Upacara Peringatan HUT Ke- 67 Provinsi Kalimantan Timur

Selasa, 9 Januari 2024 56
Pimpinan dan Anggota DPRD Provimsi Kalimantan Timur menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Provinsi Kalimantan Timur di Lapangan GOR Gelora Kadrie Oening Sempaja, Selasa (9/1/24).
SAMARINDA - Dalam puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim Ke 67, Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar upacara yang diadakan di Stadion GOR Kadrie Oening Sempaja, Selasa (9/1/24).

Meski sempat diguyur hujan, upacara yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik tetap berlangsung dengan meriah.

Hadir dalam upacara tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Kemudian Anggota DPRD Kaltim yang hadir diantaranya yakni, Puji Setyowati, Jahidin, Rusman Ya’qub, Rima Hartati, Saefuddin Zuhri, Agus Suwandi,  Mimi Meriami BR Pane dan Sapto Setyo Pramono serta Sekwan Norhayati US.

Selain itu, tampak hadir dalam upacara mantan Gubernur  dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi, mantan Gubernur Kaltim Suwarna AF, unsur forkopimda Kaltim, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, para asisten, Bupati dan Walikota se Kaltim, pimpinan perangkat daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, dan perguruan tinggi.

Upacara juga dirangkai dengan penyerahan panji-panji keberhasilan pembangunan bagi Kabupaten dan Kota se Kaltim serta tarian massal khas Kutai sebanyak 6007 orang dan diikuti Pj . Gubernur Akmal Malik, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Sekwan Norhayati US, para Bupati dan Walikota, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Hasanuddin Mas’ud mengharapkan agar dalam momentum HUT Kaltim yang ke 67 tahun ini, masyarakat Kaltim dapat terus menjalin kerukunan dan harmonisasi sehingga Kaltim tetap menjadi provinsi yang aman dan sejahtera.

“Semoga di usia Kaltim yang ke - 67 ini, masyarakatnya tetap rukun dan damai serta Kaltim dapat menjadi provinsi yang sejahtera ,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)