SANGATTA. Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT Kaltim Prima Coal (KPC), Kamis (11/11). Rombongan terdiri dari Romadhony Putra Pratama, Masykur Sarmian, Mashari Rais, dan Rima Hartati Rasyid dan diterima oleh Manager Exsternal Relations PT KPC Yardhen Tupung, Sutp Site Support Nanang Supri.
Romadhony mengatakan hal yang mendasari dari kunjungan kerja ini adalah terkait surat masuk dari Kelompok Tani Rindang Batota, Kutai Timur yang intinya mengadukan adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT KPC.
“Suratnya tertanggal 19 Februari, dikarenakan awal tahun tersebut kasus pandemi covid-19 lagi melonjak dan rapat-rapat pun dilakukan secara virtual maka baru sekarang bisa di lakukan tindaklanjut dengan melakukan kunjungan kerja,” tuturnya.
Ia menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi aduan kelompok tani, yakni pada saat musim hujan tidak bisa menyadap karet karena terendam lumpur dari PT KPC, hasil karet yang dikumpulkan selama beberapa hari panen terbawa arus banjir pada saat hujan. Selain itu, banyak pohon karet, rambuan berupa tanaman lainnya terendam sehingga banyak pohon mati.
“Aliran sungai yang dulunya diakai untuk kehidupan sehari-hari pada saat berkebun seperti digunakan untuk keperluan tanaman, mandi, sholat dan beberapa kebutuhan lain yang menggunakan air di lingkungan tersebut sekarang tidak bisa digunakan karena berbau minyak,”bebernya.
Oleh sebab itu komisi I merasa penting untuk meminta penjelasan langsung dari pihak PT KPC terkait kebenaran berita tersebut karena menurutnya ini menyangkut hajat hidup warga sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Yardhen Tupung menjelaskan beroperasi secara masif pihaknya tidak memungkiri akan adanya dampak lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan dilapangan, kendati demikian bagaimana dikelola dengan koridor ambang batas yang di izinkan oleh pemerintah.
Terkait aduan masyarakat tersebut pihaknya melakukan penelusuran dengan mencari informasi terkait lokasi yang dimaksudkan dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk kelompok tani yang mengadukan adanya dugaan pencemaran lingkungan.
“Dan sudah dilakukan, melihat langsung kondisi rill dan melakukan pemetaan udara menggunakan drone. Termasuk keluaran air, dan setelah diteliti air keluaran sesuai dengan standar,”jelasnya.
Adapun hasilnya dari penelusuran tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa lokasi masyarakat berada diluar PKP2B PT KPC, di hulu lokasi masyarakat terdapat areal terbuka bebas tambang lain yang belum selesai di reklamasi. Artinya, potensi keluhan warga tidak bersumber dari kegiatan PT KPC. Informasi banjir yang terjadi kemungkinan karena tingginya curah hujan dan luasnya areal tangkapan air. (adv/hms4)
Romadhony mengatakan hal yang mendasari dari kunjungan kerja ini adalah terkait surat masuk dari Kelompok Tani Rindang Batota, Kutai Timur yang intinya mengadukan adanya dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT KPC.
“Suratnya tertanggal 19 Februari, dikarenakan awal tahun tersebut kasus pandemi covid-19 lagi melonjak dan rapat-rapat pun dilakukan secara virtual maka baru sekarang bisa di lakukan tindaklanjut dengan melakukan kunjungan kerja,” tuturnya.
Ia menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi aduan kelompok tani, yakni pada saat musim hujan tidak bisa menyadap karet karena terendam lumpur dari PT KPC, hasil karet yang dikumpulkan selama beberapa hari panen terbawa arus banjir pada saat hujan. Selain itu, banyak pohon karet, rambuan berupa tanaman lainnya terendam sehingga banyak pohon mati.
“Aliran sungai yang dulunya diakai untuk kehidupan sehari-hari pada saat berkebun seperti digunakan untuk keperluan tanaman, mandi, sholat dan beberapa kebutuhan lain yang menggunakan air di lingkungan tersebut sekarang tidak bisa digunakan karena berbau minyak,”bebernya.
Oleh sebab itu komisi I merasa penting untuk meminta penjelasan langsung dari pihak PT KPC terkait kebenaran berita tersebut karena menurutnya ini menyangkut hajat hidup warga sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Yardhen Tupung menjelaskan beroperasi secara masif pihaknya tidak memungkiri akan adanya dampak lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan dilapangan, kendati demikian bagaimana dikelola dengan koridor ambang batas yang di izinkan oleh pemerintah.
Terkait aduan masyarakat tersebut pihaknya melakukan penelusuran dengan mencari informasi terkait lokasi yang dimaksudkan dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk kelompok tani yang mengadukan adanya dugaan pencemaran lingkungan.
“Dan sudah dilakukan, melihat langsung kondisi rill dan melakukan pemetaan udara menggunakan drone. Termasuk keluaran air, dan setelah diteliti air keluaran sesuai dengan standar,”jelasnya.
Adapun hasilnya dari penelusuran tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa lokasi masyarakat berada diluar PKP2B PT KPC, di hulu lokasi masyarakat terdapat areal terbuka bebas tambang lain yang belum selesai di reklamasi. Artinya, potensi keluhan warga tidak bersumber dari kegiatan PT KPC. Informasi banjir yang terjadi kemungkinan karena tingginya curah hujan dan luasnya areal tangkapan air. (adv/hms4)