Usulan Bonus untuk Atlit PON capai Rp 47,4 Miliar

Rabu, 15 September 2021 714
SERIUS : Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim bersama Asisten I, KONI, dan Dispora Kaltim, serta sejumlah Ketua Cabang Olahraga (Cabor) membahas usulan pemberian bonus atlit Kaltim pada event PON XX 2021 di Papua.
SAMARINDA. Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2021 di Papua, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim menyampaikan usulan anggaran untuk Bonus Atlit dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Dispora dan Pemprov Kaltim, Selasa (14/9) kemarin.

Dari hasil pertemuan, berdasarkan formula yang telah di susun KONI Kaltim, jumlah bonus atlit yang perlu disiapkan mencapai Rp 47,4 Miliar. Dengan asumsi, bonus atlit untuk peraih medali emas mencapai Rp 350 juta.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub usai memimpin rapat mengatakan, pemberian bonus kepada atlit adalah hal yang wajar, dan ini merupakan suatu apresiasi pemerintah terhadap atlit-atlit yang bertanding memabawa nama baik daerah.

“Saya kira setiap even seperti PON, pasti atlit kita itu meminta bonus, dan saya kira itu wajar-wajar saja. Karena apa, mereka sudah berjuang habis-habisan untuk nama baik daerah di dunia olahraga, saya kira wajar kita apresiasi prestasi mereka, dan kalau kita kasih bonus itu suatu hal yang lumrah,” ujarnya.

Bahkan, menurut dia, pemberian bonus atlit merupakan kewajiban pemerintah, meskipun tidak ada aturan yang mengikat. “Artinya ini adalah kebijakan pemerintah daerah. Itu lah bentuk penghargaan kita kepada atlit-atlit kita yang berjuang, yang bertarung di pentas nasional mengharumkan nama daerah. Maka itu, wajarlah kalau kesejahteraan atlit kita diperhatikan,” sebut Rusman.

Dijelaskn Politikus PPP ini, dari hasil rapat yang berlangsung di Gedung E, DPRD Kaltim, ada berbagai formula yang ditawarkan KONI dalam memberikan bonus kepada atlit yang berhasil meraih medali. Adapun hasli dari pertemuan itu nantinya akan disampaikan kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur Kaltim.

“Komisi IV nanti bersama KONI, dan Dispora bersama-sama menghadap ke Gubernur, dan semua keputusannya kita serahkan kepada beliau. Karena, gubernur lah yang mempunyai kewenangan memutuskan berapa nilainya untuk bonus atlit dalam even PON tahun ini,” bebernya.

Sementara itu, berdasarkan usulan yang telah disampaikan KONI Kaltim, untuk bonus atlit yang mencapai Rp 47,4 miliar, Rusman mengaku itu angka yang cukup realistis. “Makanya nanti itu keputusan angkanya tetap ada ditangan gubernur. Intinya, hasil pertemuan kita ini akan kita bawa ke gubernur,” terang dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)