Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Kaltim Hadiri Pembukaan Musyda Muhammadiyah dan Aisyiyah Balikpapan

Sabtu, 7 Januari 2023 93
APRESIASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Sekretaris DPRD Kaltim saat menghadiri Pembukaan Musyawarah Daerah Muhammadiyah dan Aisyiah Kota Balikpapan, di Hotel Platinum Balikpapan, Sabtu (7/1/2023)
BALIKPAPAN -  Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, menghadiri Pembukaan Musyawarah Daerah (Musyda) Muhammadiyah dan Aisyiah Kota Balikpapan, di Hotel Platinum Balikpapan, Sabtu (7/1/2023).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musyda tersebut sebagai bentuk regenerasi kepengurusan organisasi, sehingga organisasi dapat terus berjalan dengan baik dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah

Selai itu, Sigit menyambut baik silaturrahmi sebagai wujud kesinambungan organisasi, sehingga mampu terus berkiprah untuk kemaslahatan umat. Sebagai organisasi strategis, ia menuturkan agar Muhammadiyah dan Aisyiyah hendaknya mampu senantiasa fokus dan berkhidmat dalam gerakan dakwah sosial, bidang keagamaan, keperempuanan, kemasyarakatan dan pendidikan.

Sejalan dengan itu, seiring dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur. Ketua DPW PAN ini mengajak, Muhammadiyah dan Aisyiyah serta seluruh organisasi kemasyarakatan untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi bersama dalam rangka mempersiapkan dan memberdayakan SDM khususnya Kalimantan Timur. “Agar dapat mengaktualisasikan diri dalam pembangunan, menjadi pelaku aktif pembangunan dan bukan hanya penonton di rumah sendiri," ujarnya.

Sigit juga berharap, kader-kader yang kreatif dapat ikut ambil bagian, dalam upaya pemberdayaan kaum masyarakat dalam pembangunan. Di antaranya mendorong pemerataan pendidikan dan juga peningkatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang akan berkontribusi bagi perekonomian daerah sekaligus kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat melaksanakan Musyda Muhammadiyah dan Aisyiyah Balikpapan. Dengan harapan Musda ini akan menghasilkan kepengurusan baru yang dapat membawa  organisasi ini yang semakin solid,” ucap dia.

Turut hadir dalam Musyda ini Asisten I kota Balikpapan Zulkifli mewakili Wali Kota Balikpapan, Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur Siswanto Sunandar, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Balikpapan Muhammad Hendro, Ketua Pengurus Daerah Aisyiyah Kota Balikpapan Nur Asmadhani, Keluarga Besar Muhammadiyah dan Aisyiyah Kota Balikpapan, serta para peserta Musda. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)