Usulan Bonus untuk Atlit PON capai Rp 47,4 Miliar

Rabu, 15 September 2021 728
SERIUS : Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim bersama Asisten I, KONI, dan Dispora Kaltim, serta sejumlah Ketua Cabang Olahraga (Cabor) membahas usulan pemberian bonus atlit Kaltim pada event PON XX 2021 di Papua.
SAMARINDA. Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2021 di Papua, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim menyampaikan usulan anggaran untuk Bonus Atlit dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Dispora dan Pemprov Kaltim, Selasa (14/9) kemarin.

Dari hasil pertemuan, berdasarkan formula yang telah di susun KONI Kaltim, jumlah bonus atlit yang perlu disiapkan mencapai Rp 47,4 Miliar. Dengan asumsi, bonus atlit untuk peraih medali emas mencapai Rp 350 juta.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub usai memimpin rapat mengatakan, pemberian bonus kepada atlit adalah hal yang wajar, dan ini merupakan suatu apresiasi pemerintah terhadap atlit-atlit yang bertanding memabawa nama baik daerah.

“Saya kira setiap even seperti PON, pasti atlit kita itu meminta bonus, dan saya kira itu wajar-wajar saja. Karena apa, mereka sudah berjuang habis-habisan untuk nama baik daerah di dunia olahraga, saya kira wajar kita apresiasi prestasi mereka, dan kalau kita kasih bonus itu suatu hal yang lumrah,” ujarnya.

Bahkan, menurut dia, pemberian bonus atlit merupakan kewajiban pemerintah, meskipun tidak ada aturan yang mengikat. “Artinya ini adalah kebijakan pemerintah daerah. Itu lah bentuk penghargaan kita kepada atlit-atlit kita yang berjuang, yang bertarung di pentas nasional mengharumkan nama daerah. Maka itu, wajarlah kalau kesejahteraan atlit kita diperhatikan,” sebut Rusman.

Dijelaskn Politikus PPP ini, dari hasil rapat yang berlangsung di Gedung E, DPRD Kaltim, ada berbagai formula yang ditawarkan KONI dalam memberikan bonus kepada atlit yang berhasil meraih medali. Adapun hasli dari pertemuan itu nantinya akan disampaikan kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur Kaltim.

“Komisi IV nanti bersama KONI, dan Dispora bersama-sama menghadap ke Gubernur, dan semua keputusannya kita serahkan kepada beliau. Karena, gubernur lah yang mempunyai kewenangan memutuskan berapa nilainya untuk bonus atlit dalam even PON tahun ini,” bebernya.

Sementara itu, berdasarkan usulan yang telah disampaikan KONI Kaltim, untuk bonus atlit yang mencapai Rp 47,4 miliar, Rusman mengaku itu angka yang cukup realistis. “Makanya nanti itu keputusan angkanya tetap ada ditangan gubernur. Intinya, hasil pertemuan kita ini akan kita bawa ke gubernur,” terang dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.