Universitas Terbuka Jadi Garda Terdepan Cetak SDM Daerah

19 April 2021

Sigit Wibowo (dua dari kanan) bersama Pengurus IKA Universitas Terbuka Kalimantan Timur, usai pelantikkan IKA Universitas Terbuka (UT) Tahun 2021, Sabtu (17/4) di Gedung UT Kalimantan Timur.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mendukung Universitas Terbuka Wilayah Kalimantan Timur untuk terus produktif berdaya saing dalam menjadi garda terdepan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) Daerah yang berkualitas. Hal itu disampaikan Sigit saat menghadiri Pelantikan Pengurus Wilayah  Ikatan Alumni  Universitas Terbuka Kalimantan Timur, Sabtu (17/4) lalu.

"Seperti halnya tema yang Diusung yaitu Membangun Jaringan Sebagai Pagar Bangsa Untuk Memperkokoh Harmonisasi Dalam Keberagaman". Tema Ini mengandung makna bahwa  pembangunan Sumber Daya manusia yang unggul akan sangat mendukung kemajuan Daerah Kalimantan Timur. Artinya SDM menjadi kunci keberhasilan dan kesuksesan Kalimantan Timur kedepannya," kata Sigit saat menyampaikan sambutan mewakili DPRD Kaltim.

Masih lanjut Sigit, terlebih ketika Kalimantan Timur memasuki Era Transformasi Ekonomi Pasca Migas. Dimana, salah satunya adalah mendorong produktifitas daya saing Sumber Daya Manusia di Kalimantan Timur, maka dalam menciptakan SDM yang unggul Universitas Terbuka sebagai Perguruan Tinggi diharapkan tampil sebagai garda terdepan dalam mencetak SDM daerah yang unggul dan kompetitif. "Satu hal, yang harus ditempuh adalah selalu meningkatkan kualitas SDM perguruan tinggi, serta menyiapkan diri agar mampu beradaptasi untuk mencapai keberhasilan dalam membangun daerah," sebutnya. 

Berkaitan dengan masa depan Kalimantan Timur, sebagai daerah yang digadang-gadang menjadi wilayah Ibu Kota Negara  Republik Indonesia yang baru. Sebagaimana Keputusan yang diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, pada tanggal 26 agustus 2019 di Istana Negara Jakarta. Potensi dan Ancaman Bagi Warga Lokal menjadi topik menarik dalam perencanaan Nasional baik dari sudut Ekonomi, infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kami DPRD Provinsi Kalimantan Timur juga intens meyikapi persiapan Kaltim dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Negara Baru, untuk itu salah satu Fokus DPRD Provinsi Kalimantan Timur adalah memberikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya, adalah mendorong Pentingnya keterlibatan Perguruan Tinggi di Kaltim untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan IKN. Baik, dari segi perencanaan sampai pada menyiapkan SDM daerah yang unggul. Dan apabila kurangnya perencanaan Peningkatan kualitas masyarakat lokal, kita khawatir menyebabkan gagal bersaingnya warga lokal dengan pendatang," urai Sigit.

Sehingga hal tersebut menurut Sigit berpotensi menimbulkan konflik sosial. Untuk itu, pembangunan SDM Kalimantan Timur harus menjadi proritas utama melalui Perencanaan  pembangunan matang. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)