Usulan Raperda Perubahan Badan Hukum Perusda SKS Menuai Kontroversi

Selasa, 19 Maret 2024 145
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono
SAMARINDA. Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Daerah Perusahaan Daerah Sylvia Kaltim Sejahtera (Perusda SKS) menjadi PT Sylvia Kaltim Sejahtera (PERSERODA) diminta ditunda. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono. Menurutnya, Perusda SKS belum berkontribusi secara maksimal kepada pendapatan asli daerah (PAD) selama ini. “Ada hal-hal yang perlu dikaji secara komprehensif. Perusahaan ini antara hidup dan mati tidak jelas dan perlu digaris bawahi,” katanya, Jumat (15/3/2024).

Dengan kondisi seperti, pihak komisi di DPRD yang membidangi perlu diajak berkomunikasi. Apalagi, Perusda SKS juga tercatat memiliki hutang tunggakan utang sekitar Rp3 miliar. Tanggungan sebanyak itu tercatat sejak tahun 2009 yang hingga kini belum ada penyelesaian. “Pada tahun 2000 ini ada up and down yang jelas dan tidak jelas dalam artian subtansi tujuannya. Kenapa dibentuk, karena jelas tujuannya untuk meningkatkan peningkatan pendapatan asli daerah. Tapi faktanya hamper berapa tahun tidak ada hasilnya,” jelas Sapto.

Dengan demikian, ia mengusulkan agar permasalahan ini perlu dikaji dan dituntaskan secara komprehensif. Salah satunya, perusda SKS harus diaudit kembali secara independen untuk melihat kondisi finansial yang sebenarnya. “Saya berpendapat apakah dilanjutkan? Apakah ini dilakukan semacam di-close berdasarkan rekomendasi dalam pertemuan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

“Waktu itu, asisten yang membidangi menyampaikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebagai dasar untuk memutuskan. Apakah ini tetap diteruskan, dibubarkan atau digabungkan dengan yang lain,” lanjut Sapto.

Ia pun berharap agar hal tersebut dapat dikaji kembali dan dilakukan pertemuan dengan Komsi ll DPRD Kaltim. Sebab, Sapto tidak menginginkan kedepannya menjadi persoalan. “Jadi kalau menurut saya, jangan sampai ini menimbulkan penyakit di kemudian hari. Jadi harus dikaji dulu. Tapi, kalau mau dilanjutkan menurut pribadi saya itu tidak bisa,” tuturnya.

Sementera itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud sepakat dengan apa yang telah disampaikan oleh koleganya. Pria yang disapa Hamas itu mengaku terkejut adanya usulan perubahan badan hokum Perusda SKS. “Tiba-tiba masuk keparipurna kita kaget juga kan? Instruksi hold dulu sampai ada pertemuan. Perlu diaudit lah atau siap nggak untuk diubah jadi persero,” ucapnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Terima Kunjungan Edukatif SD Integral Luqman Al-Hakim Samarinda
Berita Utama 15 Oktober 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali membuka pintunya bagi generasi muda yang ingin mengenal lebih dekat fungsi dan peran lembaga legislatif. Kali ini, sebanyak 58 siswa dan siswi kelas 6 SD Integral Luqman Al-Hakim Samarinda, didampingi enam guru pendamping, melaksanakan kegiatan Outdoor Activity (ODA) dengan berkunjung langsung ke Gedung DPRD Kaltim, Rabu (15/10/2025).   Kehadiran rombongan yang dipimpin Kepala Sekolah Nara Ola disambut hangat oleh Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, di ruang rapat Gedung E lantai 1. Dalam sambutannya, Sigit menyampaikan apresiasi atas inisiatif sekolah yang menjadikan DPRD sebagai destinasi pembelajaran demokrasi.   “Kami sangat terbuka terhadap kunjungan edukatif seperti ini. Mengenalkan lembaga legislatif kepada anak-anak sejak dini adalah langkah strategis untuk membangun kesadaran politik yang sehat dan konstruktif,” ujar Sigit.   Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, termasuk dunia pendidikan.   “Interaksi seperti ini memberi ruang bagi anak-anak untuk memahami bahwa DPRD bukan sekadar gedung atau jabatan, melainkan representasi aspirasi rakyat yang harus dijaga dengan integritas dan keterbukaan,” tambahnya.   Kepala Sekolah SD Integral Luqman Al-Hakim Samarinda, Nara Ola menjelaskan dengan menghadirkan siswa secara langsung ke lingkungan legislatif, diharapkan dapat menanamkan pemahaman konkret tentang proses demokrasi, peran wakil rakyat, serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membentuk karakter siswa yang kritis, peduli, dan berwawasan kebangsaan sejak usia dini.   “Kami sangat bersyukur bisa diterima oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan kami untuk belajar, untuk memahami tugas dan fungsi sebagai DPRD provinsi,” ucap Nara Ola dalam sambutannya.   Dalam sesi diskusi, para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar tugas dan proses kerja DPRD. Momen tersebut menjadi bukti bahwa semangat belajar dan rasa ingin tahu terhadap sistem pemerintahan sudah tumbuh sejak usia dini.   Setelah sesi pertemuan, rombongan diajak berkeliling melihat langsung fasilitas gedung sekretariat dan ruang rapat paripurna, sebagai bagian dari pengenalan lingkungan kerja legislatif.   DPRD Kaltim berharap kunjungan ini dapat menjadi inspirasi bagi para siswa untuk terus belajar, berpikir kritis, dan kelak berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui jalur yang mereka pilih. (hms8)