Tim Renja dan Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja

Senin, 18 Maret 2024 105
RAPAT KERJA : Ketua Tim Renja Bagus Susetyo dan Ketua Tim Pokir Rusman Yaqub saat memberikan materi dalam Rapat Kerja, Rabu (13/3/2024)
MAKASSAR. Tim Pembahas Rencana Kerja (Renja) dan Tim Pembahas Rancangan Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat kerja bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, belum lama ini.

Rapat penyusunan Renja ini diharapkan menjadi acuan dalam menjalankan tugas dan wewenang DPRD secara terarah, efisien, dan efektif. Demikian disampaikan Ketua Tim Renja, Bagus Susetyo, usai rapat yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel, Makassar.

Dikatakan Bagus, sapaan akrabnya, berkaitan dengan kegiatan, ada beberapa penambahan kegiatan, seperti Diseminasi Rancangan Perda oleh Pembahas Ranperda atau Pansus. “Tetapi untuk di tahun 2025 kegiatan Diseminasi Rancangan Perda dilakukan oleh masing-masing Anggota DPRD,” ujarnya.

Kegiatan lainnya, yakni dialog rakyat, yang merupakan kegiatan pengganti dari kegiatan Kunjungan Dapil (Kundapil) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh anggota DPRD. “Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka melihat proses atau hasil pembangunan dari tindak lanjut serap aspirasi Anggota DPRD atau pokok-pokok pikiran DPRD,” terang Bagus.

Beberapa kegiatan yang direncanakan untuk juga disampaiakan Ketua Fraksi Gerindra ini hanya terdapat perubahan nama. Namun secara substansi tetap sama. Misalnya kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD), yang merupakan kegiatan pengganti Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang). “PDD ini dalam rangka memberikan pendidikan dan pemahaman guna pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila kepada masyarakat,” jelas Politisi Gerindra ini.

Terpisah, Ketua Tim Pembahas Rancangan Usulan Pokir DPRD Kaltim Rusman Yaqub  mengatakan ada beberapa kamus usulan, dari anggota dewan minta ditambah, sehingga usulan dari anggota dapat terakomodir.

“Jadi begini, sebetulnya apa yang diusulkan kawan-kawan, tambahan kamus usulan itu sudah ada semua. Tapi memang, ada yang tidak terdetailkan satu persatu. Tetapi menurut saya begini, yang penting judul kamusnya sudah ada, nanti detailnya itu gampang,” terang Rusman.

Justru menurut dia, yang jadi masalah itu ketika misalnya pokir ini tidak ada kamus susulan yang menaungi. “Nah, ini kan mayoritas sudah ada semua. Cuma kan, kadang-kadang teman-teman mintanya detail. Jadi, menurut saya, pada perinsipnya usulan itu sudah terakomodir semuanya, tidak ada yang tidak,” jelas Rusman.(hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.