SAMARINDA — Setelah resmi terbentuk dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kalimantan Timur, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029 langsung menggelar rapat internal perdana, Kamis (12/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Syarifatul Sya’diah, dengan dihadiri sejumlah anggota, antara lain Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Arfan, Akhmed Reza Fachlevi, dan Sapto Setyo Pramono, bersama tim tenaga ahli DPRD Kaltim.
Pertemuan ini bertujuan menyusun rencana kerja Pansus dalam membahas Ranperda RPJMD untuk 40 hari masa kerja ke depan. Dalam arahannya, Syarifatul menekankan pentingnya
proses pembahasan RPJMD sebagai dokumen strategis yang menjadi acuan program kerja Pemerintah Provinsi Kaltim selama lima tahun ke depan.
“Sebagai anggota dewan, kita wajib memahami substansi RPJMD karena dokumen ini akan sangat berkaitan dengan program-program dan pokok-pokok pikiran kita. Semuanya bermuara
ke dalam kerangka RPJMD ini,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa langkah awal yang krusial dalam penyempurnaan draf Ranperda RPJMD adalah memastikan sinkronisasi dan harmonisasi data yang digunakan. “Kami ingin
semua yang tertuang dalam dokumen ini benar-benar berbasis data,” sebutnya.
“Ada enam visi-misi Gubernur Kaltim yang harus diakomodasi secara tepat dan terukur. Harapannya, Pansus dapat membantu pemerintah daerah menjalankan visi misi tersebut sesuai
kemampuan anggaran,” jelas politisi Partai Golkar dari Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau tersebut.
Lebih lanjut, Syarifatul menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pansus akan mengundang sejumlah mitra strategis, seperti Bappeda Kaltim sebagai leading sector RPJMD, serta lembaga terkait lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dan Bank Indonesia, guna memperkuat kualitas substansi draf dokumen.
“Kami akan menggelar rapat dengan OPD teknis yang relevan dengan visi misi gubernur, termasuk membahas proyeksi makro seperti pertumbuhan ekonomi dan indikator lainnya,” pungkasnya. (hms11)
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Syarifatul Sya’diah, dengan dihadiri sejumlah anggota, antara lain Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Arfan, Akhmed Reza Fachlevi, dan Sapto Setyo Pramono, bersama tim tenaga ahli DPRD Kaltim.
Pertemuan ini bertujuan menyusun rencana kerja Pansus dalam membahas Ranperda RPJMD untuk 40 hari masa kerja ke depan. Dalam arahannya, Syarifatul menekankan pentingnya
proses pembahasan RPJMD sebagai dokumen strategis yang menjadi acuan program kerja Pemerintah Provinsi Kaltim selama lima tahun ke depan.
“Sebagai anggota dewan, kita wajib memahami substansi RPJMD karena dokumen ini akan sangat berkaitan dengan program-program dan pokok-pokok pikiran kita. Semuanya bermuara
ke dalam kerangka RPJMD ini,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa langkah awal yang krusial dalam penyempurnaan draf Ranperda RPJMD adalah memastikan sinkronisasi dan harmonisasi data yang digunakan. “Kami ingin
semua yang tertuang dalam dokumen ini benar-benar berbasis data,” sebutnya.
“Ada enam visi-misi Gubernur Kaltim yang harus diakomodasi secara tepat dan terukur. Harapannya, Pansus dapat membantu pemerintah daerah menjalankan visi misi tersebut sesuai
kemampuan anggaran,” jelas politisi Partai Golkar dari Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau tersebut.
Lebih lanjut, Syarifatul menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pansus akan mengundang sejumlah mitra strategis, seperti Bappeda Kaltim sebagai leading sector RPJMD, serta lembaga terkait lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dan Bank Indonesia, guna memperkuat kualitas substansi draf dokumen.
“Kami akan menggelar rapat dengan OPD teknis yang relevan dengan visi misi gubernur, termasuk membahas proyeksi makro seperti pertumbuhan ekonomi dan indikator lainnya,” pungkasnya. (hms11)