Usulan Bonus untuk Atlit PON capai Rp 47,4 Miliar

Rabu, 15 September 2021 741
SERIUS : Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim bersama Asisten I, KONI, dan Dispora Kaltim, serta sejumlah Ketua Cabang Olahraga (Cabor) membahas usulan pemberian bonus atlit Kaltim pada event PON XX 2021 di Papua.
SAMARINDA. Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2021 di Papua, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim menyampaikan usulan anggaran untuk Bonus Atlit dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Dispora dan Pemprov Kaltim, Selasa (14/9) kemarin.

Dari hasil pertemuan, berdasarkan formula yang telah di susun KONI Kaltim, jumlah bonus atlit yang perlu disiapkan mencapai Rp 47,4 Miliar. Dengan asumsi, bonus atlit untuk peraih medali emas mencapai Rp 350 juta.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub usai memimpin rapat mengatakan, pemberian bonus kepada atlit adalah hal yang wajar, dan ini merupakan suatu apresiasi pemerintah terhadap atlit-atlit yang bertanding memabawa nama baik daerah.

“Saya kira setiap even seperti PON, pasti atlit kita itu meminta bonus, dan saya kira itu wajar-wajar saja. Karena apa, mereka sudah berjuang habis-habisan untuk nama baik daerah di dunia olahraga, saya kira wajar kita apresiasi prestasi mereka, dan kalau kita kasih bonus itu suatu hal yang lumrah,” ujarnya.

Bahkan, menurut dia, pemberian bonus atlit merupakan kewajiban pemerintah, meskipun tidak ada aturan yang mengikat. “Artinya ini adalah kebijakan pemerintah daerah. Itu lah bentuk penghargaan kita kepada atlit-atlit kita yang berjuang, yang bertarung di pentas nasional mengharumkan nama daerah. Maka itu, wajarlah kalau kesejahteraan atlit kita diperhatikan,” sebut Rusman.

Dijelaskn Politikus PPP ini, dari hasil rapat yang berlangsung di Gedung E, DPRD Kaltim, ada berbagai formula yang ditawarkan KONI dalam memberikan bonus kepada atlit yang berhasil meraih medali. Adapun hasli dari pertemuan itu nantinya akan disampaikan kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur Kaltim.

“Komisi IV nanti bersama KONI, dan Dispora bersama-sama menghadap ke Gubernur, dan semua keputusannya kita serahkan kepada beliau. Karena, gubernur lah yang mempunyai kewenangan memutuskan berapa nilainya untuk bonus atlit dalam even PON tahun ini,” bebernya.

Sementara itu, berdasarkan usulan yang telah disampaikan KONI Kaltim, untuk bonus atlit yang mencapai Rp 47,4 miliar, Rusman mengaku itu angka yang cukup realistis. “Makanya nanti itu keputusan angkanya tetap ada ditangan gubernur. Intinya, hasil pertemuan kita ini akan kita bawa ke gubernur,” terang dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)