Upacara Peringatan HUT Ke- 67 Provinsi Kalimantan Timur

Selasa, 9 Januari 2024 56
Pimpinan dan Anggota DPRD Provimsi Kalimantan Timur menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Provinsi Kalimantan Timur di Lapangan GOR Gelora Kadrie Oening Sempaja, Selasa (9/1/24).
SAMARINDA - Dalam puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim Ke 67, Pemerintah Provinsi Kaltim menggelar upacara yang diadakan di Stadion GOR Kadrie Oening Sempaja, Selasa (9/1/24).

Meski sempat diguyur hujan, upacara yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik tetap berlangsung dengan meriah.

Hadir dalam upacara tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Kemudian Anggota DPRD Kaltim yang hadir diantaranya yakni, Puji Setyowati, Jahidin, Rusman Ya’qub, Rima Hartati, Saefuddin Zuhri, Agus Suwandi,  Mimi Meriami BR Pane dan Sapto Setyo Pramono serta Sekwan Norhayati US.

Selain itu, tampak hadir dalam upacara mantan Gubernur  dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi, mantan Gubernur Kaltim Suwarna AF, unsur forkopimda Kaltim, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, para asisten, Bupati dan Walikota se Kaltim, pimpinan perangkat daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, dan perguruan tinggi.

Upacara juga dirangkai dengan penyerahan panji-panji keberhasilan pembangunan bagi Kabupaten dan Kota se Kaltim serta tarian massal khas Kutai sebanyak 6007 orang dan diikuti Pj . Gubernur Akmal Malik, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Sekwan Norhayati US, para Bupati dan Walikota, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Hasanuddin Mas’ud mengharapkan agar dalam momentum HUT Kaltim yang ke 67 tahun ini, masyarakat Kaltim dapat terus menjalin kerukunan dan harmonisasi sehingga Kaltim tetap menjadi provinsi yang aman dan sejahtera.

“Semoga di usia Kaltim yang ke - 67 ini, masyarakatnya tetap rukun dan damai serta Kaltim dapat menjadi provinsi yang sejahtera ,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)