DPRD Kaltim Dukung Penguatan Petani Karet dan Jagung Serta Apresiasi Deklarasi APKARINDO

Sabtu, 23 Mei 2026 132
Sigit Wibowo dan Baharuddin Demmu menghadiri kegiatan Rembug Tani Karet, Ketahanan Pangan Jagung, dan Deklarasi APKARINDO DPW Kaltim
KUKAR – DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yakni Sigit Wibowo dan Baharuddin Demmu, menghadiri kegiatan Rembug Tani Karet, Ketahanan Pangan Jagung, sekaligus Deklarasi Asosiasi Petani Karet Indonesia (APKARINDO) DPW Kalimantan Timur, di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (23/05).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Viva Yoga Mauladi beserta jajaran, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua Umum APKARINDO Irfan Ahmad Fauzi, serta para petani karet, kelompok tani, dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kaltim.

Rembuk tani ini menjadi ruang penting bagi para petani untuk menyampaikan aspirasi, tantangan, dan kebutuhan sektor perkebunan secara langsung kepada pemerintah maupun pemangku kepentingan terkait demi mencari solusi bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit Wibowo dan Baharuddin Demmu mengapresiasi terbentuknya DPW APKARINDO Kaltim. Wadah ini diharapkan dapat menjadi motor perjuangan petani karet dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan posisi tawar, serta mendorong kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Menurut Sigit, sektor perkebunan karet memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan kawasan transmigrasi. "Petani adalah ujung tombak ketahanan ekonomi masyarakat desa. Pemerintah harus hadir memberikan dukungan nyata agar petani lebih sejahtera dan hasil produksinya meningkat," ujar Sigit.

Sementara itu, Baharuddin Demmu menegaskan bahwa Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi dan diskusi bersama para petani untuk mendengar langsung aspirasi serta harapan para pekebun karet dan petani jagung dalam meningkatkan hasil produksi dan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi petani tidak boleh sekadar menjadi catatan, melainkan harus ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret yang dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat bawah.

"Semoga sektor perkebunan karet dan pertanian jagung di Marangkayu terus berkembang, harga semakin baik, hasil panen meningkat, dan para petani selalu mendapat perhatian serta dukungan demi memperkuat ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan," harap Demmu.

Selain fokus pada karet, DPRD Kaltim juga menilai pengembangan ketahanan pangan komoditas jagung harus berjalan beriringan dengan penguatan sektor perkebunan. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat desa sekaligus meningkatkan kemandirian pangan daerah.

DPRD Kaltim berharap hasil dari rembuk tani ini dapat segera diimplementasikan dalam bentuk program kerja nyata. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, organisasi petani, dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci utama dalam membangun sektor perkebunan yang tangguh, berkelanjutan, dan mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat Kaltim.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Studi Tiru Tata Kelola Migas di Blora. Banggar Menggali Referensi Pengelolaan Sumur Rakyat untuk Optimalisasi PAD dan PI Migas
Berita Utama 6 Juli 2026
0
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Senin (06/07/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran, dengan tujuan menggali referensi tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Anggota Banggar DPRD Kaltim, Abdulloh dan Baba. Turut hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Muhammad Iqbal, beserta staf dan tenaga ahli Banggar DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan DPRD Kaltim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustofa beserta jajaran pemerintah daerah dan mitra usaha migas. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai pengalaman Blora dalam mengelola lebih dari dua ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan melalui kerja sama dengan Pertamina. Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD legal dan aman layak dijadikan contoh. Mekanisme pengawasan, pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan menjadi poin penting yang dipelajari. Selain itu, kunjungan ini juga memperkaya referensi DPRD Kaltim dalam mengawal optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur, seperti Blok Muara Bakau dan Blok East Sepinggan. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Kalimantan Timur belum masuk dalam skema pengelolaan sumur tua karena belum pernah melaporkan aktivitas pengeboran ilegal kepada pemerintah pusat. Banggar DPRD Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat agar potensi migas dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kaltim.