Tingkatkan SDM, Setwan Beri Pembekalan Penginputan Pokir di SIPD-RI

Sabtu, 7 Desember 2024 969
Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi teknis penginputan usulan aspirasi masyarakat (pokok-pokok pikiran DPRD) ke dalam SIPD RI untuk rencana kerja Pemerintah Daerah Kaltim Tahun 2026, Balikpapan (7/12/2024).
BALIKPAPAN. Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi teknis penginputan usulan aspirasi masyarakat (pokok-pokok pikiran DPRD) ke dalam SIPD RI untuk rencana kerja Pemerintah Daerah Kaltim Tahun 2026, Balikpapan (7/12/2024).

Rapat dibuka, mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan Andi Abdul Razaq. Adapun narasumber dari Bappeda Kaltim Alfino Rinaldi Arief, dan BPKAD Kaltim Irwan, serta moderator Tenaga Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo. Rapat koordinasi diikuti seluruh staf administrasi Anggota DPRD Kaltim dan staf fraksi-fraksi DPRD Kaltim.

Andi Abdul Razaq menyampaikan diselenggarakannya rakor teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, wawasan dan pengetahuan kepada staf administrasi anggota dan staf fraksi serta kelompok pakar atau tenaga ahli DPRD Kaltim dalam menghimpun, menyusun dan menginput usulan aspirasi masyarakat ke SIPD-RI dari hasil kegiatan reses anggota DPRD.

"Ini merupakan bentuk langkah-langkah Setwan dalam meningkatkan sumber daya manusia staf administrasi anggota DPRD terhadap pengelolaan usulan aspirasi masyarakat," jelasnya.

Alfino Rinaldi Arief dalam pemaparannya menyebutkan berbeda dari Tahun 2025 yang di bahas pada Juli, perubahan RKPD Tahun 2026 akan dibahas Juni. Percepatan perubahan ini untuk kemudian mengakomodir program pemenuhan gizi melalui makan gratis dan lainnya.

Kemudian, ia menjelaskan terkait teknis penginputan SIPD, bahwa masing-masing anggota dewan akan diberikan akun untuk menginput SIPD. Sedangkan untuk jenis hibah di input oleh pengusul sendiri baik lembaga, yayasan, ataupun organisasi. "Mekanismenya lembaga bisa dibantu Bappenda masing-masing kabupaten/kota untuk proses akun untuk input,"ujarnya.

Pihaknya mengingatkan setelah entry belum tentu disetujui karena ada tahapan verifikasi. Ia mengingatkan Setwan harus melakukan pengecekan apakah Pokir berasal dari hasil reses, dan usulan dari anggota DPRD. Kemudian melakukan pengecekan kelengkapan usulan.

Setelah itu, Bappeda akan melakukan validasi . "Status verifikasi usulan dalam aplikasi SIPD RI diawali dari pengajuan usulan, kemudian validasi Sekretariat Dewan, validasi Mitra Bappeda, verifikasi perangkat daerah, dan verifikasi TAPD. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pastikan Sejalan Dengan Prioritas Pembangunan Daerah Panaus TJSL Gelar Raker Lanjutkan Bersama OPD dan Mitra Kerja
Berita Utama 15 April 2026
0
BALIKPAPAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama OPD dan mitra kerja pada Rabu (15/04/2026). Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari agenda sebelumnya dengan fokus memperkuat sinkronisasi pelaksanaan TJSL.   Rapat dipimpin Ketua Pansus TJSL, Muhammad Husni Fahruddin, bersama anggota Agus Suwandy, Guntur, dan Damayanti. Hadir pula perwakilan OPD serta perusahaan dari sektor pertambangan dan perkebunan untuk memperdalam pembahasan.   Agenda utama adalah memastikan program TJSL benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Pansus menekankan agar sinkronisasi tidak berhenti pada konsep, tetapi diwujudkan dalam perencanaan yang terstruktur dan berbasis kebutuhan masyarakat.   Selain itu, percepatan pembangunan sistem informasi terpadu TJSL menjadi sorotan penting. Dengan sistem ini, seluruh program TJSL dapat terdata, terpantau, dan mudah diakses publik mewujudkan transparansi dan akuntabilitas demi dampak optimal bagi Kalimantan Timur.