Badan Anggaran DPRD Kaltim Gelar RapatKerja Bersama Pemprov Kaltim

Selasa, 25 November 2025 59
Rapat Koordinasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur membahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2024.
BALIKPAPAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini bertujuan memastikan percepatan penyelesaian rekomendasi BPK demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Balikpapan pada hari Selasa (25/11/2025) Rapat penting ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana.

Dari unsur legislatif, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Anggota Banggar DPRD Kaltim, yakni Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Abdulloh, Syarifatul Sya'diah, Sayid Muziburrachman, Sabaruddin Panrecalle, Baharuddin Muin, Muhammad Samsun, Guntur, Baba, Safuad, Dayamanti, Baharuddin Demmu, Firnadi Ikhsan, dan Husin Djufrie. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman beserta jajaran pejabat struktural, fungsional, staf Banggar, dan tenaga ahli turut mendampingi.

Sementara itu, pihak eksekutif Provinsi Kaltim diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Sirajudin, Kepala Inspektorat Irfan Prananta, serta dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Ekti Imanuel menekankan bahwa fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI ini bertujuan guna membangunkan sistem demokrasi, transparansi aspirasi rakyat di daerah, serta melaksanakan check and balance antar lembaga dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya kualitas di atas kuantitas predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

"Laporan keuangan Provinsi Kalimantan Timur sebagai pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah selain berorientasi pada target WTP, perlu disertai dengan target peningkatan efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kutip Ekti Imanuel.

Pimpinan Dewan secara tegas menyoroti hasil pemeriksaan BPK RI dan mendesak percepatan penyelesaian seluruh temuan agar tidak berlarut-larut.

"Kami DPRD Provinsi Kaltim tentu ingin mendengarkan progres penyelesaiannya. Dari pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI terkait dengan APBD KaltimTahun 2024. Kami berharap perbaikan-perbaikan atau penyempurnaan yang ada rekomendasi dari BPK RI sudah berproses maksimal," tegas Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.
Rapattindaklanjutinidiharapkanmenghasilkanrencanaaksi yang konkret dan strategisdariPerangkat Daerah untukmenyelesaikan, sehinggakualitaspengelolaankeuangandaerahProvinsi Kalimantan Timur dapatterusmeningkat dan tata kelolapemerintahan yang baikdapatterwujud.
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.