Uji Petik Pansus LKPJ ke Wilayah Kukar, Kubar, Mahulu, Banyak Realisasi Pekerjaan Tak Sesuai, Pansus Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

29 Mei 2024

TINJAU LAPANGAN : Rombongan Pansus LKPj saat melakukan peninjauan Jalan Poros Kubar – Mahulu, Minggu (26/5)

KUBAR. Uji Petik Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 kembali menyusur wilayah tengah, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), pada Sabtu - Rabu (25-29/5/2024).

 

Mengawali perjalanan dari Samarinda, pansus berangkat menuju pembangunan Unit Sekolah baru (USB) SMA Negeri 3 Kota Bangun yang berlokasi di Jl. Pembangunan, Desa Kedang Ipil, Kec. Kota Bangun, Kab. Kukar.

 

Peninjauan realisasi pembangunan USB ini dipimpin Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono, didampingi Anggota Pansus Sutomo Jabir dan M Udin, serta Dinas PUPR, Dinas Pendidikan Kaltim, dan pihak terkait.

 

Dari hasil peninjauan, pansus mendapati kondisi bangunan sekolah masih banyak kekurangan. Mulai dari tingkat kerapian bangunan, saluran air pembuangan, hingga tampak sejumlah area bangunan yang rawan terjadi longsor.

 

“Ini perlu pembenahan sesegera mungkin, jangan sampai terjadi pembiaran. Perencanaan dan pembangunan harus sama. Spesifikasinya seperti apa, harus sesuai dengan dokumen perencanaan awal. Kontraktor yang mengerjakan juga jangan asal-asalan,” ucap Sapto saat melakukan peninjauan.

 

Usai meninjau Pembangunan SMAN 3 Kota Bangun, pansus melanjutkan perjalanan menuju Kab. Kubar untuk meninjau realisasi pembangunan yang penganggarannya menggunakan APBD Kaltim 2023.

 

Rombongan pansus memulai perjalanan dari Hotel Mahakam Asri, Kubar, dengan tujuan Mahulu untuk melakukan peninjauan pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan kedua kabupaten. Pada pukul 10.35 Wita, pansus tiba di titik awal pembangunan jalan di Poros Kubar – Ujoh Bilang yang dikerjakan Pemprov Kaltim.

 

Sapto mengusulkan, sejumlah langkah perbaikan dan pencegahan agar jalur itu tak semakin rusak. Pertama terkait status jalan. Dirinya menyarankan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat duduk bersama membahas status jalan poros Kubar – Mahulu.

 

Penegasan status jalan ini penting untuk mempermudah penanganan.  “Karena ketika ada kerusakan dan perawatan, jelas siapa yang akan bertanggung jawab. Saat ini, jalan poros ini masih non status.” Jelas Sapto.

 

Lantaran juga banyak dilalui kendaraan berbadan jumbo, Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini menyarankan adanya pembatasan tonase kendaraan yang melewati jalan poros tersebut. Ia berharap, jangan sampai kendaraan melebihi tonase, apalagi kendaraan yang mengangkut batu bara ilegal melintasi jalan. Selain mengganggu arus lalu lintas, juga dikhawatirkan jalan semakin parah. 

 

Selain jalan poros Kubar – Mahulu, pansus juga meninjau pembangunan Peningkatan Jalan Simpang Bata – Perkantoran Pemkab Mahulu. Jalan tersebut merupakan bantuan keuangan (bankeu) APBD Kaltim 2023.

 

Meski tiba di lokasi malam hari, pansus tetap memaksimalkan waktu melakukan kroscek lapangan. Dari hasil peninjauan, pansus mendapati beberapa badan jalan tampak retak. Ditambah, kualitas bahan yang dipilih kontraktor tidak bagus, sehingga jalan yang sudah di cor atau rigid mengalami kerusakan. “Selama masih dalam tahap pemeliharaan, kontraktor wajib memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada,” jelas Sapto.

 

Sementara itu, di Kubar, pansus melakukan peninjauan Optimalisasi dan Peremajaan Pompa Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Sendawar dan Pengembangan Jaringan Distribusi. Pansus mengevaluasi kebersihan di lokasi mesin pompa SPAM.

 

“Air yang didistribusikan harus bersih, karena air ini disalurkan dan digunakan untuk mandi, cucian, bahkan mungkin untuk diminum. Kalau kondisi tempat penampungan kotor, kasihan masyarakat,” beber Sapto.

 

Dari hasil peninjauan, pansus mendapati masih banyak kekurangan dan realisasi yang tidak sesuai dalam pekerjaan APBD Kaltim 2023. Karena itu, Sapto meminta kepada Pemprov Kaltim untuk mengevaluasi seluruh proyek pembangunan yang ada di Kaltim, dan tersebar di 10 kabupaten dan Kota.


“Semua temuan, fakta-fakta lapangan hasil Uji Petik Pansus LKPj, akan kita sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim. Baik berupa rekomendasi perbaikan, maupun evaluasi terhadap kontraktor yang pekerjaannya tidak beres. Kalau perlu kontraktor yang pekerjaannya tidak baik, silakan diblacklist,” pungkas Sapto. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)