Wacanakan Taman Pintar di Pedesaan

Jumat, 26 Februari 2021 98
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa mewacanakan kepada Dinas Perpusatakaan Daerah Kaltim untuk membuat taman pintar sejenis taman bacaan masyarakat di daerah pedesaan dan perbatasan Kaltim.

”Jadi perpusatakaan itu tidak hanya fokus di perkotaan saja, namun juga merambah hingga ke pedesaan,” ujar politisi partai Golkar ini.

Wacana untuk membuat taman pintar itu ujarnya sebagai langkah pemerataan pendidikan di Kaltim dan juga menumbuhkan minat baca yang di dorong dalam sebuah taman pintar. Yang mana taman pintar itu juga bisa diartikan sebagai fasilitas untuk wadah membaca atau perpustakaan di daerah pedesaan.

”Dengan adanya fasilitas taman baca tersebut, masyarakat di pedesaan maupun di perbatasan Kaltim juga dapat merasakan memiliki perpustaan layaknya seperti di perkotaan. Dengan demikian minat baca masyarakat pun akan tumbuh,” paparnya.

Dengan adanya taman pintar, sebut dia, akan memudahkan akses perpustakaan untuk daerah di perdesaan. Sehingga, akses masyarakat terhadap bahan bacaan semakin luas dan tidak fokus di daerah perkotaan namun menyentuh hingga pedesaan.  ”Kontak dengan buku harus dipermudah karena memupuk minat dan kebiasaan membaca masyarakat ,” tegas wakil rakyat asal dapil Bontang, Kutim dan Berau ini.

Terkait pendanaan untuk mewujudkan wacana taman pintar tersebut Abdul Kadir Tappa mengatakan dewan akan memperjuangkan dan mengusahakannya untuk menganggarkannya. Untuk itu dia berharap agar pemerintah provinsi melalui Badan Perpustakaan Kaltim merincikan anggaran terkait wacana yang diajukan.

”Kita tentu akan perjuangkan, sebab ini merupakan langkah kita untuk meningkatkan dan meratakan sistem pengembangan pendidikan di Kaltim yang juga merupakan salah satu langkah konkrit untuk mencerdaskan anak bangsa,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)