Jaya Mualimin, Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur,  Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman Nataniel Tandirogang, Kaprodi Profesi Dokter Gigi Unmul Imran Irsal.

Ananda Emira Moeis hadir meresmikan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Mulawarman mengatakan dengan adanya Rumah Sakit Gigi dan Mulut yang telah diresmikan bahwa salah satu yang sangat terbaik di luar pulau jawa sehingga berharap dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat dalam fasilitas dan pelayanan.

“Ini salah satu Rumah Sakit Gigi dan Mulut yang terbaik di luar pulau jawa dengan ini saya berharap semoga dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan timur dalam fasilitasnya hingga pelayanan nya dan juga kedepannya dapat berkembang lebih baik,” ujar Ananda.

Adapun tanggapan dari Sigit Wibowo untuk Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Mulawarman berharap Unmul bukan hanya membebani UKT kepada Mahasiswa tetapi mencari kreatifitas dari usaha-usaha yang dilakukan oleh Unmul terkhusus kedokteran gigi untuk di komersialkan masyarakat.

“Pemprov dan DPRD Kaltim terus support dalam fasilitas atau ada kekurangan lainnya, yang terpenting rumah sakit ini bisa dipergunakan sebagaimana mestinya pertama untuk pembelajaran mahasiswa secara profesional untuk menerima pasien disini, dan kemudian kedepannya keseluruhan unmul secara profesional untuk mencari kreatifitas-kreatifitas dari usaha unmul terkhusus kedokteran gigi,” ucap Sigit.

Ananda Emira Moeis dan Sigit Wibowo yang hadir pada Peresmian Rumah Sakit Gigi dan Mulut Memberikan Ucapan Selamat.

“Selamat atas grand opening rumah sakit gigi dan mulut unmul harapannya bisa memberikan kontribusi yang besar kepada masyarakat Kalimantan timur khususnya masyarakat Indonesia,” Tutup Ananda.

“Selamat dan Sukses kepada pak rektor dan pak dekan karena sudah membuka dan meresmikan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Mulawarman,” Tutup Sigit.(hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)