Wacanakan Taman Pintar di Pedesaan

26 Februari 2021

SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa mewacanakan kepada Dinas Perpusatakaan Daerah Kaltim untuk membuat taman pintar sejenis taman bacaan masyarakat di daerah pedesaan dan perbatasan Kaltim.

”Jadi perpusatakaan itu tidak hanya fokus di perkotaan saja, namun juga merambah hingga ke pedesaan,” ujar politisi partai Golkar ini.

Wacana untuk membuat taman pintar itu ujarnya sebagai langkah pemerataan pendidikan di Kaltim dan juga menumbuhkan minat baca yang di dorong dalam sebuah taman pintar. Yang mana taman pintar itu juga bisa diartikan sebagai fasilitas untuk wadah membaca atau perpustakaan di daerah pedesaan.

”Dengan adanya fasilitas taman baca tersebut, masyarakat di pedesaan maupun di perbatasan Kaltim juga dapat merasakan memiliki perpustaan layaknya seperti di perkotaan. Dengan demikian minat baca masyarakat pun akan tumbuh,” paparnya.

Dengan adanya taman pintar, sebut dia, akan memudahkan akses perpustakaan untuk daerah di perdesaan. Sehingga, akses masyarakat terhadap bahan bacaan semakin luas dan tidak fokus di daerah perkotaan namun menyentuh hingga pedesaan.  ”Kontak dengan buku harus dipermudah karena memupuk minat dan kebiasaan membaca masyarakat ,” tegas wakil rakyat asal dapil Bontang, Kutim dan Berau ini.

Terkait pendanaan untuk mewujudkan wacana taman pintar tersebut Abdul Kadir Tappa mengatakan dewan akan memperjuangkan dan mengusahakannya untuk menganggarkannya. Untuk itu dia berharap agar pemerintah provinsi melalui Badan Perpustakaan Kaltim merincikan anggaran terkait wacana yang diajukan.

”Kita tentu akan perjuangkan, sebab ini merupakan langkah kita untuk meningkatkan dan meratakan sistem pengembangan pendidikan di Kaltim yang juga merupakan salah satu langkah konkrit untuk mencerdaskan anak bangsa,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)