Tim Pembahas Pokir DPRD Kaltim Dibentuk, Pemprov Kaltim Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pelaksanaan APBD 2023

3 Juni 2024

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Pembentukan Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim APBD Perubahan Tahun 2024, Senin (3/6/2024).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo. Hadir mewakili Gubernur Kaltim Sekretaris DPRD Kaltim Sri Wahyuni sekaligus membacakan Penyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

 

Pimpinan rapat Hasanuddin Mas’ud menskor rapat untuk mempersilahkan anggota Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 untuk melakukan musyawarah mufakat.

 

“Untuk menetapkan komposisi tim tersebut, pada kesempatan ini, saya persilahkan kepada nama - nama anggota DPRD Provinsi Kalimatan Timur yang duduk pada tim pembahas pokok–pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengadakan rapat dalam rangka menetapkan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan tim dimaksud. Untuk itu rapat saya skors selama 10 menit,” sebutnya.

 

Setelah melakukan musyawarah mufakat, kemudian disepakati bersama adapun komposisi pimpinan dan keanggotaan Tim Pokir DPRD Kaltim yakni Baharuddin Demmu (Ketua), Salehuddin (wakil ketua), dan anggota Andi Harahap, Sarkowi V Zahry, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, Baba, Eddy Sunardi Darmawan, A Komariah, dan Akhmed Reza Fachlevi.

 

Selain itu, Jawad Sirajuddin, Sutomo Jabir, Rima Hartati, Encik Wardani, Agus Aras, Yusuf Mustafa, Nidya Listiyono, Veridiana Huraq Wang, Puji Setyowati, Rusman Ya'qub, M Udin, Abdul Kadir Tappa, dan Ekti Emanuel.

 

Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. 

 

“Pendapatan daerah Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 18,69 triliun dan terealisasi sebesar Rp 17,75 triliun atau 94, 93 persen dari target yang telah ditetapkan. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 9,36 triliun dengan realisasi sebesar Rp 7,00 triliun atau 74, 78 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 83,01 miliar dapat direalisasi sebesar Rp 409, 24 miliar atau Rp492, 99 persen,”jelasnya.


Realisasi belanja daerah Tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 21,64 triliun dapat direalisasi sebesar Rp19,72 triliun atau 91,11 persen. Sedangkan realisasi pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6,62 triliun berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran Tahun 2022 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3,67 triliun merupakan penyertaan modal.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)