Hadiri Groundbreaking PLTA Batoq Kelo, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Dukung Pemerataan Akses Listrik

Senin, 25 Mei 2026 149
Groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batoq Kelo di Long Bagun, Mahakam Ulu, serta pembukaan jalan akses antar-provinsi menuju Kaltara
SAMARINDA – Langkah besar menuju kemandirian energi bersih di Kalimantan Timur resmi dimulai. Hal tersebut terlihat dalam peresmian groundbreaking (peletakan batu pertama) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batoq Kelo di Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, serta pembukaan jalan akses antar-provinsi menuju Kalimantan Utara (Kaltara) yang dipusatkan di Pendopo Lamin Etam, Senin (25/05).

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud. Ia memberikan apresiasi tinggi sekaligus menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal proyek super strategis di Bumi Etam. Groundbreaking PLTA Batoq Kelo menjadi langkah strategis dalam upaya pemerataan akses listrik di Kaltim. Dengan kapasitas megaproyek sebesar 300 Megawatt (MW), PLTA Batoq Kelo dipastikan menjadi jawaban konkret atas masalah pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di kawasan hulu yang selama ini belum teraliri listrik secara optimal.

“Hari ini kita ada Groundbreaking PLTA Batoq Kelo sebesar 300 Megawatt (MW), dengan satu terobosan ini, maka kebutuhan desa-desa yang selama ini belum dialiri listrik akan terpenuhi. Ini menjadi terobosan yang bagus karena memanfaatkan tenaga alam dan tidak menghasilkan emisi,” tegas Hasanuddin Mas'ud.

Selain mendukung kebutuhan listrik masyarakat, proyek energi terbarukan ini juga dinilai sejalan dengan upaya pengembangan energi ramah lingkungan di Kaltim. Ke depan, diharapkan akan semakin banyak pembangkit listrik berbasis energi alam maupun tenaga surya yang dikembangkan untuk mendukung kebutuhan energi daerah.

Tak hanya itu, pembukaan jalan akses antarprovinsi menuju Kalimantan Utara yang dilakukan bersamaan dengan groundbreaking PLTA juga dinilai sebagai langkah strategis untuk membuka keterisolasian wilayah perrbatasan. Menurutnya, konektivitas jalan dan ketersediaan energi akan membuka peluang investasi, lapangan kerja, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat Mahakam Ulu.

Selain berfokus pada kawasan domestik pedalaman, pasokan daya raksasa sebesar 300 MW dari PLTA Batoq Kelo ini nantinya juga diproyeksikan untuk menyokong kebutuhan energi bersih Ibu Kota Nusantara (IKN). "Sesuai dengan apa yang dipaparkan oleh Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo, proyek ini juga akan terintegrasi untuk menyuplai energi bersih ke IKN,” tuturnya.

Mengakhiri keterangannya, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan terima kasih atas gerak cepat Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. DPRD Kaltim berkomitmen memastikan proyek ini berjalan tepat waktu demi jaminan kesejahteraan warga di wilayah hulu Kaltim.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Studi Tiru Tata Kelola Migas di Blora. Banggar Menggali Referensi Pengelolaan Sumur Rakyat untuk Optimalisasi PAD dan PI Migas
Berita Utama 6 Juli 2026
0
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Senin (06/07/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran, dengan tujuan menggali referensi tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Anggota Banggar DPRD Kaltim, Abdulloh dan Baba. Turut hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Muhammad Iqbal, beserta staf dan tenaga ahli Banggar DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan DPRD Kaltim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustofa beserta jajaran pemerintah daerah dan mitra usaha migas. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai pengalaman Blora dalam mengelola lebih dari dua ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan melalui kerja sama dengan Pertamina. Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD legal dan aman layak dijadikan contoh. Mekanisme pengawasan, pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan menjadi poin penting yang dipelajari. Selain itu, kunjungan ini juga memperkaya referensi DPRD Kaltim dalam mengawal optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur, seperti Blok Muara Bakau dan Blok East Sepinggan. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Kalimantan Timur belum masuk dalam skema pengelolaan sumur tua karena belum pernah melaporkan aktivitas pengeboran ilegal kepada pemerintah pusat. Banggar DPRD Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat agar potensi migas dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kaltim.