Tekan Kasus COVID-19, Dukung Gubernur Kaltim Terapkan PPKM Mikro Diperketat

Selasa, 13 Juli 2021 142
Salehuddin, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Ditetapkannya Balikpapan, Bontang dan Berau sebagai daerah berstatus PPKM Darurat dan 7 kabupaten/kota di Kaltim berstatus PPKM Mikro Diperketat mendapat dukungan dari DPRD Kaltim. “Mau tidak mau, suka tidak suka, pemerintah kabupaten/kota menerapkan itu karena itu bagian dari memastikan warganya dan meminimalisir terpapar COVID-19,” ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin baru-baru ini usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polnes Samarinda.

Dikatakannya, kebijakan tersebut dinilai wajar dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Kaltim. Mengingat sejak sepekan terakhir, kasus penularan COVID-19 mengalami lonjakan yang sangat drastis. Hingga banyak rumah sakit yang mengalami over kapasitas pelayanan pasien, lantaran jumlah pasien yang terus meningkat, sementara jumlah ruang perawatan minim.

Sehingga pemerintah harus mengambil langkah cepat untuk mengatasi penularan virus yang kian masif dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih ketat lagi, demi menekan angka penularan. “Saya kira wajar, apa yang disampaikan pak Gubernur yang kaitannya dengan PPKM Mikro Diperketat. Dan kabupaten/kota masing-masing mengeluarkan kebijakan terkait PPKM Mikro ini adalah bagian dari langkah antisipatif dari menghadapi lonjakan COVID-19, yang luar biasa terjadi seminggu ini. Dan tidak menutup juga dilaksanakan PPKM Darurat seperti di pulau Jawa Bali,” katanya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Mari bersama-sama kita semua menjalankan protokol kesehatan. Jaga dan lindungi keluarga, lingkungan dari penularan virus COVID-19,” pesannya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.