Kunjungan Lapangan Komisi IV Ke Bendali H.M. Ardans

Senin, 25 Mei 2026 121
TINJAU : Komisi IV melakukan kunjungan lapangan ke Bendali H.M.Ardans
SAMARINDA -  Komisi IV DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan  ke Bendungan Pengendali (Bendali) Banjir H.M. Ardans yang berada di Jalan H.M. Ardans Ringroad III Samarinda, Senin (25/5/2026).
Kunjungan yang juga didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim adalah dalam rangka mitigasi bencana banjir serta efektifitas Bendungan H.M. Ardans sebagai pengendali air di Kota Samarinda.

Memimpin rombongan, Ketua Komisi IV Baba didampingi Anggota Komisi IV yakni, Agus Aras, Damayanti, Fadly Imawan, dan Apansyah serta tenaga ahli Komisi IV.
Bendali H.M. Ardans dirancang sebagai infrastruktur krusial untuk mengendalikan banjir di Kota Samarinda. Penelitian mengenai keamanan bendungan masih dilakukan, termasuk identifikasi rembesan menggunakan metode Ground Penetrating Radar (GPR) pada awal 2026.
Mulai dikerjakan sekitar tahun 2016 sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di Kecamatan Samarinda Ulu.

“Sebagai salah satu upaya untuk mengurangi banjir dengan membangun bendungan pengendali banjir. Keadaan bendungan harus selalu dimonitoring untuk meminimalisir kebocoran atau rembesan,” ujar Baba.

Selanjutnya, Komisi IV melanjutkan peninjauannya ke Jalan P. Suryanata Gang Saka Samarinda. Peninjauan tersebut terkait adanya aduan masyarakat akibat banjir yang dialami. Hal itu diakibatkan oleh aliran air saat hujan dari area pergudangan yang melintas di jalan Gang Saka.

Komisi IV menegaskan bahwa ini bukanlah ranah provinsi melainkan ranah kota. Oleh sebab itu Komisi IV berinisiatif untuk meneruskan aduan tersebut ke pemerintah maupun DPRD Kota Samarinda yang memiliki wewenang pada kasus tersebut. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Studi Tiru Tata Kelola Migas di Blora. Banggar Menggali Referensi Pengelolaan Sumur Rakyat untuk Optimalisasi PAD dan PI Migas
Berita Utama 6 Juli 2026
0
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Senin (06/07/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran, dengan tujuan menggali referensi tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Anggota Banggar DPRD Kaltim, Abdulloh dan Baba. Turut hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Muhammad Iqbal, beserta staf dan tenaga ahli Banggar DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan DPRD Kaltim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustofa beserta jajaran pemerintah daerah dan mitra usaha migas. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai pengalaman Blora dalam mengelola lebih dari dua ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan melalui kerja sama dengan Pertamina. Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD legal dan aman layak dijadikan contoh. Mekanisme pengawasan, pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan menjadi poin penting yang dipelajari. Selain itu, kunjungan ini juga memperkaya referensi DPRD Kaltim dalam mengawal optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur, seperti Blok Muara Bakau dan Blok East Sepinggan. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Kalimantan Timur belum masuk dalam skema pengelolaan sumur tua karena belum pernah melaporkan aktivitas pengeboran ilegal kepada pemerintah pusat. Banggar DPRD Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat agar potensi migas dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kaltim.