Sukseskan Pemilu 2024, Hasanuddin Mas’ud: Sukses Pemilu Aman dan Damai Bukan Hanya Tanggung Jawab Pihak Penyelenggara

Senin, 12 Februari 2024 402
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat menghadiri Rakor Forkopimda se Kaltim ‘Pemantapan Kesiapan Daerah Mendukung Sukses Pemilu 2024’ di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan.
BALIKPAPAN – Dua hari lagi menuju pesta demokrasi. Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan dihelat lusa tepat pada 14 Februari 2024.

Kini memasuki masa tenang, berbagai persiapan telah jauh hari dilakukan. Tak terkecuali persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Mewujudkan sukses Pemilu tentunya menjadi penting. Untuk itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud mengatakan menyukseskan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara melainkan seluruh masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama  terutama dalam mendukung terselenggaranya Pemilu yang aman dan damai.

“Alhamdulillah sampai sejauh ini masih kondusif  dan baik. Cuma tanggung jawab bukan hanya pemerintah dan pihak penyelenggara, tapi semua masyarakat Kaltim tentu turut mendukung wujudkan sukses Pemilu 2024,” ujar Hasanuddin Mas’ud saat ditemui usai menghadiri Rakor Forkopimda se Kaltim ‘Pemantapan Kesiapan Daerah Mendukung Sukses Pemilu 2024’ di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (6/2/24) lalu.

Lebih lanjut Ia berharap Pemilu serentak nantinya benar-benar berjalan aman dan yang terpilih merupakan sosok terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Harapannya, Pemilu nanti berjalan aman dan yang terpilih adalah yang terbaik. Suaranya gak mesti bagus, tapi banyak,” tutupnya bersemangat. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)