Usai Terbentuk, Pansus RPJMD Kaltim Gelar Rapat Internal Perdana Susun Rencana Kerja

Kamis, 12 Juni 2025 47
Rapat Internal Pansus Pembahas Ranperda RPJMD Kaltim Tahun 2025-2029
SAMARINDA — Setelah resmi terbentuk dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kalimantan Timur, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029 langsung menggelar rapat internal perdana, Kamis (12/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Syarifatul Sya’diah, dengan dihadiri sejumlah anggota, antara lain Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Arfan, Akhmed Reza Fachlevi, dan Sapto Setyo Pramono, bersama tim tenaga ahli DPRD Kaltim.

Pertemuan ini bertujuan menyusun rencana kerja Pansus dalam membahas Ranperda RPJMD untuk 40 hari masa kerja ke depan. Dalam arahannya, Syarifatul menekankan pentingnya
proses pembahasan RPJMD sebagai dokumen strategis yang menjadi acuan program kerja Pemerintah Provinsi Kaltim selama lima tahun ke depan.

“Sebagai anggota dewan, kita wajib memahami substansi RPJMD karena dokumen ini akan sangat berkaitan dengan program-program dan pokok-pokok pikiran kita. Semuanya bermuara
ke dalam kerangka RPJMD ini,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa langkah awal yang krusial dalam penyempurnaan draf Ranperda RPJMD adalah memastikan sinkronisasi dan harmonisasi data yang digunakan. “Kami ingin
semua yang tertuang dalam dokumen ini benar-benar berbasis data,” sebutnya.

“Ada enam visi-misi Gubernur Kaltim yang harus diakomodasi secara tepat dan terukur. Harapannya, Pansus dapat membantu pemerintah daerah menjalankan visi misi tersebut sesuai
kemampuan anggaran,” jelas politisi Partai Golkar dari Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau tersebut.

Lebih lanjut, Syarifatul menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pansus akan mengundang sejumlah mitra strategis, seperti Bappeda Kaltim sebagai leading sector RPJMD, serta lembaga terkait lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dan Bank Indonesia, guna memperkuat kualitas substansi draf dokumen.

“Kami akan menggelar rapat dengan OPD teknis yang relevan dengan visi misi gubernur, termasuk membahas proyeksi makro seperti pertumbuhan ekonomi dan indikator lainnya,” pungkasnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)