Tim Pembahas Pokir DPRD Kaltim Dibentuk, Pemprov Kaltim Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pelaksanaan APBD 2023

Senin, 3 Juni 2024 102
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Pembentukan Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim APBD Perubahan Tahun 2024, Senin (3/6/2024).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo. Hadir mewakili Gubernur Kaltim Sekretaris DPRD Kaltim Sri Wahyuni sekaligus membacakan Penyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

 

Pimpinan rapat Hasanuddin Mas’ud menskor rapat untuk mempersilahkan anggota Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 untuk melakukan musyawarah mufakat.

 

“Untuk menetapkan komposisi tim tersebut, pada kesempatan ini, saya persilahkan kepada nama - nama anggota DPRD Provinsi Kalimatan Timur yang duduk pada tim pembahas pokok–pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengadakan rapat dalam rangka menetapkan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan tim dimaksud. Untuk itu rapat saya skors selama 10 menit,” sebutnya.

 

Setelah melakukan musyawarah mufakat, kemudian disepakati bersama adapun komposisi pimpinan dan keanggotaan Tim Pokir DPRD Kaltim yakni Baharuddin Demmu (Ketua), Salehuddin (wakil ketua), dan anggota Andi Harahap, Sarkowi V Zahry, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, Baba, Eddy Sunardi Darmawan, A Komariah, dan Akhmed Reza Fachlevi.

 

Selain itu, Jawad Sirajuddin, Sutomo Jabir, Rima Hartati, Encik Wardani, Agus Aras, Yusuf Mustafa, Nidya Listiyono, Veridiana Huraq Wang, Puji Setyowati, Rusman Ya'qub, M Udin, Abdul Kadir Tappa, dan Ekti Emanuel.

 

Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. 

 

“Pendapatan daerah Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 18,69 triliun dan terealisasi sebesar Rp 17,75 triliun atau 94, 93 persen dari target yang telah ditetapkan. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 9,36 triliun dengan realisasi sebesar Rp 7,00 triliun atau 74, 78 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 83,01 miliar dapat direalisasi sebesar Rp 409, 24 miliar atau Rp492, 99 persen,”jelasnya.


Realisasi belanja daerah Tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 21,64 triliun dapat direalisasi sebesar Rp19,72 triliun atau 91,11 persen. Sedangkan realisasi pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6,62 triliun berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran Tahun 2022 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 3,67 triliun merupakan penyertaan modal.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Revisi Jadwal Kegiatan: Sejumlah Agenda Kedewanan Dijadwal Ulang
Berita Utama 17 September 2025
0
SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (17/9/2025). Memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Anggota Banmus Muhammad Samsun serta turut dihadiri Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, sejumlah pejabat fungsional yang disetarakan, tenaga ahli dan staf Banmus. Ekti Imanuel menyatakan bahwa rapat Banmus dilaksanakan mengacu pada permohonan Sekdaprov Kaltim, yang tertuang dalam surat Nomor : 900.1/2977/III/BPKAD/2025 perihal penjadwalan ulang rapat. Diuraikan dalam kegiatan, bahwa agenda rapat paripurna ke 36, 37, 38 dan 39 mengalami pergeseran waktu pelaksanaan. “Kira-kira sampai disini, apakah ada masukan-masukan terkait rapat-rapat ini dan terkait item yanga disampaikan oleh ibu Sekda ini, jadi saya kira kita fokus ke pergeseran empat kegiatan paripurna, kalau yang lain saya kira menyesuaikan,” papar Ekti. Menurutnya, kegiatan di DPRD Kaltim sudah sangat padat. Dalam seminggu semua kegiatan kedewanan sudah terpenuhi hingga tidak ada yang namanya hari libur dalam kalender kedewanan. Sementara, Muhammad Samsun mengatakan bahwa sudah sekian kalinya Banmus merubah agenda kedewanan untuk menyesuaikan tahapan dari TAPD Kaltim. Hal ini menurutnya sebagai tahapan yang terakhir dalam rangka menjaga maruah lembaga. “Kegiatan kita yang sudah terjadwal sedemikian rupa. Ini sudah kita soundingkan, kita sampaikan kepada semua pihak yang terkait, termasuk TAPD,” sebut Samsun. (hms8)