Universitas Terbuka Jadi Garda Terdepan Cetak SDM Daerah

Senin, 19 April 2021 597
Sigit Wibowo (dua dari kanan) bersama Pengurus IKA Universitas Terbuka Kalimantan Timur, usai pelantikkan IKA Universitas Terbuka (UT) Tahun 2021, Sabtu (17/4) di Gedung UT Kalimantan Timur.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mendukung Universitas Terbuka Wilayah Kalimantan Timur untuk terus produktif berdaya saing dalam menjadi garda terdepan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) Daerah yang berkualitas. Hal itu disampaikan Sigit saat menghadiri Pelantikan Pengurus Wilayah  Ikatan Alumni  Universitas Terbuka Kalimantan Timur, Sabtu (17/4) lalu.

"Seperti halnya tema yang Diusung yaitu Membangun Jaringan Sebagai Pagar Bangsa Untuk Memperkokoh Harmonisasi Dalam Keberagaman". Tema Ini mengandung makna bahwa  pembangunan Sumber Daya manusia yang unggul akan sangat mendukung kemajuan Daerah Kalimantan Timur. Artinya SDM menjadi kunci keberhasilan dan kesuksesan Kalimantan Timur kedepannya," kata Sigit saat menyampaikan sambutan mewakili DPRD Kaltim.

Masih lanjut Sigit, terlebih ketika Kalimantan Timur memasuki Era Transformasi Ekonomi Pasca Migas. Dimana, salah satunya adalah mendorong produktifitas daya saing Sumber Daya Manusia di Kalimantan Timur, maka dalam menciptakan SDM yang unggul Universitas Terbuka sebagai Perguruan Tinggi diharapkan tampil sebagai garda terdepan dalam mencetak SDM daerah yang unggul dan kompetitif. "Satu hal, yang harus ditempuh adalah selalu meningkatkan kualitas SDM perguruan tinggi, serta menyiapkan diri agar mampu beradaptasi untuk mencapai keberhasilan dalam membangun daerah," sebutnya. 

Berkaitan dengan masa depan Kalimantan Timur, sebagai daerah yang digadang-gadang menjadi wilayah Ibu Kota Negara  Republik Indonesia yang baru. Sebagaimana Keputusan yang diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, pada tanggal 26 agustus 2019 di Istana Negara Jakarta. Potensi dan Ancaman Bagi Warga Lokal menjadi topik menarik dalam perencanaan Nasional baik dari sudut Ekonomi, infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kami DPRD Provinsi Kalimantan Timur juga intens meyikapi persiapan Kaltim dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Negara Baru, untuk itu salah satu Fokus DPRD Provinsi Kalimantan Timur adalah memberikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya, adalah mendorong Pentingnya keterlibatan Perguruan Tinggi di Kaltim untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan IKN. Baik, dari segi perencanaan sampai pada menyiapkan SDM daerah yang unggul. Dan apabila kurangnya perencanaan Peningkatan kualitas masyarakat lokal, kita khawatir menyebabkan gagal bersaingnya warga lokal dengan pendatang," urai Sigit.

Sehingga hal tersebut menurut Sigit berpotensi menimbulkan konflik sosial. Untuk itu, pembangunan SDM Kalimantan Timur harus menjadi proritas utama melalui Perencanaan  pembangunan matang. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)