BALIKPAPAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini bertujuan memastikan percepatan penyelesaian rekomendasi BPK demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Balikpapan pada hari Selasa (25/11/2025) Rapat penting ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana.
Dari unsur legislatif, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Anggota Banggar DPRD Kaltim, yakni Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Abdulloh, Syarifatul Sya'diah, Sayid Muziburrachman, Sabaruddin Panrecalle, Baharuddin Muin, Muhammad Samsun, Guntur, Baba, Safuad, Dayamanti, Baharuddin Demmu, Firnadi Ikhsan, dan Husin Djufrie. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman beserta jajaran pejabat struktural, fungsional, staf Banggar, dan tenaga ahli turut mendampingi.
Sementara itu, pihak eksekutif Provinsi Kaltim diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Sirajudin, Kepala Inspektorat Irfan Prananta, serta dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Ekti Imanuel menekankan bahwa fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI ini bertujuan guna membangunkan sistem demokrasi, transparansi aspirasi rakyat di daerah, serta melaksanakan check and balance antar lembaga dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya kualitas di atas kuantitas predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
"Laporan keuangan Provinsi Kalimantan Timur sebagai pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah selain berorientasi pada target WTP, perlu disertai dengan target peningkatan efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kutip Ekti Imanuel.
Pimpinan Dewan secara tegas menyoroti hasil pemeriksaan BPK RI dan mendesak percepatan penyelesaian seluruh temuan agar tidak berlarut-larut.
"Kami DPRD Provinsi Kaltim tentu ingin mendengarkan progres penyelesaiannya. Dari pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI terkait dengan APBD KaltimTahun 2024. Kami berharap perbaikan-perbaikan atau penyempurnaan yang ada rekomendasi dari BPK RI sudah berproses maksimal," tegas Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.
Rapattindaklanjutinidiharapkanmenghasilkanrencanaaksi yang konkret dan strategisdariPerangkat Daerah untukmenyelesaikan, sehinggakualitaspengelolaankeuangandaerahProvinsi Kalimantan Timur dapatterusmeningkat dan tata kelolapemerintahan yang baikdapatterwujud.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Balikpapan pada hari Selasa (25/11/2025) Rapat penting ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana.
Dari unsur legislatif, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Anggota Banggar DPRD Kaltim, yakni Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Abdulloh, Syarifatul Sya'diah, Sayid Muziburrachman, Sabaruddin Panrecalle, Baharuddin Muin, Muhammad Samsun, Guntur, Baba, Safuad, Dayamanti, Baharuddin Demmu, Firnadi Ikhsan, dan Husin Djufrie. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman beserta jajaran pejabat struktural, fungsional, staf Banggar, dan tenaga ahli turut mendampingi.
Sementara itu, pihak eksekutif Provinsi Kaltim diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Sirajudin, Kepala Inspektorat Irfan Prananta, serta dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Ekti Imanuel menekankan bahwa fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI ini bertujuan guna membangunkan sistem demokrasi, transparansi aspirasi rakyat di daerah, serta melaksanakan check and balance antar lembaga dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya kualitas di atas kuantitas predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
"Laporan keuangan Provinsi Kalimantan Timur sebagai pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah selain berorientasi pada target WTP, perlu disertai dengan target peningkatan efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kutip Ekti Imanuel.
Pimpinan Dewan secara tegas menyoroti hasil pemeriksaan BPK RI dan mendesak percepatan penyelesaian seluruh temuan agar tidak berlarut-larut.
"Kami DPRD Provinsi Kaltim tentu ingin mendengarkan progres penyelesaiannya. Dari pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI terkait dengan APBD KaltimTahun 2024. Kami berharap perbaikan-perbaikan atau penyempurnaan yang ada rekomendasi dari BPK RI sudah berproses maksimal," tegas Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.
Rapattindaklanjutinidiharapkanmenghasilkanrencanaaksi yang konkret dan strategisdariPerangkat Daerah untukmenyelesaikan, sehinggakualitaspengelolaankeuangandaerahProvinsi Kalimantan Timur dapatterusmeningkat dan tata kelolapemerintahan yang baikdapatterwujud.