Tekan Kasus COVID-19, Dukung Gubernur Kaltim Terapkan PPKM Mikro Diperketat

Selasa, 13 Juli 2021 116
Salehuddin, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Ditetapkannya Balikpapan, Bontang dan Berau sebagai daerah berstatus PPKM Darurat dan 7 kabupaten/kota di Kaltim berstatus PPKM Mikro Diperketat mendapat dukungan dari DPRD Kaltim. “Mau tidak mau, suka tidak suka, pemerintah kabupaten/kota menerapkan itu karena itu bagian dari memastikan warganya dan meminimalisir terpapar COVID-19,” ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin baru-baru ini usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polnes Samarinda.

Dikatakannya, kebijakan tersebut dinilai wajar dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Kaltim. Mengingat sejak sepekan terakhir, kasus penularan COVID-19 mengalami lonjakan yang sangat drastis. Hingga banyak rumah sakit yang mengalami over kapasitas pelayanan pasien, lantaran jumlah pasien yang terus meningkat, sementara jumlah ruang perawatan minim.

Sehingga pemerintah harus mengambil langkah cepat untuk mengatasi penularan virus yang kian masif dengan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih ketat lagi, demi menekan angka penularan. “Saya kira wajar, apa yang disampaikan pak Gubernur yang kaitannya dengan PPKM Mikro Diperketat. Dan kabupaten/kota masing-masing mengeluarkan kebijakan terkait PPKM Mikro ini adalah bagian dari langkah antisipatif dari menghadapi lonjakan COVID-19, yang luar biasa terjadi seminggu ini. Dan tidak menutup juga dilaksanakan PPKM Darurat seperti di pulau Jawa Bali,” katanya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Mari bersama-sama kita semua menjalankan protokol kesehatan. Jaga dan lindungi keluarga, lingkungan dari penularan virus COVID-19,” pesannya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)