Tim Pembahas Pokir DPRD Kaltim Dibentuk, Pemprov Kaltim Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pelaksanaan APBD 2023

Senin, 3 Juni 2024 55
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Pembentukan Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim APBD Perubahan Tahun 2024, Senin (3/6/2024).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo. Hadir mewakili Gubernur Kaltim Sekretaris DPRD Kaltim Sri Wahyuni sekaligus membacakan Penyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

 

Pimpinan rapat Hasanuddin Mas’ud menskor rapat untuk mempersilahkan anggota Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 untuk melakukan musyawarah mufakat.

 

“Untuk menetapkan komposisi tim tersebut, pada kesempatan ini, saya persilahkan kepada nama - nama anggota DPRD Provinsi Kalimatan Timur yang duduk pada tim pembahas pokok–pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengadakan rapat dalam rangka menetapkan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan tim dimaksud. Untuk itu rapat saya skors selama 10 menit,” sebutnya.

 

Setelah melakukan musyawarah mufakat, kemudian disepakati bersama adapun komposisi pimpinan dan keanggotaan Tim Pokir DPRD Kaltim yakni Baharuddin Demmu (Ketua), Salehuddin (wakil ketua), dan anggota Andi Harahap, Sarkowi V Zahry, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, Baba, Eddy Sunardi Darmawan, A Komariah, dan Akhmed Reza Fachlevi.

 

Selain itu, Jawad Sirajuddin, Sutomo Jabir, Rima Hartati, Encik Wardani, Agus Aras, Yusuf Mustafa, Nidya Listiyono, Veridiana Huraq Wang, Puji Setyowati, Rusman Ya'qub, M Udin, Abdul Kadir Tappa, dan Ekti Emanuel.

 

Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. 

 

“Pendapatan daerah Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 18,69 triliun dan terealisasi sebesar Rp 17,75 triliun atau 94, 93 persen dari target yang telah ditetapkan. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 9,36 triliun dengan realisasi sebesar Rp 7,00 triliun atau 74, 78 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 83,01 miliar dapat direalisasi sebesar Rp 409, 24 miliar atau Rp492, 99 persen,”jelasnya.


Realisasi belanja daerah Tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 21,64 triliun dapat direalisasi sebesar Rp19,72 triliun atau 91,11 persen. Sedangkan realisasi pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6,62 triliun berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran Tahun 2022 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3,67 triliun merupakan penyertaan modal.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)