Tingkatkan SDM, Setwan Beri Pembekalan Penginputan Pokir di SIPD-RI

Sabtu, 7 Desember 2024 803
Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi teknis penginputan usulan aspirasi masyarakat (pokok-pokok pikiran DPRD) ke dalam SIPD RI untuk rencana kerja Pemerintah Daerah Kaltim Tahun 2026, Balikpapan (7/12/2024).
BALIKPAPAN. Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi teknis penginputan usulan aspirasi masyarakat (pokok-pokok pikiran DPRD) ke dalam SIPD RI untuk rencana kerja Pemerintah Daerah Kaltim Tahun 2026, Balikpapan (7/12/2024).

Rapat dibuka, mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan Andi Abdul Razaq. Adapun narasumber dari Bappeda Kaltim Alfino Rinaldi Arief, dan BPKAD Kaltim Irwan, serta moderator Tenaga Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo. Rapat koordinasi diikuti seluruh staf administrasi Anggota DPRD Kaltim dan staf fraksi-fraksi DPRD Kaltim.

Andi Abdul Razaq menyampaikan diselenggarakannya rakor teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, wawasan dan pengetahuan kepada staf administrasi anggota dan staf fraksi serta kelompok pakar atau tenaga ahli DPRD Kaltim dalam menghimpun, menyusun dan menginput usulan aspirasi masyarakat ke SIPD-RI dari hasil kegiatan reses anggota DPRD.

"Ini merupakan bentuk langkah-langkah Setwan dalam meningkatkan sumber daya manusia staf administrasi anggota DPRD terhadap pengelolaan usulan aspirasi masyarakat," jelasnya.

Alfino Rinaldi Arief dalam pemaparannya menyebutkan berbeda dari Tahun 2025 yang di bahas pada Juli, perubahan RKPD Tahun 2026 akan dibahas Juni. Percepatan perubahan ini untuk kemudian mengakomodir program pemenuhan gizi melalui makan gratis dan lainnya.

Kemudian, ia menjelaskan terkait teknis penginputan SIPD, bahwa masing-masing anggota dewan akan diberikan akun untuk menginput SIPD. Sedangkan untuk jenis hibah di input oleh pengusul sendiri baik lembaga, yayasan, ataupun organisasi. "Mekanismenya lembaga bisa dibantu Bappenda masing-masing kabupaten/kota untuk proses akun untuk input,"ujarnya.

Pihaknya mengingatkan setelah entry belum tentu disetujui karena ada tahapan verifikasi. Ia mengingatkan Setwan harus melakukan pengecekan apakah Pokir berasal dari hasil reses, dan usulan dari anggota DPRD. Kemudian melakukan pengecekan kelengkapan usulan.

Setelah itu, Bappeda akan melakukan validasi . "Status verifikasi usulan dalam aplikasi SIPD RI diawali dari pengajuan usulan, kemudian validasi Sekretariat Dewan, validasi Mitra Bappeda, verifikasi perangkat daerah, dan verifikasi TAPD. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)