Tunaikan Harapan Rakyat Lewat Bantuan Bermanfaat

Rabu, 8 Desember 2021 129
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat baru-baru ini
KUKAR. Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu baru-baru ini menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat, ia menyebut bahwa bantuan tersebut merupakan usulan rakyat. Kepada warga dari dua desa di Kota Bangun, Kutai Kartanegara, sebanyak 287 tandon 1200 liter dibagikan.

“Alhamdulillah kemarin  saya langsung menyerahkan bantuan untuk warga Desa Sangkuliman dan Desa Pela. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan air bersih bagi rakyat  didaerah hulu sungai yang kesulitan dalam mendapatkan air," ungkap Bahar, sapaan akrabnya.

Awal Pekan lalu Politisi PAN ini juga merealisasikan bantuan melalui Bantuan Keuangan Provinsi tahun ini berupa pakan ikan komplit butiran terapung dengan total sekitar 6,5 ton dengan keseluruhan 125 karung beserta 50 gulung jaring. Bantuan tersebut ditujukan untuk nelayan Kelompok Pembudidaya Ikan dan Kelompok Pembudidaya  Badak Lima di Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Masih terkait harapan rakyat, baru-baru ini dirinya juga mengaku prihatin melihat Jalan  di Desa Tanjung Limau, lokasi lahan bakau yang dilakukan penebangan. "Jalannya terancam putus, kita minta pemerintah segera bertindak jangan sampai rakyat pengguna jalan dirugikan," sebutnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)