Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur pembahasan Unit Sekolah Baru (USB), Penegerian Sekolah, dan Kesiapan Lahan Sekolah di Wilayah Kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan menengah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rapat pembahasan Unit Sekolah Baru (USB), Penegerian Sekolah, dan Kesiapan Lahan Sekolah di Wilayah Kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda (26/11/25). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan masyarakat harus dibarengi dengan kesiapan legalitas lahan. “Fiskal daerah terbatas, jadi kita harus memastikan mana yang paling realistis dan siap dari sisi lahan maupun dokumen,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Andi Satya sapaan akrabnya, juga menyoroti potensi tergesernya tenaga pendidik lama ketika sekolah menjadi negeri. Andi Satya menegaskan, “Guru-guru yang sudah mengabdi jangan sampai tersingkir oleh tenaga baru. Penegerian tidak boleh mencederai mereka yang sudah lama membangun sekolah ini.” Ungkapnya. Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, mengingatkan bahwa penegerian di Muara Wis, Marangkayu, Kota Bangun, dan Muara Muntai harus benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. “Kami menghargai langkah Cabang Disdikbud Wilayah III, tapi semua harus didasari kebutuhan, bukan sekadar rencana,” katanya.
Kabid SMA Disdikbud Prov. Kaltim, Jasniansyah menjelaskan bahwa proses penegerian harus mengikuti Permendikbud No. 36/2014, termasuk kewajiban mencantumkan rencana induk pengembangan sekolah dan memastikan kesiapan standar pendidikan. Mereka menegaskan pentingnya status lahan yang clean and clear untuk menghindari sengketa di kemudian hari. Terkait SMA Gotong Royong di Kota Bangun, pihak yayasan menyatakan siap menghibahkan seluruh aset. “Kami siap menyerahkan aset tanpa syarat. Yang kami harapkan hanya agar guru-guru tetap diberdayakan,” ujar pihak yayasan.
Kepala Cabang Disdikbud Wilayah III Prov Kaltim, Muhammad Rusli memaparkan berbagai temuan lapangan, termasuk keterbatasan akses pendidikan di desa-desa terpencil. Di Muara Wis, jarak tempuh dan beban ekonomi menjadi alasan utama masyarakat mendesak penegerian. Di Marangkayu, status filial yang telah berjalan dua dekade dinilai menghambat perkembangan sekolah dan membuat siswa menempuh perjalanan jauh ke sekolah induk. “Banyak siswa terhambat karena biaya transportasi dan risiko perjalanan,” jelas perwakilan cabang dinas.
Rapat ditutup dengan empat rekomendasi di antara lainnya penyusunan Rencana Induk Pengembangan Sekolah, penegasan status lahan yang harus bersih secara hukum, permintaan berita acara mengenai hibah SMA Gotong Royong, serta keharusan Disdikbud melakukan kajian akhir. DPRD memastikan rapat lanjutan akan digelar setelah seluruh syarat administrasi dan legalitas terpenuhi sepenuhnya. (hms7)