Usulan Bonus untuk Atlit PON capai Rp 47,4 Miliar

Rabu, 15 September 2021 715
SERIUS : Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim bersama Asisten I, KONI, dan Dispora Kaltim, serta sejumlah Ketua Cabang Olahraga (Cabor) membahas usulan pemberian bonus atlit Kaltim pada event PON XX 2021 di Papua.
SAMARINDA. Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2021 di Papua, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim menyampaikan usulan anggaran untuk Bonus Atlit dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Dispora dan Pemprov Kaltim, Selasa (14/9) kemarin.

Dari hasil pertemuan, berdasarkan formula yang telah di susun KONI Kaltim, jumlah bonus atlit yang perlu disiapkan mencapai Rp 47,4 Miliar. Dengan asumsi, bonus atlit untuk peraih medali emas mencapai Rp 350 juta.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub usai memimpin rapat mengatakan, pemberian bonus kepada atlit adalah hal yang wajar, dan ini merupakan suatu apresiasi pemerintah terhadap atlit-atlit yang bertanding memabawa nama baik daerah.

“Saya kira setiap even seperti PON, pasti atlit kita itu meminta bonus, dan saya kira itu wajar-wajar saja. Karena apa, mereka sudah berjuang habis-habisan untuk nama baik daerah di dunia olahraga, saya kira wajar kita apresiasi prestasi mereka, dan kalau kita kasih bonus itu suatu hal yang lumrah,” ujarnya.

Bahkan, menurut dia, pemberian bonus atlit merupakan kewajiban pemerintah, meskipun tidak ada aturan yang mengikat. “Artinya ini adalah kebijakan pemerintah daerah. Itu lah bentuk penghargaan kita kepada atlit-atlit kita yang berjuang, yang bertarung di pentas nasional mengharumkan nama daerah. Maka itu, wajarlah kalau kesejahteraan atlit kita diperhatikan,” sebut Rusman.

Dijelaskn Politikus PPP ini, dari hasil rapat yang berlangsung di Gedung E, DPRD Kaltim, ada berbagai formula yang ditawarkan KONI dalam memberikan bonus kepada atlit yang berhasil meraih medali. Adapun hasli dari pertemuan itu nantinya akan disampaikan kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur Kaltim.

“Komisi IV nanti bersama KONI, dan Dispora bersama-sama menghadap ke Gubernur, dan semua keputusannya kita serahkan kepada beliau. Karena, gubernur lah yang mempunyai kewenangan memutuskan berapa nilainya untuk bonus atlit dalam even PON tahun ini,” bebernya.

Sementara itu, berdasarkan usulan yang telah disampaikan KONI Kaltim, untuk bonus atlit yang mencapai Rp 47,4 miliar, Rusman mengaku itu angka yang cukup realistis. “Makanya nanti itu keputusan angkanya tetap ada ditangan gubernur. Intinya, hasil pertemuan kita ini akan kita bawa ke gubernur,” terang dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Revisi Jadwal Kegiatan: Sejumlah Agenda Kedewanan Dijadwal Ulang
Berita Utama 17 September 2025
0
SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (17/9/2025). Memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Anggota Banmus Muhammad Samsun serta turut dihadiri Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, sejumlah pejabat fungsional yang disetarakan, tenaga ahli dan staf Banmus. Ekti Imanuel menyatakan bahwa rapat Banmus dilaksanakan mengacu pada permohonan Sekdaprov Kaltim, yang tertuang dalam surat Nomor : 900.1/2977/III/BPKAD/2025 perihal penjadwalan ulang rapat. Diuraikan dalam kegiatan, bahwa agenda rapat paripurna ke 36, 37, 38 dan 39 mengalami pergeseran waktu pelaksanaan. “Kira-kira sampai disini, apakah ada masukan-masukan terkait rapat-rapat ini dan terkait item yanga disampaikan oleh ibu Sekda ini, jadi saya kira kita fokus ke pergeseran empat kegiatan paripurna, kalau yang lain saya kira menyesuaikan,” papar Ekti. Menurutnya, kegiatan di DPRD Kaltim sudah sangat padat. Dalam seminggu semua kegiatan kedewanan sudah terpenuhi hingga tidak ada yang namanya hari libur dalam kalender kedewanan. Sementara, Muhammad Samsun mengatakan bahwa sudah sekian kalinya Banmus merubah agenda kedewanan untuk menyesuaikan tahapan dari TAPD Kaltim. Hal ini menurutnya sebagai tahapan yang terakhir dalam rangka menjaga maruah lembaga. “Kegiatan kita yang sudah terjadwal sedemikian rupa. Ini sudah kita soundingkan, kita sampaikan kepada semua pihak yang terkait, termasuk TAPD,” sebut Samsun. (hms8)