Universitas Terbuka Jadi Garda Terdepan Cetak SDM Daerah

Senin, 19 April 2021 593
Sigit Wibowo (dua dari kanan) bersama Pengurus IKA Universitas Terbuka Kalimantan Timur, usai pelantikkan IKA Universitas Terbuka (UT) Tahun 2021, Sabtu (17/4) di Gedung UT Kalimantan Timur.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mendukung Universitas Terbuka Wilayah Kalimantan Timur untuk terus produktif berdaya saing dalam menjadi garda terdepan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) Daerah yang berkualitas. Hal itu disampaikan Sigit saat menghadiri Pelantikan Pengurus Wilayah  Ikatan Alumni  Universitas Terbuka Kalimantan Timur, Sabtu (17/4) lalu.

"Seperti halnya tema yang Diusung yaitu Membangun Jaringan Sebagai Pagar Bangsa Untuk Memperkokoh Harmonisasi Dalam Keberagaman". Tema Ini mengandung makna bahwa  pembangunan Sumber Daya manusia yang unggul akan sangat mendukung kemajuan Daerah Kalimantan Timur. Artinya SDM menjadi kunci keberhasilan dan kesuksesan Kalimantan Timur kedepannya," kata Sigit saat menyampaikan sambutan mewakili DPRD Kaltim.

Masih lanjut Sigit, terlebih ketika Kalimantan Timur memasuki Era Transformasi Ekonomi Pasca Migas. Dimana, salah satunya adalah mendorong produktifitas daya saing Sumber Daya Manusia di Kalimantan Timur, maka dalam menciptakan SDM yang unggul Universitas Terbuka sebagai Perguruan Tinggi diharapkan tampil sebagai garda terdepan dalam mencetak SDM daerah yang unggul dan kompetitif. "Satu hal, yang harus ditempuh adalah selalu meningkatkan kualitas SDM perguruan tinggi, serta menyiapkan diri agar mampu beradaptasi untuk mencapai keberhasilan dalam membangun daerah," sebutnya. 

Berkaitan dengan masa depan Kalimantan Timur, sebagai daerah yang digadang-gadang menjadi wilayah Ibu Kota Negara  Republik Indonesia yang baru. Sebagaimana Keputusan yang diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, pada tanggal 26 agustus 2019 di Istana Negara Jakarta. Potensi dan Ancaman Bagi Warga Lokal menjadi topik menarik dalam perencanaan Nasional baik dari sudut Ekonomi, infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kami DPRD Provinsi Kalimantan Timur juga intens meyikapi persiapan Kaltim dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Negara Baru, untuk itu salah satu Fokus DPRD Provinsi Kalimantan Timur adalah memberikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya, adalah mendorong Pentingnya keterlibatan Perguruan Tinggi di Kaltim untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan IKN. Baik, dari segi perencanaan sampai pada menyiapkan SDM daerah yang unggul. Dan apabila kurangnya perencanaan Peningkatan kualitas masyarakat lokal, kita khawatir menyebabkan gagal bersaingnya warga lokal dengan pendatang," urai Sigit.

Sehingga hal tersebut menurut Sigit berpotensi menimbulkan konflik sosial. Untuk itu, pembangunan SDM Kalimantan Timur harus menjadi proritas utama melalui Perencanaan  pembangunan matang. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)