Sukseskan Pemilu 2024, Hasanuddin Mas’ud: Sukses Pemilu Aman dan Damai Bukan Hanya Tanggung Jawab Pihak Penyelenggara

Senin, 12 Februari 2024 408
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat menghadiri Rakor Forkopimda se Kaltim ‘Pemantapan Kesiapan Daerah Mendukung Sukses Pemilu 2024’ di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan.
BALIKPAPAN – Dua hari lagi menuju pesta demokrasi. Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan dihelat lusa tepat pada 14 Februari 2024.

Kini memasuki masa tenang, berbagai persiapan telah jauh hari dilakukan. Tak terkecuali persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Mewujudkan sukses Pemilu tentunya menjadi penting. Untuk itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud mengatakan menyukseskan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara melainkan seluruh masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama  terutama dalam mendukung terselenggaranya Pemilu yang aman dan damai.

“Alhamdulillah sampai sejauh ini masih kondusif  dan baik. Cuma tanggung jawab bukan hanya pemerintah dan pihak penyelenggara, tapi semua masyarakat Kaltim tentu turut mendukung wujudkan sukses Pemilu 2024,” ujar Hasanuddin Mas’ud saat ditemui usai menghadiri Rakor Forkopimda se Kaltim ‘Pemantapan Kesiapan Daerah Mendukung Sukses Pemilu 2024’ di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (6/2/24) lalu.

Lebih lanjut Ia berharap Pemilu serentak nantinya benar-benar berjalan aman dan yang terpilih merupakan sosok terbaik untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Harapannya, Pemilu nanti berjalan aman dan yang terpilih adalah yang terbaik. Suaranya gak mesti bagus, tapi banyak,” tutupnya bersemangat. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.