Subandi Hadiri Acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024, Dorong Kesadaran Masyarakat Untuk Taat Pajak Dan Tepat Waktu

Jumat, 22 November 2024 116
PAJAK : Anggota DPRD Kaltim Subandi ketika menghadiri acara gebyar taat pajak, Jumat (22/11)
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Subandi menghadiri acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/11).

Acara yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim tersebut dilakukan penyegelan data wajib pajak kendaraan bermotor. Selain itu, dilakukan pula pengundian pemenang taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 1.250 orang pemenang yang tersebar di seluruh kabupaten kota se Kaltim.

Pada kesempatan itu, Subandi mengatakan bahwa kegiatan gebyar pajak seperti ini harus terus dilaksanakan sebagai upaya apresiasi Bapenda kepada wajib pajak. “Ini memotivasi wajib pajak agar konsisten membayar pajak dan tepat waktu,” ujar Subandi.

Menurutnya, hal ini dilakukan Bapenda dikarenakan bahwa sektor pajak memberikan sumbangan yang besar dan signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) urutan kedua di Kaltim.

“Ketika wajib pajak itu tertib membayar, PAD yang masuk besar dan kembali lagi kebermanfaatannya untuk masyarakat Kaltim,” ucap wakil rakyat dari PKS ini.
Ia juga mengapresiasi terhadap kegiatan tersebut yang memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mengingatkan wajib pajak untuk taat pajak dan tepat waktu.

Ia berharap dan mengimbau kepada masyarakat Kaltim sebagai pengguna kendaraan bermotor untuk taat pajak dan membayar tepat waktu. “Karena bagaimanapun itu kewajiban kita dan nanti akan kembali kepada kita kebermanfaatannya,” tuturnya.

Lain pihak, Gubernur Akmal Malik dalam sambutannya berharap, hal ini menjadi stimulan agar kedepan para wajib pajak lebih rajin membayar pajak kendaraannya.

“Kami bersama DPRD tentunya selalu mendorong agar langkah-langkah wajib pajak ini bisa lebih baik kedepan, tapi kami juga ingin terus introspeksi diri, agar dana-dana yang sudah diperoleh dari wajib pajak bisa kita transfer masuk ke dalam program-program yang betul-betul riil dan menyentuk kepentingan masyarkat,” kata Akmal Malik.

Sementara, Kepala Bapenda Ismiati ketika menyampaikan laporannya mengatakan jumlah kendaraan bermotor di Kaltim sebanyak 3.340.199 unit. Terdiri dari roda 4 sebanyak 563.669 unit, dan roda 2 sebanyak 2.776.530 unit.

Kemudian, dari total 1.250 itu, untuk Samarinda sebanyak 337 wajib pajak, Balikpapan 287, Kukar 213, Kutim 100, Kubar 38, Bontang 75, Berau 62, Paser 76, Penajam Paser Utara 50 dan Mahulu 12 wajib pajak.

“Jadi penentuan jumlah pemenang setiap kabupaten kota, berdasarkan jumlah yang aktif membayar sejak tahun 2023, dengan menghitung persentase secara proposional masing-masing kabupaten kota terhadap jumlah total seluruh kendaraan yang aktif membayar,” terang Ismiati. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)