Tes Urine, Solusi Baru Deteksi Kanker Serviks Tanpa Ganggu Privasi

Kamis, 15 Mei 2025 182
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra.
SAMARINDA. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dr. Andi Satya Adi Saputra, menyoroti tingginya angka kematian akibat kanker serviks di Indonesia dan mendorong penerapan inovasi metode skrining yang lebih ramah terhadap privasi perempuan.

Salah satu terobosan yang ia dorong adalah Dinas Kesehatan Kaltim penggunaan tes urine sebagai metode deteksi dini terhadap Human Papilloma Virus (HPV), penyebab utama kanker serviks.

“Angka kematian untuk kanker serviks ini mencapai hampir 50 persen. Dari 36.633 penderita tiap tahun, sekitar 18 ribu meninggal. Ini angka yang sangat memprihatinkan,” ujar Andi Satya.

Menurut politisi muda yang juga dokter spesialis kandungan ini, salah satu akar persoalan rendahnya angka deteksi dini kanker serviks adalah metode pemeriksaan konvensional yang masih dianggap tidak nyaman bagi banyak perempuan.

Metode tersebut biasanya dilakukan dengan alat spekulum atau cocor bebek untuk mengambil sampel langsung dari leher rahim. Prosedur ini kerap dianggap mengganggu privasi, terutama bagi perempuan yang belum menikah.

“Banyak perempuan, apalagi yang belum menikah, merasa malu atau tidak nyaman diperiksa dengan metode lama. Akibatnya, mereka memilih untuk tidak melakukan skrining sama sekali,” jelasnya.

Sebagai solusi, Andi mendorong adopsi metode deteksi melalui urine yang kini mulai diperkenalkan sebagai opsi yang lebih praktis, tidak invasif, dan bisa dilakukan sendiri di rumah.

“Tes urine ini tergolong mudah dan praktis. Perempuan hanya perlu buang air kecil, tampung urinenya dalam botol khusus, lalu diperiksa dengan alat yang bisa mendeteksi HPV. Tidak perlu tenaga medis, tidak mengganggu privasi, dan hasilnya cepat keluar,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan berbasis urine ini juga dapat memperluas cakupan skrining nasional, karena tidak membutuhkan infrastruktur klinis yang rumit. Dengan demikian, upaya deteksi dini bisa menjangkau lebih banyak perempuan, termasuk di daerah pedesaan dan pelosok yang minim fasilitas kesehatan.

“Pemeriksaan ini sangat potensial untuk diterapkan secara massal, terutama dalam program kesehatan berbasis komunitas. Ini revolusioner, dan bisa menyelamatkan banyak nyawa jika diadopsi secara luas,” tegasnya.

Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif, Andi berharap stigma terhadap pemeriksaan kanker serviks bisa berkurang. Karena, seperti yang ia tekankan.

“Kesehatan perempuan adalah fondasi kesehatan keluarga. Jika kita ingin masyarakat yang kuat, maka perempuannya harus sehat terlebih dulu.,” paparnya. (hms/7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)