Tim Renja dan Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja

Senin, 18 Maret 2024 93
RAPAT KERJA : Ketua Tim Renja Bagus Susetyo dan Ketua Tim Pokir Rusman Yaqub saat memberikan materi dalam Rapat Kerja, Rabu (13/3/2024)
MAKASSAR. Tim Pembahas Rencana Kerja (Renja) dan Tim Pembahas Rancangan Usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat kerja bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, belum lama ini.

Rapat penyusunan Renja ini diharapkan menjadi acuan dalam menjalankan tugas dan wewenang DPRD secara terarah, efisien, dan efektif. Demikian disampaikan Ketua Tim Renja, Bagus Susetyo, usai rapat yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel, Makassar.

Dikatakan Bagus, sapaan akrabnya, berkaitan dengan kegiatan, ada beberapa penambahan kegiatan, seperti Diseminasi Rancangan Perda oleh Pembahas Ranperda atau Pansus. “Tetapi untuk di tahun 2025 kegiatan Diseminasi Rancangan Perda dilakukan oleh masing-masing Anggota DPRD,” ujarnya.

Kegiatan lainnya, yakni dialog rakyat, yang merupakan kegiatan pengganti dari kegiatan Kunjungan Dapil (Kundapil) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh anggota DPRD. “Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka melihat proses atau hasil pembangunan dari tindak lanjut serap aspirasi Anggota DPRD atau pokok-pokok pikiran DPRD,” terang Bagus.

Beberapa kegiatan yang direncanakan untuk juga disampaiakan Ketua Fraksi Gerindra ini hanya terdapat perubahan nama. Namun secara substansi tetap sama. Misalnya kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD), yang merupakan kegiatan pengganti Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang). “PDD ini dalam rangka memberikan pendidikan dan pemahaman guna pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila kepada masyarakat,” jelas Politisi Gerindra ini.

Terpisah, Ketua Tim Pembahas Rancangan Usulan Pokir DPRD Kaltim Rusman Yaqub  mengatakan ada beberapa kamus usulan, dari anggota dewan minta ditambah, sehingga usulan dari anggota dapat terakomodir.

“Jadi begini, sebetulnya apa yang diusulkan kawan-kawan, tambahan kamus usulan itu sudah ada semua. Tapi memang, ada yang tidak terdetailkan satu persatu. Tetapi menurut saya begini, yang penting judul kamusnya sudah ada, nanti detailnya itu gampang,” terang Rusman.

Justru menurut dia, yang jadi masalah itu ketika misalnya pokir ini tidak ada kamus susulan yang menaungi. “Nah, ini kan mayoritas sudah ada semua. Cuma kan, kadang-kadang teman-teman mintanya detail. Jadi, menurut saya, pada perinsipnya usulan itu sudah terakomodir semuanya, tidak ada yang tidak,” jelas Rusman.(hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)