Upacara Peringatan HUT Ke- 67 Provinsi Kalimantan Timur

Selasa, 9 Januari 2024 58
Pimpinan dan Anggota DPRD Provimsi Kalimantan Timur menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Provinsi Kalimantan Timur di Lapangan GOR Gelora Kadrie Oening Sempaja, Selasa (9/1/24).
SAMARINDA - Dalam puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim Ke 67, Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar upacara yang diadakan di Stadion GOR Kadrie Oening Sempaja, Selasa (9/1/24).

Meski sempat diguyur hujan, upacara yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik tetap berlangsung dengan meriah.

Hadir dalam upacara tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Kemudian Anggota DPRD Kaltim yang hadir diantaranya yakni, Puji Setyowati, Jahidin, Rusman Ya’qub, Rima Hartati, Saefuddin Zuhri, Agus Suwandi,  Mimi Meriami BR Pane dan Sapto Setyo Pramono serta Sekwan Norhayati US.

Selain itu, tampak hadir dalam upacara mantan Gubernur  dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi, mantan Gubernur Kaltim Suwarna AF, unsur forkopimda Kaltim, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, para asisten, Bupati dan Walikota se Kaltim, pimpinan perangkat daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, dan perguruan tinggi.

Upacara juga dirangkai dengan penyerahan panji-panji keberhasilan pembangunan bagi Kabupaten dan Kota se Kaltim serta tarian massal khas Kutai sebanyak 6007 orang dan diikuti Pj . Gubernur Akmal Malik, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Sekwan Norhayati US, para Bupati dan Walikota, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Hasanuddin Mas’ud mengharapkan agar dalam momentum HUT Kaltim yang ke 67 tahun ini, masyarakat Kaltim dapat terus menjalin kerukunan dan harmonisasi sehingga Kaltim tetap menjadi provinsi yang aman dan sejahtera.

“Semoga di usia Kaltim yang ke - 67 ini, masyarakatnya tetap rukun dan damai serta Kaltim dapat menjadi provinsi yang sejahtera ,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)