Uji Petik Pansus LKPJ ke Wilayah Kukar, Kubar, Mahulu, Banyak Realisasi Pekerjaan Tak Sesuai, Pansus Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

Rabu, 29 Mei 2024 82
TINJAU LAPANGAN : Rombongan Pansus LKPj saat melakukan peninjauan Jalan Poros Kubar – Mahulu, Minggu (26/5)

KUBAR. Uji Petik Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 kembali menyusur wilayah tengah, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), pada Sabtu - Rabu (25-29/5/2024).

 

Mengawali perjalanan dari Samarinda, pansus berangkat menuju pembangunan Unit Sekolah baru (USB) SMA Negeri 3 Kota Bangun yang berlokasi di Jl. Pembangunan, Desa Kedang Ipil, Kec. Kota Bangun, Kab. Kukar.

 

Peninjauan realisasi pembangunan USB ini dipimpin Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono, didampingi Anggota Pansus Sutomo Jabir dan M Udin, serta Dinas PUPR, Dinas Pendidikan Kaltim, dan pihak terkait.

 

Dari hasil peninjauan, pansus mendapati kondisi bangunan sekolah masih banyak kekurangan. Mulai dari tingkat kerapian bangunan, saluran air pembuangan, hingga tampak sejumlah area bangunan yang rawan terjadi longsor.

 

“Ini perlu pembenahan sesegera mungkin, jangan sampai terjadi pembiaran. Perencanaan dan pembangunan harus sama. Spesifikasinya seperti apa, harus sesuai dengan dokumen perencanaan awal. Kontraktor yang mengerjakan juga jangan asal-asalan,” ucap Sapto saat melakukan peninjauan.

 

Usai meninjau Pembangunan SMAN 3 Kota Bangun, pansus melanjutkan perjalanan menuju Kab. Kubar untuk meninjau realisasi pembangunan yang penganggarannya menggunakan APBD Kaltim 2023.

 

Rombongan pansus memulai perjalanan dari Hotel Mahakam Asri, Kubar, dengan tujuan Mahulu untuk melakukan peninjauan pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan kedua kabupaten. Pada pukul 10.35 Wita, pansus tiba di titik awal pembangunan jalan di Poros Kubar – Ujoh Bilang yang dikerjakan Pemprov Kaltim.

 

Sapto mengusulkan, sejumlah langkah perbaikan dan pencegahan agar jalur itu tak semakin rusak. Pertama terkait status jalan. Dirinya menyarankan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat duduk bersama membahas status jalan poros Kubar – Mahulu.

 

Penegasan status jalan ini penting untuk mempermudah penanganan.  “Karena ketika ada kerusakan dan perawatan, jelas siapa yang akan bertanggung jawab. Saat ini, jalan poros ini masih non status.” Jelas Sapto.

 

Lantaran juga banyak dilalui kendaraan berbadan jumbo, Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini menyarankan adanya pembatasan tonase kendaraan yang melewati jalan poros tersebut. Ia berharap, jangan sampai kendaraan melebihi tonase, apalagi kendaraan yang mengangkut batu bara ilegal melintasi jalan. Selain mengganggu arus lalu lintas, juga dikhawatirkan jalan semakin parah. 

 

Selain jalan poros Kubar – Mahulu, pansus juga meninjau pembangunan Peningkatan Jalan Simpang Bata – Perkantoran Pemkab Mahulu. Jalan tersebut merupakan bantuan keuangan (bankeu) APBD Kaltim 2023.

 

Meski tiba di lokasi malam hari, pansus tetap memaksimalkan waktu melakukan kroscek lapangan. Dari hasil peninjauan, pansus mendapati beberapa badan jalan tampak retak. Ditambah, kualitas bahan yang dipilih kontraktor tidak bagus, sehingga jalan yang sudah di cor atau rigid mengalami kerusakan. “Selama masih dalam tahap pemeliharaan, kontraktor wajib memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada,” jelas Sapto.

 

Sementara itu, di Kubar, pansus melakukan peninjauan Optimalisasi dan Peremajaan Pompa Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Sendawar dan Pengembangan Jaringan Distribusi. Pansus mengevaluasi kebersihan di lokasi mesin pompa SPAM.

 

“Air yang didistribusikan harus bersih, karena air ini disalurkan dan digunakan untuk mandi, cucian, bahkan mungkin untuk diminum. Kalau kondisi tempat penampungan kotor, kasihan masyarakat,” beber Sapto.

 

Dari hasil peninjauan, pansus mendapati masih banyak kekurangan dan realisasi yang tidak sesuai dalam pekerjaan APBD Kaltim 2023. Karena itu, Sapto meminta kepada Pemprov Kaltim untuk mengevaluasi seluruh proyek pembangunan yang ada di Kaltim, dan tersebar di 10 kabupaten dan Kota.


“Semua temuan, fakta-fakta lapangan hasil Uji Petik Pansus LKPj, akan kita sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim. Baik berupa rekomendasi perbaikan, maupun evaluasi terhadap kontraktor yang pekerjaannya tidak beres. Kalau perlu kontraktor yang pekerjaannya tidak baik, silakan diblacklist,” pungkas Sapto. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Kolaborasi Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan, Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kaltim
Berita Utama 30 Juni 2025
0
SAMARINDA — Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menghadiri acara Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur dari Dr. Felix Joni Darjoko kepada Edy Suharto, yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/06/2025). Acara yang diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, ini menandai babak baru dalam penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim menegaskan bahwa kehadiran BPKP bukan hanya sebagai unsur pengawasan, namun juga sebagai mitra strategis yang mendampingi pemerintah  daerah dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan. “BPKP tidak hanya pengawas, tetapi mitra yang memberikan bimbingan, konsultasi, dan pendampingan kepada pemda,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berdampak langsung bagi masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Sekwan DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan peran aktif BPKP dalam penguatan tata kelola keuangan daerah. “Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan seperti BPKP merupakan fondasi penting bagi terciptanya pembangunan yang terarah dan berdaya guna,” ujar Norhayati. Momentum pengukuhan ini sekaligus menjadi landasan kolaborasi berkelanjutan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.(adv/hms9/hms6)