Dorong Kepastian Hukum, Sekretariat DPRD Kaltim Gelar FGD Bahas Kesesuaian Produk Hukum Daerah

Selasa, 25 November 2025 39
Sekretariat DPRD Kaltim bekerja sama dengan PSODD FH Unmul gelar FGD pada Selasa (25/11).
KUTAI TIMUR – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Pusat Studi Otonomi Daerah dan Desa (PSODD) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Dimensi Kesesuaian Produk Hukum Daerah di Kalimantan Timur”, Selasa (25/11).

Sambutan Sekretaris DPRD Kaltim disampaikan oleh Perisalah Legislatif Ahli Muda, Vivi Hariyani. Ia menjelaskan, FGD ini merupakan bagian dari upaya evaluasi sejauh mana produk hukum daerah, khususnya peraturan daerah (perda) di Kaltim, telah disusun dan dilaksanakan sesuai asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Ia mengakui masih terdapat perda yang belum sepenuhnya selaras dengan regulasi yang lebih tinggi maupun belum efektif dalam implementasi di lapangan.

“Melalui forum diskusi ini, kami berharap dapat menggali masukan konstruktif mengenai kesesuaian substansi, pelaksanaan, dan harmonisasi peraturan daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya sekaligus membuka acara.

FGD ini diikuti oleh akademisi, pegiat pemberdayaan desa, perangkat daerah, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat dari Kabupaten Kutai Timur. Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Januar Bayu Irawan, SH., MH. Kabag Hukum Setda Kutim, Mustofa, Ph.D. Akademisi FH Unmul, dan Dandi Wijaya, SH., MH. pegiat pemberdayaan desa.

Melalui diskusi ini, DPRD Kaltim berharap dapat merumuskan rekomendasi aplikatif untuk perbaikan regulasi daerah, sehingga setiap perda mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.