Tes Urine, Solusi Baru Deteksi Kanker Serviks Tanpa Ganggu Privasi

Kamis, 15 Mei 2025 215
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra.
SAMARINDA. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dr. Andi Satya Adi Saputra, menyoroti tingginya angka kematian akibat kanker serviks di Indonesia dan mendorong penerapan inovasi metode skrining yang lebih ramah terhadap privasi perempuan.

Salah satu terobosan yang ia dorong adalah Dinas Kesehatan Kaltim penggunaan tes urine sebagai metode deteksi dini terhadap Human Papilloma Virus (HPV), penyebab utama kanker serviks.

“Angka kematian untuk kanker serviks ini mencapai hampir 50 persen. Dari 36.633 penderita tiap tahun, sekitar 18 ribu meninggal. Ini angka yang sangat memprihatinkan,” ujar Andi Satya.

Menurut politisi muda yang juga dokter spesialis kandungan ini, salah satu akar persoalan rendahnya angka deteksi dini kanker serviks adalah metode pemeriksaan konvensional yang masih dianggap tidak nyaman bagi banyak perempuan.

Metode tersebut biasanya dilakukan dengan alat spekulum atau cocor bebek untuk mengambil sampel langsung dari leher rahim. Prosedur ini kerap dianggap mengganggu privasi, terutama bagi perempuan yang belum menikah.

“Banyak perempuan, apalagi yang belum menikah, merasa malu atau tidak nyaman diperiksa dengan metode lama. Akibatnya, mereka memilih untuk tidak melakukan skrining sama sekali,” jelasnya.

Sebagai solusi, Andi mendorong adopsi metode deteksi melalui urine yang kini mulai diperkenalkan sebagai opsi yang lebih praktis, tidak invasif, dan bisa dilakukan sendiri di rumah.

“Tes urine ini tergolong mudah dan praktis. Perempuan hanya perlu buang air kecil, tampung urinenya dalam botol khusus, lalu diperiksa dengan alat yang bisa mendeteksi HPV. Tidak perlu tenaga medis, tidak mengganggu privasi, dan hasilnya cepat keluar,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan berbasis urine ini juga dapat memperluas cakupan skrining nasional, karena tidak membutuhkan infrastruktur klinis yang rumit. Dengan demikian, upaya deteksi dini bisa menjangkau lebih banyak perempuan, termasuk di daerah pedesaan dan pelosok yang minim fasilitas kesehatan.

“Pemeriksaan ini sangat potensial untuk diterapkan secara massal, terutama dalam program kesehatan berbasis komunitas. Ini revolusioner, dan bisa menyelamatkan banyak nyawa jika diadopsi secara luas,” tegasnya.

Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif, Andi berharap stigma terhadap pemeriksaan kanker serviks bisa berkurang. Karena, seperti yang ia tekankan.

“Kesehatan perempuan adalah fondasi kesehatan keluarga. Jika kita ingin masyarakat yang kuat, maka perempuannya harus sehat terlebih dulu.,” paparnya. (hms/7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)